SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025. “Jadi, penerimaan peserta didik sudah Baca Selengkapnya
slide 5 to 7 of 7
PPDB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.