Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait SPPT PBB, Emi Sumirta Akan Minta Kejelasan Dari Pihak Dispenda

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta SE MSi dari Fraksi PKB mengunjungi daerah pemilihannya di beberapa desa, seperti Desa Sidoharjo Kecamatan Air Saleh. Hal ini dilakukan Emi Sumirta saat menggelar Reses dengan terjun langsung kedesa untuk menjemput aspirasi masyarakat.

Dalam kegiatan ini Emi Sumirta menanggapi aspirasi masyarakat yang resah tentang SPPT PBB yang Terhutang. Ratusan warga menghadiri acara tersebut dari berbagai desa se Kecamatan Air saleh.

Kepada awak media, Emi Sumirta menyebut, dari sekian banyak diskusi dan tanya jawab sebagian besar warga mengadukan akan tunggakan PBB.” Keluhan masyarkat terkait SPPT PBB ini akan menjadi perhatian kami,” ungkap Emi sapaan akrabnya, Minggu (30/7).

Baca Juga :  Peringati 10 Muharam, Bupati Askolani Santuni Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fakir Miskin

Menurut Emi, ia sudah mengkonfirmasi ke beberapa Kepala Desa dan Kantor Pos dan ternyata memang benar kejadian tersebut, tetapi data yang di miliki Kantor pos berbeda dengan data di SPPT. Perbedaannya adalah tahun terhutang,” Ujar Emi.

Kepala desa yang hadir pada acara Rises tersebut saat Emi Sumirta menanyakan prihal tersebut mengaku bingung.”Kami juga bingung pak kenapa SPPT nya bisa seperti itu,” Kata salah seorang Kepala Desa yang merasa risih karena dituduh korupsi uang PBB oleh warganya.

Baca Juga :  FKPT Banyuasin Deklarasikan Dukungan Kepada Gus Muhaimin Capres 2024

Emi juga akan mempertanyakan prihal tersebut kepada pihak Dispenda untuk meminta penjelasan. Karena dilapangan banyak masyarakat yang berburuk sangka terhadap Pemerintahan Desa masing-masing.

“Dan saya harap para Kepala Desa mampu memfasilitasi masyarakat dan menjelaskan masalah ini kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan di masyarakat,”tegas Emi.

Sementara salah seorang warga Desa Sri Mulyo Slamet, mengungkapkan, bahwa dirinya setiap tahun bayar pajak dan pajak tersebut ditarik langsung oleh Ketua RT dan Kadus.”Tapi tahun ini kami disarankan bayar langsung ke Kantor Pos, dan dari SPPT yang kami terima saya terhutang 5 tahun sejak tahun 2016,” Ujar Slamet.

Baca Juga :  Peringati 10 Muharam, Bupati Askolani Santuni Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fakir Miskin

Hal serupa dikatakan oleh Martono bahwa di Desa Sidoharjo juga sama bahwa ia merasa setiap tahun bayar pajak tapi kenapa di SPPT nya masih terhutang.”Kami sudah meminta bantuan kepada petugas Kantor Pos untuk mengecek kebenarannya,” ucap dia. (Adm).

    Komentar