SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Aksi penyetruman dan meracuni ikan di Sunggai Musi yang ada di Kabupaten Empat Lawang, kian marak. Sepertinya tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, dalam hal ini satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Empat Lawang.
Pemkab dinilai tutup mata menindak warga yang melakukan aktifitas penyetruma di Sungai Musi, dalam kabupaten Empat Lawang.
Informasi yang dihimpun, aksi beberapa oknum warga yang melakukan penangkapan ikan dengan menyetrum kerap terjadi pada malam hari. Supaya tidak diketahui masyarakat.
“Kan sayang apabila distrum, Karena bukan hanya ikan besar yang akan musnah, ikan-ikan yang masih kecil juga akan terkena dampaknya,’’ ujar Ronal, salah seorang warga.
Sementra itu, Kasat Pol PP Empat Lawang, saat dikonfirmasi perihal ini, belum bisa dihubungi. (Alf)
Komentar