SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima dirinya sudah dituduh mencuri ayam dan diancam akan dianiaya, membuat Sumardi (49) melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (26/7/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Jalan PDAM Lorong Air Butek, Kecamatan IB I Palembang ini, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, di rumahnya.
Berawal, saat terlapor yakni IR masuk dalam pekarangan rumah korban tanpa izin. Lalu terlapor langsung memeriksa dan mencari ayam miliknya serta mengira ayam korban merupakan milik Terlapor.
“Jadi awalnya Terlapor ini masuk pekarangan rumah saya tanpa izin. Kemudian memeriksa ayam, dan mengakui ayam saya merupakan miliknya,” ungkap Korban, kepada petugas.
Karena ayam korban dibilang milik Terlapor, terjadi selisih paham berujung cekcok mulut antara keduanya. “Saya tidak terima dituduh maling ayam. Padahal ayam itu merupakan ayam saya. Terjadilah cekcok mulut, antara saya dan terlapor,” katanya.
Karena tidak mau melebar, korban memberanikan diri mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan dan menyelesaikan masalah. “Saya datangi rumah Terlapor untuk menyelesaikan masalah, namun saya diancam dan hendak dipukuli dengan besi,” ungkapnya.
“Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengancaman dan masuk pekarangan rumah tanpa izin.
“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply