SUARAPUBLIK.ID, MUBA – PDI Perjuangan Kabupaten Muba bakal memberikan saksi tegas bagi kader yang tidak ikut perintah partai dalam Pilkada Serentak 2024.
Kepastian itu disampaikan langsung Sekretaris DPC PDI Perjuangan Muba Yakub Supriyanto didampingi seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Muba, pada konferensi pers di kantor DPC PDI Perjuangan, Selasa 8 Oktober 2024.
Dikatakan Yakub, pada kesempatan ini DPC PDI Perjuangan ingin menegaskan kembali tegak lurus dan disiplin partai pada Pilkada Serentak 2024.
“DPC menegaskan kembali kepada seluruh struktural partai baik DPC, PAC se-Muba, seluruh ranting dan anak ranting se-Muba, dan Badan serta sayap partai agar melakukan perintah partai yaitu tegak lurus mendukung dan memenangkan paslon yang di usung maupun di dukung PDI Perjuangan, “ungkap Yakub kepada awak media.
Dijelaskannya, bahwa PDI Perjuangan sendiri telah mendukung sesuai perintah DPP pada Pilkada Muba 2024 ini mengusung paslon Hj Lucianty-Syafarudin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muba.
Lalu pada Pilgub Sumsel paslon yang diusung adalah Edi Santana Putra -Rizky Aprilia. Diluar dari itu tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan secara tegas.
“Nah kemudian, menyikapi adanya video viral yang mengatasnamakan PDI Perjuangan ketika di kroscek hal itu bukan pengurus struktural partai.
Oleh karena itu pihaknya masih tegak lurus, solid untuk memenangkan paslon yang di usung oleh partai, ” tegasnya.
Pada kesempatan ini juga, lanjut Yakub, DPC mengajak kepada kawan-kawan seandainya ada yang melenceng.
Kemudian ada yang belum solid untuk bergerak. Agar kembali ke satu barisan, satu rumah besar PDI Perjuangan untuk memenangkan paslon diusung.
“Bagi yang mengindahkan tentunya ada proses sanksi bakal diproses.
Untuk yang termonitor akan diberikan sanksi oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, apa itu surat teguran bila masih mengindahkan bisa saja sanksi keras dikeluarkan dari pengurus maupun kader partai, “tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Muba, Ahmadi Dausat menambahkan, bahwa beredarnya video yang mana ada yang memakai atribut partai.
Pihaknya perlu melakukan klarifikasi, pertama yang perlu ditegaskan bahwa oknum yang berbaju atribut PDI Perjuangan tersebar di media sosial, ketika di kroscek ternyata bukan pengurus maupun kader.
“Kedua sebenarnya sangat menyayangkan dengan kejadian itu.
Karena PDI Perjuangan sendiri tetap solid dan tetap patuh pada SK DPP, ” ucap Ahmadi yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Muba.
Ahmadi juga mengharapkan, pada Pilkada Serentak 2024 ini untuk berjuang secara fair, jangan ada kegaduhan dengan menghina sana-sini.
“Biarkan calon-calon menjual program dan visi misi mereka kepada masyarakat, ” imbuhnya.
Ahmadi juga menambahkan, untuk sanksi sendiri sesuai dengan aturan partai itu ada 3 tahap. Mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi berat ini bisa pemecatan bila ada pengurus atau anggota partai yang tidak mengikuti perintah dari SK DPP.
“Untuk sementara ini mungkin akan kita berikan sanksi ringan yakni surat peringatan dan nanti kita panggil bila ada pengurus atau kader yang membelot.
Kalau orang lain yang bukan pengurus namun memakai baju atau atribut partai pihaknya tidak bisa memanggil atau memberikan sanksi. Kalau dia pengurus baru bisa kita proses, “tandasnya.
Komentar