Tak Cukup Bukti, Perkara Dugaan Kades tidak Netral pada Pemilu 2024 Dihentikan

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Perkara oknum Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir yang dilaporkan tidak netral pada Pemilu, dihentikan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, penghentian penyidikan karena tak cukup bukti.

“Kami bersama-sama Tim Gakkumdu, terkait dugaan ketidaknetralan salah satu oknum kades (pada Pemilu), itu perkaranya tidak cukup bukti. Jadi dilakukan penghentian penyidikan,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (30/1/2024).

Penyidikan perkara ini pun telah dilakukan selama 14 hari hingga polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Iya (SP3). Itu saja yang dapat kami sampaikan,” ucap Ilham.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, diduga melanggar netralitas sebagai aparatur desa jelang Pileg 2024.

Oknum kepala desa berinisial AP dilaporkan menghimpun warga dan diduga membahas perihal dukungan kepada salah satu calon legislatif (Caleg).

Video oknum kepala desa bedurasi 2 menit lebih tersebut beredar via media sosial, di mana lokasinya di Rambang Kuang yang merupakan daerah pemilihan (dapil) IV bersama Kecamatan Muara Kuang dan Lubuk Keliat.

Bawaslu Ogan Ilir telah menerima laporan warga terkait dugaan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024 oleh oknum Kades.

Ketua Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir, Lily Oktayanti mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait video yang beredar tersebut.

Menurut Lily, ini merupakan laporan pertama dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 ke Bawaslu Ogan Ilir.

“Laporan terkait pelanggaran netralitas Pemilu oleh terlapor berinisial AP dilayangkan ke Bawaslu Ogan Ilir,” terang Lily. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru