Tag: Polres OKU Timur

  • Di OKU Timur, Bocah Umur 13 Tahun Jadi Korban Asusila

    Di OKU Timur, Bocah Umur 13 Tahun Jadi Korban Asusila

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR -Polsek Belitang III Polres OKU Timur mengamankan seorang tersangka berinisial YS (19), yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial SA (13), bahkan korban dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

     

    Kapolsek Belitang III IPTU Jhoni Albert mengatakan, peristiwa tindak pidana terjadi pada Sabtu 28/02/2023), yang mana pada saat itu korban diketahui hendak berangkat ke sekolah.

     

    Namun, di tengah perjalanan ke sekolah. Korban SA, bertemu dengan saksi YY, dan meminta untuk di antar ke suatu tempat.

     

    “Dalam perjalanan, ada seseorang yang menelpon korban untuk dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang lumayan,” katanya, Kamis (09/03/2023).

     

    Setelah sampai ditujuan, YY menghentikan sepeda motornya dan koban SA turun dari sepeda motor, dan saat itu ada satu unit Mobil Travel Kijang Inova warna hitam abu-abu yang menjemput SA. Setelah itu, korban diketahui tidak pulang ke rumah, dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III.

     

    Setelah menerima Laporan tersebut, Polsek Belitang III melakukan pengecekan rekaman CCTV di Ruang Command Center Polsek Belitang III, terhadap korban yang sempat terekam pada saat hendak pergi ke Kabupaten OKI menggunakan Travel.

     

    Kemudian, pada Selasa (07/03/2023) sekitar Jam 13.30 WIB, korban memberitahukan kepada Kapolsek Belitang III tentang keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan Infomasi tersebut Kapolsek Belitang III IPTU DR (C) Jhoni Albert langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Belitang III AIPDA Yosep Eva Saputra dengan dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas,Kap dan Sita dengan terlebih dahulu memberikan APP terhadap seluruh personil yg terlibat dalam Sprin, untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

     

    Sekitar Pukul 18.45 WIB, pelaku AP berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kalub, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Kemudian, pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Belitang III guna proses penyidikan lebih lanjut.

     

    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Bahwa korban pada saat itu telah dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang lumayan. Ternyata setelah korban sampai disana korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri oleh pelaku,  lalu di jadikan pekerja seks komersial,” ungkapnya.

  • Subuh, Personel Polsek Belitang I Monitor Pasar Gumawang

    Subuh, Personel Polsek Belitang I Monitor Pasar Gumawang

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR -Guna menekan dan mengantisipasi terjadinya kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman. Personel Belitang I melakukan patroli pengawasan di Pasar Gumawang, yang telah memulai aktifitas jual beli sebelum subuh.

     

    Kapolsek Belitang I AKP Zahirin mengatakan, pihaknya melakukan patroli subuh yang dimulai sekitar Pukul 02.30 – 04.00 WIB. Guna mengantisipasi potensi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Belitang I, khususnya di Pasar Gumawang.

     

    “Giat ini bertujuan mengantisipasi potensi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Belitang I dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” paparnya, Selasa (07/03/2023).

     

    Dalam giat patroli subuh tersebut, juga lakukan pengecekan bagi pengendara sepeda motor, dan kendaraan roda empat. Serta himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam atau senpi karena akan dapat dikenakan sangsi hukuman bagi yang melanggar.

     

    Pasar Gumawang dikenal sebagai pusat ekonomi untuk seluruh masyarakat se-Kecamatan Belitang, dan terbesar di OKU Timur.

  • Polres OKU Timur Polda Sumsel Sertijab Perwira, dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Polres OKU Timur Polda Sumsel Sertijab Perwira, dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Sejumlah pejabat teras di Lingkungan Polres OKU Timur dilakukan penggantian, sesuai dengan keputusan Kapolda Sumsel Nomor:KEP/64/II/2023/ TGL 16-02-2023. Guna penyegaran organisasi dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang operasional Kepolisian.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, proses pergantian jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan harus terjadi sebagai bagian dari siklus manejemen sumber daya manusia dalam organisasi, dan harus terus dilakukan untuk menunjang operasional Kepolisian.

     

    “Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pejabat lama atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas, serta langkah-langkah terobosan Inovasi positif dan atas kinerja selama bertugas di Polres OKU Timur dinilai sudah cukup baik dan prestasi yang membanggakan karena telah memberikan yang terbaik untuk Polres OKU Timur,” ungkapnya, Di Halaman Mako Polres OKU Timur, Senin (27/02/2023)

     

    Kapolres menambahkan, pejabat yang baru hendaknya segera lanjutkan inovasi kreatif pejabat lama, agar segera menyesuaikan diri, kenali wilayah, dan tugas baru yang di emban. Menurutnya, ide ide serta inovasi pejabat baru sangat dibutuhkan oleh satuan agar lebih baik.

     

    “Tuntutan tugas kedepan lebih banyak dan lebih komplek, apalagi dalam waktu yang tidak lama lagi akan memasuki Tahun Politik,” imbuhnya.

     

    Adapun pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yakni:

     

    1.Kasat Narkoba Polres OKU Timur dari IPTU Bondan Try Hoetomo kepada AKP Ujang Abdul Aziz.

     

    2.Kapolsek Buay Madang Timur dari IPTU Alimin kepada IPDA Sapariyanto.

     

    3.Kapolsek Semendawai Suku III dari IPDA Sapariyanto kepada IPTU Lyker Aziz Eprilindo Tambunan.

     

    Adapun personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/1743/XII/2022. dari Aiptu ke Ipda, yakni IPDA Sukandar yang menjabat sebagai KA SPKT 1 Polsek Belitang 1.

     

    Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat diberikan sebagai wujud perhatian pimpinan, serta penghargaan dari Institusi Polri hal ini berdasarkan dari hasil penilaian, dan prestasi. Serta kinerja selama ini yang telah sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada institusi, serta syarat yg paling utama dimana beliau selama berdinas tidak pernah tersangkut masalah sama sekali baik disiplin, pidana maupun kode etik dan memiliki bintang Bhayangkara Naraya.

     

    “Ini merupakan amanat yang yang harus dipertanggung jawabkan kepada diri pribadi, keluarga, kesatuan dan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

  • Kapolres OKU Timur Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Yang Mengaku Kapolres

    Kapolres OKU Timur Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Yang Mengaku Kapolres

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Kapolres OKU Timur mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Kapolres OKU Timur, yang meminta ditransfer sejumlah uang.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Timur, khususnya wilayah hukum Polsek Buay Madang untuk berhati-hati, apabila menerima SMS atau WA dari seseorang yang tidak jelas dan mengaku sebagai Kapolres OKU Timur.

     

    “Jangan ada yang percaya kalau ada yang SMS atau wa atas nama Kapolres. Itu pasti penipu, tidak ada itu sampai ada Kapolres minta ke warga. Saya pastikan itu bohong. Apalagi transaksinya lewat transfer pasti bohong,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Buay Madang, Jumat (24/02/2023).

     

    Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan laporan adanya unsur penipuan yang mengaku sebagai Kapolres. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat OKU Timur selalu waspada dan jangan sampai mempercayai SMS atau wa tersebut.

     

    “Karena ini sudah ada beberapa yang menipu, mengaku sebagai Kapolres. Jangan sampai itu terjadi,” terangnya.

     

    Kapolres menambahkan, memasuki musim kemarau, yang oleh diyakini dampak dari El Nino, agar jangan sampai terjadi Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di wilayah hukum Polres OKU Timur.

     

    “Mari bersama-sama jangan sampai terjadi kebakaran hutan, kebun, dan lahan ” tegasnya.

     

    Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono menambahkan, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Buay Madang pada 2021/2022 cukup kondusif dan menurun. Hal tersebut terlihat dari Laporan Polisi yang masuk, yakni pada 2021 terdapat 23 tindak pidana, dan pada 2022 terjadi 18 tindak pidana.

     

    “Dulu daerah ini terkenal dikenal daerah Texas, dengan dominan tidak pidana curas. Alhamdulillah, selama saya bertugas hampir tidak terjadi tindak pidana yang menonjol. Hanya ada beberapa keributan yang dapat diselesaikan melalui restoratif justice,” ungkapnya.

     

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolres OKU Timur juga memberikan santunan kepada 3 orang Warakawuri.

     

    Warakawuri merupakan istri seorang militer/purnawirawan yang sampai saat suaminya gugur/tewas/meninggal dunia masih menjadi istri yang sah menurut peraturan yang berlaku.

  • Polsek BMT Polres OKU Timur Isi Jumat Curhat Dengan Gotong Royong Pembangunan Mushola

    Polsek BMT Polres OKU Timur Isi Jumat Curhat Dengan Gotong Royong Pembangunan Mushola

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Anggota Polsek Buay Madang Timur (BMT) mengisi giat Jumat Curhat dengan bergotong royong dalam pembangunan Musholla Baitul Huda bersama masyarakat Dusun 06, Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

     

    Pengurus Mushola Baitul Huda, Siswanto mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polsek BMT dan jajaran yang telah memberikan bantuan dalam proses pembangunan Musholla Baitul Huda, yang dikerjakan secara swadaya masyarakat dan masih dalam proses pengerjaan.

     

    “Alhamdulillah pembangunan musholla kita mendapatkan bantuan dari Polsek BMT dan jajaran, yang menyempatkan waktu untuk datang membantu,” ungkapnya, Jumat (17/02/2023).

     

    Kapolsek BMT IPTU Alimin menambahkan, pihaknya dan jajaran merasa bersyukur dapat membantu dalam proses pembangunan Musholla Baitul Huda.

     

    “Kami dari Polsek BMT bersyukur masih ada kesempatan membantu pembangunan musholla ini,” ungkapnya.

     

    Di sela-sela proses gotong royong tersebut, juga dilakukan sesi mendengarkan keluhan masyarakat Dusun 06, Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, yang mengeluhkan mengenai pemulung yang kerap mengambil benda-benda yang masih dapat dipakai.

     

    Ps Kanit Samapta Polsek BMT Aiptu Dahrul Hutni menjelaskan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama waspada apabila ada pemulung yang masuk. Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

     

    “Kita harus waspada apabila ada pemulung masuk ke desa, dan kita peduli terhadap lingkungan sekitar, dan dihimbau untuk membuat spanduk larangan pemulung masuk ke desa,” terangnya.

     

    Kapolsek BMT yang diwakili Ps Kanit Samapta Aiptu Dahrul Hutni menyampaikan, agar masyarakat Buay Madang Timur mewaspadai maraknya isu penculikan yang simpang siur. Sehingga, perlu dilakukan kroscek kebenaran informasi yang beredar, agar tidak termakan isu-isu hoaks.

     

    Serta, masyarakat dihimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm saat mengendarai kendaraan roda dua.

     

    “Maraknya isu tentang penculikan anak, agar kita tetap waspada. Apabila menerima informasi agar kita mengkroscek kebenarannya, karena banyak berita hoax yang beredar,” paparnya.

  • Kunker Ke Polsek BMT, Kapolres Apresiasi Personil Belajar Kitab Kuning

    Kunker Ke Polsek BMT, Kapolres Apresiasi Personil Belajar Kitab Kuning

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polsek Buay Madang Timur (BMT), Senin (13/02/2023). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyampaikan pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta tidak melakukan pembakaran lahan.

     

    “Kami ada disini untuk masyarakat, polisi ada dan menempatkan Polsek untuk memberikan pelayanan dan penegakan Kamtibmas. Perlu adanya sinergi, ini tidak mudah tanpa adanya dukungan dari masyarakat,” ungkapnya, Senin (13/02/2023).

     

    Kapolres mengapresiasi langkah Kapolsek BMT yang rutin membuat program ngaji kitab kuning setiap Senin. Menurutnya, dalam rangka meningkatkan keimanan. Agar menjadi rem atau kontrol, sehingga tugas kepolisian tidak lepas dari tugas pokoknya.

     

    “Saya menitipkan pesan dari Kapolri dan Kapolda. Untuk mencegah terjadinya Karhutlah. Biasanya di Sumsel dalam siklus 4 tahunan terjadi siklus Karhutlah. Di prediksi ini akan terjadi apabila tidak dilakukan pencegahan dari sekarang,” imbuhnya.

     

    Dia menambahkan, perlu adanya sinergitas yang solid untuk mencegah bencana kabut asap, dalam siklus 4 tahunan. Agar tidak terulang kembali bencana kabut asap di Sumatera Selatan.

     

    “Pak kades tolong ingatkan warga, sekarang ini pemerintah akan semakin tegas. Apabila ada yang tertangkap membakar lahan, takutnya kami tidak bisa melindungi lagi,” paparnya.

     

    Kapolsek BMT IPTU Alimin mengatakan, menyikapi siklus 4 tahunan yang dikhawatirkan dapat menjadi bencana kabut asap. Pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak membakar jerami limbah panen.

     

    “Yang menjadi momok di BMT limbah pertanian. Untuk saat ini, petani yang akan membakar jerami itu sudah tidak ada lagi. Karena jerami langsung habis untuk makan ternak,” ungkapnya.

  • Ditemukan Mayat Gantung Diri Di Teras Pabrik Penggilingan Padi

    Ditemukan Mayat Gantung Diri Di Teras Pabrik Penggilingan Padi

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Masyarakat Desa Persiapan Bumi Rahayu Mukti, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur dihebohkan dengan ditemukannya mayat laki-laki yang tergantung di teras pabrik penggilingan padi.

     

    Kapolsek BMT IPTU Alimin mengatakan, penemuan mayat laki-laki akibat gantung diri ditemukan pada Jumat (10/02/2023) sekitar Pukul 07.00 WIB.

     

    “Korban ditemukan tergantung di teras pabrik penggilingan padi,” katanya, Jumat (10/02/2023).

     

    Mayat laki-laki yang ditemukan gantung diri diketahui bernama Jumadi Alias Sodron (38), warga Desa Bumi Rahayu Mukti, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

     

    Penemuan mayat laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh Turisman (40) yang akan berangkat melakukan pekerjaan ngeramik makam almh Wati, yang berada di samping pabrik penggilingan padi.

     

    “Saksi melihat korban sudah gantung diri, kemudian saksi (Turisman) memanggil saksi Triyanto (31) untuk mengecek korban yang sudah gantung diri dengan menggunakan tali tambang warna biru di yang diikatkan pada blandar teras pabrik,” ungkapnya.

     

    Lanjut Kapolsek BMT, warga kemudian melaporkan penemuan mayat laki-laki tersebut ke perangkat desa dan perangkat desa menghubungi Polsek Buay Madang Timur.

     

    “Setelah sampai di TKP, anggota Polsek BMT menurunkan korban dengan dibantu warga setelah di lakukan pemeriksaan korban sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

     

    Febri Kapolo (43) menambahkan, bahwa Korban tinggal sendiri di pabrik penggilingan padi miliknya. Tanpa memiliki anggota keluarga yang tinggal di daerah Belitang.

     

    “Dia (Korban) sudah tinggal di pabrik penggilingan padi sejak Juli 2022 dan tidak memiliki keluarga di Belitang,” ungkapnya.

  • Binmas Polsek BMT Polres OKU Timur Sosialisasikan Larangan Mainkan Musik Remik Di Hajatan

    Binmas Polsek BMT Polres OKU Timur Sosialisasikan Larangan Mainkan Musik Remik Di Hajatan

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Satbinmas Polsek Buay Madang Timur (BMT) terus mensosialisasikan mengenai larangan memainkan aliran musik DJ, Remik dan house musik pada orgen tunggal saat hajatan.

     

    Kapolsek BMT IPTU Alimin mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Widodo. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami larangan tersebut, yang dimaksudkan untuk menjaga Kamtibmas.

     

    “Masyarakat yang akan melaksanakan hajatan dengan hiburan Orgen Tunggal, untuk tidak memainkan musik DJ, Remik, dan House musik,” ungkapnya, Jumat (10/02/2023).

     

    Kanit Binmas Polsek BMT Aiptu Rozali menambahkan, pihaknya rutin menyampaikan kegiatan himbauan kepada pemilik Orgen Tunggal dan warga di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur yang akan melaksanakan hajatan dengan hiburan Orgen Tunggal.

     

    Menurutnya, kegiatan himbauan tersebut terus dilakukan oleh Polsek Buay Madang Timur untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat dan pemilik orgen tunggal agar dapat mengindahkan himbuan Kapolda Sumsel tentang larangan memutar alirah musik DJ, Remik dan House musik.

     

    “Kami akan rutin menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik orgen tunggal,” imbuhnya.

  • Gagalkan Aksi Pencurian Ternak Lintas Kabupaten

    Gagalkan Aksi Pencurian Ternak Lintas Kabupaten

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-

    Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ternak sapi. Setelah adanya kecurigaan dari sopir pertama yang mengangkut 3 ekor sapi dari Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI menuju Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

     

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ternak berupa 3 ( tiga) ekor sapi terjadi pada Senin (06/02/2023).

     

    “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya 3 (ekor) sapi yang mencurigakan,” ungkay.

     

    Lanjut Kapolres, setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Semendawai Suku (SS) III, IPDA Safaryanto dan Kanit Reskim serta anggota opsnal Polsek Semendawai Suku III bergerak cepat mendatangi tempat keberadaan sapi yang dimaksud di Desa Trimoharjo, Kecamatan SS III.

     

    “Sapi-sapi hasil curian tersebut telah diangkut mempergunakan mobil pick up Grand Max. Setelah dilakukan pengejaran hanya didapati kendaraan grand max yang memuat 3 (ekor) sapi diperkirakan hasil curian sedang sopir nya kabur melarikan diri,” tegasnya, Selasa (07/02/2023).

     

    Selanjutnya barang bukti kendaraan grand max dan 3 ekor sapi tersebut diserahkan kepada Anggota Opsnal Polsek Lempuing Polres OKI Polda Sumsel.

     

    Kapolres menambahkan, awal kejadian pencurian ternak dapat terungkap berkat sang sopir yang pertama yang mendapatkan perintah melalui Handphone untuk mengangkut sapi dari Desa Cahaya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Untuk diantar dan dibawa ke blantik sapi di Desa Trimoharjo, Kecamatan SS III, Kabupaten OKU Timur.

     

    “Setelah mengantar sang sopir pertama merasa curiga, dan cerita kepada orang tuanya. Selanjutnya sang sopir dan Bapaknya melapor ke Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur tentang sapi yang dibawanya/ diangkutnya tersebut,” imbuhnya.

     

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Safaryanto menghubungi Kanit Reskrim Polsek Lempuing Polres OKI, IPDA Suparman dan ternyata memang benar di Desa Cahaya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, ada warga yang kecurian 3 (tiga) ekor sapi.

  • Gelar Pasukan Ops Keselamatan Musi 2023, Kapolres: Laksanakan Tugas Dengan Niat Beribadah

    Gelar Pasukan Ops Keselamatan Musi 2023, Kapolres: Laksanakan Tugas Dengan Niat Beribadah

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR –

    Polres OKU Timur secara resmi telah memulai Operasi Keselamatan Musi selama 14 (empat belas hari) dimulai dari 07 Februari sampai dengan 20 Februari 2023. Dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Aula Sanika Satya Wadha Polres OKU Timur.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono yang menyampaikan amanat Kapolda Sumsel pada apel gelar pasukan Ops Keselamatan Musi 2023. Dengan mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama”.

     

    “Adapun yang menjadi Target dari Pelaksanaan Operasi menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1444 H,” ungkapnya.

     

    Ops keselamatan musi 2023, akan dikedepankan melaksanakan deteksi dini lidik Pamgal serta pemetaan lokasi atau tempat yg rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.

     

    Melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui giat sosialisasi dan binluh melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan stiker melalui media cetak, elektronik, dan medsos.

     

    Melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas. Serta, penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Statis dan mobile serta blangko teguran.

     

    Dalam melaksanakan ops keselamatan musi 2023, aparat gabungan dari TNI/Polri, PolPP, Dishub dan instansi lainnya diberikan penekanan untuk meaksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan.

     

    “Kedepankan sikap senyum, sapa, salam dalam pelaksanaan penindakan pelanggar lalulintas baik yang bersipat teguran maupun penilangan,” imbuhnya.

     

    Disamping itu, aparat juga untuk tetap menjaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yg berniat melakukan perbuatan negatif.

     

    “Selalu menjaga dan menciptakan situasi yg kondusif menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 2023, serta persiapan dari sekarang Operasi ketupat 2023,” katanya.

  • Jual Pupuk Subsidi Sistem Paket Menyalahi Aturan

    Jual Pupuk Subsidi Sistem Paket Menyalahi Aturan

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan perwakilan Pupuk Indonesia (PI) tidak membenarkan adanya praktek penjualan pupuk bersubsidi yang dipaketkan atau dipasangkan dengan pupuk atau obat non subsidi lainnya. Distributor atau pengecer yang terbukti melakukan praktek tersebut dapat terkena punishment pencabutan izin.

     

    Kepala Dinas Pertanian OKU Timur Junadi menegaskan, tidak pernah ada aturan mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang harus dipaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi.

     

    Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya peran serta masyarakat atau petani dalam pengawasan tersebut. Sehingga, distributor atau pengecer nakal dapat diberikan hukuman.

     

    Menurut data dari Dinas Pertanian OKU Timur terdata ada 13 distributor dan 138 pengecer, yang mendapatkan izin menyalurkan pupuk bersubsidi.

     

    “Laporkan ke Dinas Pertanian, kalau ditemukan penjualan pupuk bersubsidi yang dipaketkan dengan pupuk atau obat non subsidi, karena ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya, Sabtu (04/02/2023).

     

    Perwakilan Pupuk Indonesia (PI) wilayah OKU Timur, Darma menambahkan, meski belum menemukan adanya distributor atau pengecer yang menjual pupuk subsidi secara paket dengan pupuk atau obat non subsidi. Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat dan himbauan kepada para distributor dan pengecer, apabila pupuk subsidi tidak boleh dipaketkan dengan pupuk lain.

     

    “Kalau ada yang melakukan itu akan punishment, sampai dengan pencabutan izin,” tegasnya.

  • Jumat Curhat Polsek BMT, Petani Kembali Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi

    Jumat Curhat Polsek BMT, Petani Kembali Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR- Sesi Jumat Curhat Polsek Buay Madang Timur (BMT) kembali diisi dengan keluhan petani mengenai kelangkaan Pupuk Subsidi. Masyarakat dan petani pun diajak untuk turut memberikan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan BMT.

     

    Giat Jumat Curhat Polsek BMT diselenggarakan di lokasi persawahan Desa Karang Tengah, Kecamatan BMT bersama dengan masyarakat dan kelompok tani sederhana setempat.

     

    Marno berharap, aparat kepolisian dapat membantu petani dengan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Lingkungan Kecamatan BMT yang saat ini tengah memasuki musim tanam.

     

    “Kami berharap bantuan kepolisian agar kedepannya tidak terjadi lagi kelanggkaan pupuk (subsidi),” ungkapnya.

     

    Kapolsek BMT Polres OKU Timur IPTU Alimin menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten dalam mengatasi permasalahan pupuk bersubsidi yang sempat langka.

     

    “Masyarakat agar ikut mengawasi distribusi pupuk, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya penyelewengan atau pelanggaran pendistribusian pupuk,” tegasnya.

     

    Kapolsek BMT menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dengan menjaga toleransi antar agama.

     

    Serta, setiap pelaksanaan giat keramaian harus ada izin dari Kepolisian dan dalam giat keramaian tersebut bila menggunakan hiburan Orgen Tunggal dilarang memutar musik Remix, House atau DJ yang  menjadi wadah untuk penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras dan memicu gangguan Kamtibmas.

     

    “Mari bersama untuk tetap menjaga Kamtibmas kondusif menjelang tahun politik,” imbuhnya.

  • Coffe Morning Bersama Media, Kapolres OKU Timur: Rekan Pers CAKEP

    Coffe Morning Bersama Media, Kapolres OKU Timur: Rekan Pers CAKEP

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-.

    Polres OKU Timur menggelar Coffe Morning bersama media, guna meningkatkan jalinan silaturahmi yang telah terbina cukup baik. Kegiatan yang berlangsung di aula Sanika Satya Wadha Polres OKU Timur dihadiri oleh puluhan jurnalis.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, pihaknya akan berusaha memupuk sinergitas wartawan maupun media dengan Polri. Mengingat wartawan maupun media massa memiliki peranan penting bagi Polri. Karena sebesar apapun keberhasilan jika tidak dipublikasikan masyarakat tidak akan mengetahuinya.

     

    “Saya berharap kedepan antara Polres OKU Timur dengan wartawan terjalin sinergitas yang baik. Kita membutuhkan Sinergi yang sama, antara Polres dan Media. Masyarakat membutuhkan informasi, Kepolisian menyampaikan informasi maupun himbauan,” terangnya, Selasa 31/01/2023).

     

    Menurutnya, wartawan harus cerdas melihat situasi, cerdas membuat narasi. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antara Polres OKU Timur dengan insan pers. Guna memiliki visi yang sama dengan tagline CAKEP, Cerdas Akuntabel Kreativitas Edukatif dan Profesional.

     

    ”Misi memberikan edukasi kepada masyarakat, wartawan juga harus profesional dalam menjalankan profesi. Kita bangun OKU Timur dengan pelayanan dan penegak hukum yang baik, Take And Give. Rekan pers kita tahu semuanya Cerdas, kreatif dan profesional. Sesuai tagline kita Cakep,” paparnya.

  • Gelapkan Motor Kawan, Oknum Wartawan Diamankan Polisi

    Gelapkan Motor Kawan, Oknum Wartawan Diamankan Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Habiburahman Als Ipong (42) yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten OKU Timur diamankan polisi dari Polsek Belitang I. Setelah terjerat kasus penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHPidana.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Belitang I AKP Zahirin mengatakan, peristiwa penipuan atau penggelapan terjadi pada Oktober 2022 di Desa Harjowinagun, Kecamatan Belitang 1, Kabupaten OKU Timur.

     

    Pelaku saat kejadian menelpon korban dan ingin meminjam sepeda motor milik korban, yang keduanya memang sudah saling kenal dan berteman baik. Pelaku datang ke rumah korban dengan di antar temanya yang tidak dikenal korban. Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pergi sebentar saja. Namun setelah di tunggu sampai dengan beberapa waktu sepeda motor milik korban tersebut tidak dikembalikan lagi.

     

    “Korban berusaha mencari pelaku dan kendaraan miliknya yang di pinjam pelaku akan tetapi juga tidak ketemu dan pelaku selalu menghindar dengan korban hingga sampai waktu 3 bulan lebih dan korban merasa pelaku sudah tidak ada niat baik lagi untuk mengembalikan sepeda motor miliknya yg di pinjam oleh pelaku. Sehingga korban melaporkan peristiwa tindak pidana yang di alaminya tersebut kepolsek Belitang 1 di gumawang untuk di tindak lanjuti dan di proses secara hukum,” ungkapnya, Selasa (31/01/2023).

     

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian bila ditafsir dengan uang sebesar Rp. 4.700.000 (Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

     

    Setelah mendapatkan laporan dari korban, Kapolsek Belitang I memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti kasus tindak pidana tersebut.

     

    Pada Senin (30/01/2023) pelaku Habiburahman Als Ipong Bin Iskandar sedang berada di Desa Harjowinangun 1, langsung di jemput oleh Tim Reskrim polsek Belitang 1 dan langsung di bawa ke Polsek Belitang I.

     

    “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat pelaku di lakukan introgasi pelaku mengakui dengan terus terang atas perbuatan yang di lakukanya dan saat ini pelaku diproses secara hukum atas perbuatanya,” tegasnya.

  • Jumat Curhat Polsek BMT Polres OKU Timur Gotong Royong Bersama Masyarakat Bangun Harjo

    Jumat Curhat Polsek BMT Polres OKU Timur Gotong Royong Bersama Masyarakat Bangun Harjo

    SUARAPIBLIK.ID, OKU TIMUR –

    Polsek Buay Madang Timur (BMT) mengisi Jumat curhat Bhabinkamtibmas dengan bergotong royong bersama masyarakat Desa Bangun Harjo membersihkan rumput dan memangkas pohon sekitar di jalan raya Desa Bangun Harjo.

     

    Kapolsek BMT IPTU Alimin melalui Bhabinkamtimas Polsek BMT Bripka Ari Wicaksono mengatakan, Jumat curhat yang diikuti oleh masyarakat Desa Bangun Harjo juga diberikan penyampaian mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.

     

    “Mari bersama-sama menjaga Desa Bangun Harjo yang aman dan kondusif, dengan menjaga kerukunan dimasyarakat. Mari sama – sama kita menghimbau bagi anak muda jangan sampai terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Jumat (13/01/2023).

     

    Kegiatan Jumat Curhat merupakan program prioritas Kapolri untuk menyerap keluhan – keluhan dimasyarakat, dan kegiatan gotong royong dalam rangka menyambut HUT Kabupaten OKU Timur yang ke-19.

     

    kepala Desa Bangun Harjo, M Solihin menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtimas Polsek BMT yang turut membantu dalam kegiatan gotong-royong.

     

    “Harapan kami untuk masalah keamanan mohon untuk ditingkatkan giat patroli dari Polsek BMT, agar Desa Bangun Harjo aman dan Kondusif,” tegasnya.

  • Polisi Cilik OKU Timur Sambut Kapolres Baru

    Polisi Cilik OKU Timur Sambut Kapolres Baru

    SUARAPUBLK.ID, OKU Timur –

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono yang baru mendapat sambutan hangat dari Polisi Cilik, dengan diberikannya pengalungan bunga saat memasuki Gerbang Mapolres OKU Timur, Jumat (13/01/2023).

     

    Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar Apel Farewell dan parade penyambutan Kapolres. Sebelum Pelaksanaan Apel Farewell And Parade dilaksanakan terlebih dahulu penyambutan tradisi pengalungan bunga kepada Kapolres, pemberian buket kepada ibu ketua Bhayangkari tari adat penyambutan, jajar kehormatan serta pedang pora.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengucapkan, terima kasih atas sambutan dan penerimaan yang cukup hangat dan baik dari jajaran. Serta, mengapresiasi atas capaian kinerja serta inovasi yang sudah baik oleh pejabat lama AKBP Nuryono.

     

    “Mohon bantuan dan dukungan kepada personel Polres OKU Timur beserta Jajaran semuanya kedepan untuk bekerja lebih baik. Agar lebih meningkatkan kinerja serta capaian yang maksimal dalam rangka melindungi mengayomi dan melayani masyarakat,” harapnya.

     

    Pejabat lama Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono menyampaikan, ucapan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang sudah terjalin selama menjabat sebagai Kapolres OKU Timur Polda Sumsel.

     

    “Kepada pada para personel semuanya, dahulu saya disambut dengan tangan terbuka, mohon keiklasannya juga untuk melepas saya dengan tangan terbuka pula,” ungkapnya.

  • Giat Jumat Curhat Polsek BMT Polres OKU Timur, Warga Keluhkan Kelangkaan Pupuk

    Giat Jumat Curhat Polsek BMT Polres OKU Timur, Warga Keluhkan Kelangkaan Pupuk

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR –

    Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Guna mengantisipasi adanya pelanggaran dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

     

    Pada Jumat (06/01/2023), sekitar Pukul 12.40 WIB, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Alimin dengan masyarakat di Masjid Sabilul Hidayah, Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan Jumat curhat dilaksanakan untuk mendengar dan menyerap keluhan dan suara masyarakat, seiring dengan program prioritas Kapolri.

     

    Warga Kedu, Prayitno (45), mengeluhkan mengenai kelangkaan pupuk yang terjadi di Kecamatan Buay Madang Timur, yang justru terjadi disaat para petani membutuhkan pupuk.

     

    “Meminta bantuan kiranya pihak kepolisian membantu penyelesaian masalah ini,” ungkap Prayitno.

     

    Kapolsek BMT Polres OKU Timur, IPTU Alimin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan berkompeten dalam permasalahan kelangkaan pupuk dan meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya pelanggaran dalam pendistribusian pupuk.

     

    “Setiap ada pelanggaran pendistribusian pupuk, segera laporkan,” ungkapnya.

     

    Sementara itu, Warga Kedu, Suyitno (34) mempertanyakan sudut pandang hukum mengenai adanya pelaku kejahatan tertangkap masa dan dikeroyok hingga tewas.

     

    “Bagaimana bila di lihat dari sudut pandang hukum bila pelaku kejahatan ditangkap masyarakat dan di keroyok massa hingga tewas,” paparnya.

     

    Kapolsek BMT Polres OKU Timur, IPTU Alimin menyampaikan, Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga permasalahan yang berkenaan dengan hukum juga akan di selesaikan secara hukum yang berlaku.

     

    “Bagi masyarakat diharapkan untuk mengontrol emosi dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Karena setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum, akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,”

     

    Dalam Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Alimin memberikan himbauan, agar setiap pelaksanaan giat keramaian harus ada izin dari Kepolisian, dan dalam giat keramaian tersebut, jangan menjadi wadah untuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

     

    Sehubungan Desa Kedu akan melaksanakan Pilkades, Kapolsek berpesan agar perangkat desa menjaga netralitas. Serta, bagi individu yang akan mencalonkan diri sebagai kepala desa, agar dapat bersaing dengan cara yang baik dan sportif agar tidak menimbulkan gejolak dalam desa.

     

    Pemilik usaha Pertamini jangan menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) banyak terlalu banyak, dan menyiapkan Apar antisipasi kebakaran serta keamanan Pom Mini selalu di untuk diutamakan.

    “Tetap jaga kondisi Kamtibmas BMT tetap kondusif,” tegasnya.

  • Kado Pergantian Tahun, Puluhan Personel Polri Ini Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

    Kado Pergantian Tahun, Puluhan Personel Polri Ini Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR –

    Puluhan personel dari Polres OKU Timur Polda Sumsel, dan personel Yon C Brimob Polda Sumsel mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara korp lapor kenaikan pangkat dilaksanakan di Halaman Mako Polres OKU Timur Polda Sumsel, Sabtu (31/12/2022).

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada aparatur negara, sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.

     

    Menurutnya, anggota Polri harus sadar bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya.

     

    “Telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela,” terangnya.

     

    Dia menambahkan, dengan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Anggota Polri seyogyanya harus meningkatkan kualitas, dan kuantitas kinerja dalam melaksanakan tugas. Anggota Polri mampu mengembangkan perasaan empati kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas. Anggota Polri harus mampu menjalin interaksi dan komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi, anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat. Anggota Polri memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membebani masyarakat.

     

    “Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban,” tegasnya.

     

    Para Personel yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi, yakni:

    Dari Akp Ke Kompol : 2 Pers.

    Dari Iptu Ke Akp : 2 Pers.

    Dari Ipda Ke Iptu: 8 Pers.

    Dari Aipda Ke Aiptu :1 Pers.

    Dari Bripka Ke Aipda : 25 Pers.

    Dari Brigpol Ke Bripka : 6 Pers.

    Dari Briptu Ke Brigpol : 30 Pers.

    Dari Bripda Ke Briptu : 6 Pers.

  • Usai Gasak Motor Korban, Pelaku Curas Ini Tak Sadar Kabur Ke Arah Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur

    Usai Gasak Motor Korban, Pelaku Curas Ini Tak Sadar Kabur Ke Arah Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Komaruddin Als Didin Bin Rusdi (37), dan Ahmad Periyadi Als Ucin Bin Sopian (24), terpaksa merayakan malam pergantian tahun 2022 di Kantor Polisi. Setelah melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), justru kabur ke arah Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur. Keduanya, diketahui sebagai warga Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto membenarkan peristiwa penangkapan terhadap dua tersangka pelaku curas sebagaimana dimaksud dan melanggar pasal 365 KUHPidana.

     

     

    “Anggota kami dari Polsek Madang Suku II berhasil mengamankan dua tersangka pelaku curas,” tegasnya, Rabu (28/12/2022).

     

    Kapolsek Madang Suku II Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hisanul Baroya menjelaskan, tindak pidana curas terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar Pukul 11.30 WIB, di Jalan Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

     

    Peristiwa curas terjadi pada saat korban Suli Karmita Binti Sukamdi (27) bersama anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya yang sakit di Desa Tebing Sari Mulya di Dusun Sp 1, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

     

    “Korban bersama anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tiba tiba korban bertemu 2(dua)orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dari arah yang berlawanan. Kemudian, para pelaku menghadang korban dari depan lalu yang belakang menodongkan senjata tajam jenis pisau kemudian mengambil paksa sepeda motor pelapor,” ungkapnya.

     

    Atas kejadian tersebut pelapor telah kehilangan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel, untuk ditindak lanjuti.

     

    Tidak berselang lama, Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I sekira pukul 11.50 WIB, mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwasanya, telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

     

    “Dari informasi yang diterima, pelaku berhasil mendapatkan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat milik korban dan pelaku lari ke arah ke Polsek Madang Suku I,” terangnya.

     

    Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri Pelaku tersebut, Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya Syahputra, bersama Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal langsung melakukan penghadangan dan berselang sekitar 15 (lima belas) menit nampak Pelaku akan melintas.

     

    “Ketika akan dihadang pelaku mengetahui keberadaan anggota, lalu pelaku putar arah. Sehingga dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa dan diamankan ke Polsek Madang Suku I guna proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

  • Terekam CCTV, 2 Pemuda Ini Rayakan Tahun Baru Di Polsek Buay Madang Polres OKU Timur

    Terekam CCTV, 2 Pemuda Ini Rayakan Tahun Baru Di Polsek Buay Madang Polres OKU Timur

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-

    Candra Pratama Bin Saparudin (21), dan Nurrohman Bin Ahmad Fahmi (20) terpaksa merayakan malam pergantian tahun di Polsek Buay Madang Polres OKU Timur. Setelah aksi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakoninya terbongkar dari rekaman CCTV.

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curat dari hasil rekaman cctv yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.

    “Dua tersangka telah berhasil diamankan oleh anggota dari Polsek Buay Madang Polres OKU Timur,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

     

    Kapolsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Yudhi Cahyono menambahkan, dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni Candra Pratama Bin Saparudin (21) alamat Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, dan Nurrohman Bin Ahmad Fahmi (20) alamat Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

    Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- B / 18 / XII /2022/OKUT/BMD, Tanggal 20 Desember 2022.

    Peristiwa Curat terjadi pada Selasa (20/12/2022) sekitar Pukul 12.30 WIB. Pada saat, korban yang merupakan anggota Polri dan bertugas di Polsek Madang Suku II, sedang mengikuti kegiatan di Polres OKU Timur.

    “Korban mendapat telpon oleh adik kandungnya yang mengatakan bahwa sepeda motor telah hilang pada saat di parkir di halaman rumah korban,” katanya.

    Lanjut Kapolsek, kemudian korban setelah mengikuti kegiatan langsung pulang ke rumah dan mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang.

    “Berdasarkan keterangan dari adik kandung korban yang bernama Fahmi (21) bahwa memang pada saat sebelum kejadian ia (Fahmi) memakai sepeda motor tersebut, dan motor diparkirkan di halaman rumah dan lupa tidak mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut. kemudian di tinggalnya masuk kedalam rumah selang beberapa menit sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

    Setelah sampai dirumah, korban langsung berusaha melakukan pencarian terhadap sepeda motor miliknya itu serta mengecek kamera CCTV yang berada di Desa Anyar tempat tinggal korban, dan ternyata sepeda motor milik korban telah dibawa kabur oleh 2 (dua) tersangka/pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang guna untuk ditindak lanjuti.

    Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1(satu) unit sepeda motor yamaha Nmax warna merah Tahun 2021 dan apabila di Rupiah kan kerugian korban senilai Rp. 24.000.000 ( dua puluh empat juta rupiah)

    Setelah adanya laporan pencurian tersebut ke Polsek Buay Madang, kemudian Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono bersama Kanit Reskrim IPDA Harlin melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

    Pada Rabu (21/12/2022) anggota opsnal Polsek Buay Madang dengan di back up personil Polsek Madang Suku II mendapat informasi tentang kedua pelaku tersebut yakni warga Desa Rasuan Baru.

    “1 (satu) pelaku dapat diamankan pada saat berada di kediaman keluarganya di Desa Rasuan Baru beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” tegasnya.

    Selanjutnya setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku tersebut bahwa didapat informasi tentang keberadaan 1 orang pelaku lainnya.

    “1 (satu) orang pelaku lainnya dapat diamankan pada saat berada di kediaman keluarganya yang berada di Kayu Agung (OKI). Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polsek Buay Madang guna proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

    Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari para pelaku, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang berada di halaman rumah di Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, yang mana pada saat itu kunci sepeda motor masih berada di sepeda motor / tidak di cabut.

    “Para pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian itu dengan cara satu tersangka atau pelaku berperan menunggu di sepeda motor sambil mengawasi situasi dan tersangka atau pelaku yang lain bertugas mengambil dan membawa kabur sepeda motor hasil curian itu,” katanya.

  • Amankan Nataru, Polres OKU Timur Polda Sumsel Siapkan Pos Pengamanan Perbatasan

    Amankan Nataru, Polres OKU Timur Polda Sumsel Siapkan Pos Pengamanan Perbatasan

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR –

    Ribuan personil dari berbagai instansi ditugaskan, guna mengamankan Natal 2022, dan Tahun Baru 2023 di Bumi Sebiduk Sehaluan. Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal dan pergantian tahun.

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono mengatakan, Operasi Lilin Musi Tahun 2022, Merupakan Operasi Terpusat yang diselenggarakan secara serentak diseluruh Jajaran Polri. Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.

     

    “Wujud sinergi Polri dengan instansi terkait Untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

     

    Operasi Lilin Musi 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, dan dimulai pada Kamis (23/12/2022) sampai dengan Senin (02/02/2023). Fokus pengamanan seperti gereja,tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas umum lainnya.

     

    Pada Operasi Lilin 2022 dengan total pengamanan personel gabungan di seluruh Indonesia sebanyak 166.322 personel yang ditempatkan pada 1.845 Pos Pengamanan , 695 Pos Pelayanan dan 89 Pos Terpadu di Seluruh Indonesia, guna Mengamankan 52.636 objek pengamanan.

     

    “Di Kabupaten OKU Timur didirikan sebanyak 4 pos, dimana terdiri dari 2 pos pelayanan yang terletak di Pasar Martapura dan Pasar Gumawang, serta 2 pos PAM yang terletak di RM Minang Baru dan Perbatasan dengan Provinsi Lampung,” ungkapnya.

  • Setelah Pura-Pura Bantu Masak Saat 40 Hari, Wanita Ini Diringkus Polisi

    Setelah Pura-Pura Bantu Masak Saat 40 Hari, Wanita Ini Diringkus Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, OKI TIMUR – Suherni (28), Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kebupaten OKU Timur, terpaksa menjalani akhir tahun 2022, di Kantor Polisi. Setelah aksi Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang dilakoninya terbongkar aparat dari Polsek Madang Suku I Polda Sumsel.

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Polda Sumsel IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Curat yang dilakukan oleh tersangka Suherni.

     

    “Pelaku berhasil diringkus oleh anggota dari Polsek Madang Suku I,” ungkapnya, Senin (19/12/2022).

     

    Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 21 / XII / 2022 / SEK.MDS. I / RES.OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 18 Desember  2022. Tindak pidana Curat terjadi pada Sabtu (03/12) sekitar Pukul 15.00 WIB.

     

    Kapolsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hisanul Baroya menambahkan, tersangka menjalankan aksinya dengan berpura-pura membantu memasak pada saat korban tengah melakukan 40 (empat puluh hari) meninggalnya ayah korban.

     

    “pada saat itu, pelaku bantu-bantu masak dirumah korban, sesampainya dirumah korban. Tersangka yang duduk diruang tamu, kemudian mengambil handphone milik korban yang sedang dalam keadaan di cas diruang tamu,” ungkapnya.

     

    Tak berselang lama, Kemudian korban kebingungan mencari-cari handphonenya namun tidak ditemukan .

     

    Lanjut Kapolsek, pada Sabtu (17/12/2022) sekitar Pukul 13.30 WIB. Korban mendapati handphone nya terpasang di aplikasi jual beli handphone di Facebook.

     

    “Korban menelpon dan mengajak COD (cas on delivery) dilokasi Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dan didapati handphone tersebut milik Korban. Setelah dicocokkan kode IMEI dan warna handphone,” paparnya.

     

    Kerugian atas Kejadian tersebut yang dialami oleh pihak korban di tafsir sekitar Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur guna di lakukan penindakan lebih lanjut.

     

    Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul Baroya yang mendapatkan informasi dari korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) Unit Handphone, dan korban mengajak COD dengan penjual dilokasi Desa Gumawang, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan.

     

    “Tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Kemudian anggota membawa dan mengamankan tersangka ke Polsek Madang Suku I untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

  • Mau Beli Motor Murah, Kapolsek Ingatkan Kelengkapan Surat Kendaraan

    Mau Beli Motor Murah, Kapolsek Ingatkan Kelengkapan Surat Kendaraan

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR –

    Mengantisipasi peredaran motor yatim alias motor bodongh atau tanpa kelengkapan surat kendaraan meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Polda Sumsel bakal tindak tegas praktik penjualan motor tersebut di wilayah hukum Polsek BMT.

     

    Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Polda Sumsel IPTU Alimin mengatakan, masyarakat di Kabupaten OKU Timur Khususnya di wilayah hukum Kecamatan Buay Madang Timur, agar tidak mudah tergiur dalam membeli kendaraan bermotor yang murah, namun tanpa surat kepemilikan kendaraan bermotor yang sah atau disebut dengan istilah kendaraan yatim.

     

    Menurutnya, praktik jual beli kendaraan yatim tersebut pun masuk kedalam tindak penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian pun tak ragu untuk menindak tegas di jalanan kepada para oknum yang melakukannya bila kendaraan yatim tersebut ditemukan jajarannya.

     

    “Kami akan tindak tegas praktik penjualan kendaraan dengan harga murah atau pun praktik penggunaan STNK dan No Plat palsu,” tegasnya, Kamis (15/12/2022).

     

    Alimin menambahkan, pihaknya telah mendapatkan laporan bantuan polisi atau Command center, yang menyebutkan jika pihak kepolisian sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang hampir tertipu telah membeli kendaraan tanpa BPKB atau STNK saja.

     

    Terkait dengan kendaraan yang merupakan obyek Jaminan Fidusia. Alimin menambahkan, agar masyarakat sebagai calon pembeli jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan Perusahaan Pembiayaan (Finance) untuk mengecek status kepemilikan kendaraan tersebut.

     

    “Jangan mudah tertipu dengan iming-iming harga murah. Cek keaslian surat kendaraanya ke polisi terlebih dahulu. Apabila calon penjual tidak bisa menunjukkan BPKB nya dengan alasan digadaikan atau apapun juga, batalkan transaksinya,” imbuhnya.

  • Di Tinggal Sholat Magrib, Sepeda Motor Raib

    Di Tinggal Sholat Magrib, Sepeda Motor Raib

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curhat), yang telah menggondol satu unit sepeda motor yang ada di parkiran masjid di Desa Nusa Tenggara, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, tersangka tindak pidana Curat yang beraksi di halaman parkir salah masjid di Desa Nusa Tenggara yakni M Frengki Saputra Bin Nasrullah (20), telah berhasil diamankan oleh anggota dari Polsek Belitang III Polda Sumsel.

     

    “Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor merk yamaha x ride warna abu abu,” ungkapnya, Rabu (14/2/12/2022).

     

    Kapolsek Belitang III IPDA DR(C) Jhoni menambahkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 12 / XII / 2019 / SEK.BLT III / OKUT / SUMSEL, tanggal 10 Desember  2019.

     

    Peristiwa tindak pidana Curat terjadi pada Senin (09/12/2019) sekira pukul 18.30 WIB. Kejadian tersebut terjadi ketika Korban Suyani Bin Kasirin memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir Masjid di Desa Nusa Tenggara, Kecamatan Belitang III. Setelah itu korban Suyani masuk kedalam Masjid dan meletakkan anak kunci sepeda motor tersebut di jendela masjid yang mana pada itu korban melaksanakan sholat Maghrib juga di Masjid yang berada di desa Nusa Tenggara.

     

    “Jadi, setelah melaksanakan sholat magrib, korban dan saksi keluar masjid dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi, begitu juga dengan anak kunci sepeda motor tersebut juga sudah tidak ada lagi,” paparnya.

     

    Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor merk Yamaha / 2BU AT warna abu-abu, dengan Noreg : F-6638-OQ, Noka : MH32BU005HJ326308, Nosin : 2BU326319, No BPKB : N00846009. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel.

     

    Setelah sekian lama, pada Selasa (13/12/2022) Kapolsek Belitang III IPDA DR(C) Jhoni Albert mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di wilayah hukum Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

     

    “Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan Pengejaran pelaku ke arah Tegineneng,” ujarnya.

     

    Lanjut Jhoni, setelah sampai di dekat lokasi penangkapan, dia memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyamaran di sekitar lokasi keberadaan Pelaku.

     

    Setelah satu hari berlalu tanpa hasil, kemudian pada Rabu (14/12/2022) sekitar Pukul 07.00 WIB, anggota mendapati keberadaan pelaku sedang berada di parkiran mobil di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

     

    “Tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan, kemudian kami membawa dan mengamankan tersangka ke Polsek Belitang III untuk penyelidikan pan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

  • Warga OKU Timur Ini Tertangkap Simpan Sabu Dalam Lemari

    Warga OKU Timur Ini Tertangkap Simpan Sabu Dalam Lemari

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR –

    Polres OKU Timur Polda Sumsel mengamankan satu orang tersangka kasus tindak pidana narkotika, berikut barang bukti narkotika jenis sabu, dan pil extasy.

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, sebagaimana dimaksud dan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika.

     

    “Ade Irawan Bin Basnan Ahmad (41) tertangkap melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli, menjual atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dan pil extasy,” tegasnya, Sabtu (10/12/2022).

     

    Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel IPTU Bondan Try Hoetomo menambahkan, kronologi penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Rabu (07/12/2022) sekitar Pukul 06.00 WIB.

     

    “Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel mendapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah di Desa Karya Makmur, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,” tambahnya.

     

    Lanjut Bondan, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah didapat informasi yang akurat kemudian dilakukanlah penggerebekan terhadap rumah tersebut dan didapati tersangka sedang berada di kamar di dalam rumah.

     

    Selanjutnya anggota Sat Res Narkoba polres OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, berikut rumah tersebut dan ditemukanlah barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 42 gram dan 1 (satu) butir pil extasy warna biru dengan logo S dengan berat bruto 0, 49 gram.

     

    “Narkotika jenis sabu dan pil extasy ditemukan di dalam tas warna hitam di dalam lemari di kamar rumah. Kepada anggota polisi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil extasy tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli. Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

  • Polres OKU Timur Amankan Senpira Beserta 7 Butir Amunisi

    Polres OKU Timur Amankan Senpira Beserta 7 Butir Amunisi

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Polres OKU Timur Polda Sumsel mengamankan satu unit Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis revolver beserta 7 butir amunisi dalam penggerebekan dilokasi yang diduga sering dijadikan tempat pesta sabu.

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka dalam ungkap kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dan melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009.

     

    “Kami telah mengamankan pelaku Suwanto Bin Suparno (alm) dalam kasus tindak pidana narkotika,” ungkapnya, Jumat (09/12/2022).

     

    Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel IPTU Bondan Try Hoetomo menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan diketahui beralamatkan di Desa Karsa Jaya, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Lanjut Bondan, operasi penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Rabu (07/12/2022) sekitar Pukul 06.15 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.

     

    “Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” katanya.

     

    Setelah dilakukan penyelidikan, dan didapat informasi yang akurat, lalu anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka/pelaku Suwanto Bin Suparno (alm).

     

     

    Pada saat di lakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 32 gram dan 1 (Satu) pucuk senpi Rakitan jenis revolver yang bergagang kayu beserta 7 (tujuh) butir amunisi didalam tas selempang warna coklat yang terletak diatas ranjang didalam kamar rumah pelaku,” ujarnya.

     

    “Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu dan senjata api rakitan tersebut adalah milik pelaku,” ujarnya.

  • Sertijab 6 Perwira, Kapolres OKU Timur Ingatkan Tugas Lebih Berat Akan Memasuki Tahun Politik

    Sertijab 6 Perwira, Kapolres OKU Timur Ingatkan Tugas Lebih Berat Akan Memasuki Tahun Politik

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Sejumlah perwira di Lingkungan Polres OKU Timur mengalami pergantian jabatan. Setelah pengabdian, dedikasi dan loyalitas serta langkah-langkah terobosan inovasi positif dan atas kinerja selama bertugas di Polres OKU Timur.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, pejabat yang baru hendaknya segera lanjutkan inovasi kreatif pejabat lama, agar segera menyesuaikan diri, kenali wilayah, dan tugas baru yang di. Menurutnya, ide ide serta inovasi pejabat baru sangat dibutuhkan oleh satuan ini agar lebih baik.

     

    “Tuntutan tugas kedepan lebih banyak dan lebih komplek, apalagi dalam waktu yang tidak lama lagi akan memasuki Tahun Politik,” tegasnya, Di Halaman Mako Polres OKU Timur, Jumat (28/10/2022).

     

    Kapolres menambahkan, proses pergantian jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan harus terjadi sebagai bagian dari siklus manejemen sumber daya manusia dalam organisasi dan harus terus dilakukan untuk menunjang operasional Kepolisian. Serta, terbangunnya organisasi Kepolisian yang semakin baik dalam rangka pengawasan dan pengembangan organisasi dan juga pembinaan karir Perwira dalam tubuh internal Polri.

     

    “Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pejabat lama atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas, serta langkah langkah terobosan Inovasi positif dan atas kinerja selama bertugas di Polres OKU Timur dinilai sudah cukup baik,” imbuhnya.

     

     

     

    Adapun Serah Terima Jabatan dilakukan terhadap:

    1. Kabag OPS Polres OKU Timur Polda Sumsel dari Kompol Liswan Nurhapis kepada AKP Alex Andrian.

     

    2. Kasatreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel dari AKP Apromico kepada AKP Hamsal.

     

    3. PS Kasat Intelkam Polres OKU Timur dari IPTU Toni Zainuddin kepada IPTU Ari Gusman.

     

    4.Kapolsek MDG SK II dari IPTU Ari Gusman kepada IPTU Arfandi.

     

    5.Kapolsek Belitang III dari IPTU Arfandi kepada IPDA Jhoni Albert.

     

     

    6.Kapolsek BP Peliung dari IPDA Jhoni Albert kepada IPDA Andi Wijaya.

  • Bagikan Ratusan Paket Bansos Dampak Kenaikan Harga BBM

    Bagikan Ratusan Paket Bansos Dampak Kenaikan Harga BBM

    Suarapublik.id, OKU Timur – Polres OKU Timur membagikan ratusan Bantuan Sosial (Bansos) kepada komunitas ojek OKU Timur yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tugu Adipura Simpang Lingot, Jalan Lintas Sumatera, Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

     

    Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, pembagian bansos berupa beras ditujukan untuk membantu meringankan beban para tukang ojek, yang merasakan langsung dampak dari kenaikan harga BBM.

     

    “Untuk membantu meringankan beban para tukang ojek yang merasakan dampak kenaikan BBM, pada intinya kami berbagi terhadap sesama,” katanya, Rabu (07/09/2022).

     

    Bersamaan itu juga Kapolres yang dampingi Pejabat Utama (PJU) di Lingkungan Polres OKU Timur juga memberikan arahan dan pencerahan terhadap para komunitas ojek. Untuk tetap memperhatikan keselamatan berkendara, berhati-hati berkendara dan tetap mentaati aturan lalu lintas.

     

    “Agar tidak sembarangan mengangkut penumpang maksudnya berhati hati terhadap penumpang yang tidak dikenal. Kemudian Tidak mempergunakan atau membeli kendaraan surat sebelah atau bodong,” imbuhnya.

  • Ganti Dua Perwira, Kapolres Tekankan Pentingnya Inovasi

    Ganti Dua Perwira, Kapolres Tekankan Pentingnya Inovasi

    Suarapublik.id, OKU Timur –

    Dua perwira di Lingkungan Polres OKU Timur diganti, upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di Halaman Mako Polres OKU Timur, Kamis (18/08/2022).

     

    Kapolres AKBP Nuryono mengatakan, proses pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan harus terjadi. Menurutnya, hal tersebut sebagau bagian dari siklus manejemen sumber daya manusia dalam organisasi, dan harus terus dilakukan untuk menunjang operasional Kepolisian.

     

    “Demi terbangunnya organisasi Kepolisian yang semakin baik dalam rangka pengawasan dan pengembangan organisasi dan juga pembinaan karir Perwira dalam tubuh internal Polri,” ungkapnya.

     

    Lanjut Kapolres, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada pejabat lama atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas. Menurutnya, langkah-langkah dan terobosan Inovasi positif dan atas kinerja selama bertugas di Polres OKU Timur dinilai sudah cukup baik dan prestasi yang membanggakan karena telah memberikan yang terbaik untuk Polres OKU Timur.

     

    “Sudah cukup banyak perubahan dan terobosan yang diperbuat oleh pejabat lama,” imbuhnya.

     

    Untuk itu, Kapolres berpesan kepada pejabat yang baru, hendaknya segera lanjutkan inovasi kreatif pejabat lama. “Agar (pejabat baru) segera menyesuaikan diri kenali wilayah dan tugas baru yang diemba, ide ide serta inovasi sangat dibutuhkan oleh Satuan ini agar lebih baik, karena tuntutan tugas kedepan lebih banyak dan lebih komplek,” tegasnya.

     

    Adapun jabatan yang diserahterimakan:

     

    1.Kasat Samapta Polres OKU Timur dari AKP Fauzi Saleh kepada AKP Jumeidi.

     

    Selanjutnya AKP Fauzi Saleh menduduki jabatan baru sebagai PS.Kapolsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang.

     

    Sementara itu, AKP Jumeidi, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Buay Madang.

     

    2. Kasat Lantas Polres OKU Timur dari AKP Yudhi Cahyono kepada AKP Lastari

     

    Selanjutnya AKP Yudhi Cahyono menjabat sebagai Kapolsek Buay Madang.

     

    Sementara itu, AKP Lastari, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Prabumulih.