Tag: Musi Banyuasin

  • Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu

    Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi penggunaan surat suara untuk pemilihan serentak tahun 2024 lokasi khusus di Lapas Sekayu, Selasa (19/11/2024).

    Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki pemahaman yang jelas, tentang tata cara pemungutan suara, serta memastikan hak pilih mereka dapat digunakan secara sah dan benar, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

    Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, perwakilan dari KPU Muba, petugas Lapas yang menjadi anggota KPPS, serta perwakilan warga binaan.

    Dalam acara tersebut, perwakilan KPU Muba memberikan penjelasan tentang tata cara pencoblosan, jenis-jenis surat suara yang akan digunakan, serta prosedur yang harus diikuti oleh warga binaan selama proses pemilihan.

    Kalapas Sekayu dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya hak pilih warga binaan sebagai bagian dari hak warga negara. Kalapas Sekayu juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kelancaran, selama proses pemilu berlangsung di Lapas.

    Sementara itu, perwakilan dari KPU Muba, dalam hal ini diwakili oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kurnia, memberikan penjelasan rinci tentang surat suara, mulai dari cara mengenali surat suara yang sah, cara mencoblos dengan benar, hingga bagaimana menghindari kesalahan dalam memilih. Warga binaan juga diberi kesempatan untuk bertanya mengenai prosedur pemilu yang berlaku, sehingga mereka bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

    Kemudian Kalapas Sekayu juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dengan menyiapkan fasilitas yang diperlukan, seperti ruang khusus untuk pemilihan dan pengaturan logistik lainnya. Warga binaan di Lapas Sekayu akan memiliki kesempatan untuk memilih di tempat yang sudah disediakan, tanpa harus keluar dari Lapas.

    “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga binaan dapat memahami prosedur pemilu dengan baik dan dapat berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab,” kata Yosef.

  • Maraknya Isu Putra Daerah dalam Pilkada Kabupaten Merantikoneng 2024 

    Maraknya Isu Putra Daerah dalam Pilkada Kabupaten Merantikoneng 2024 

    Penulis : Ahmad Syaifudin Zuhri. S.I.Kom Influence Relawan Pro Politik Sehat (PROPOS)

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA –

    Identitas Musiman atau Strategi Politik?

    Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) selalu menjadi momen penting dalam kehidupan demokrasi di republik merantikoneng raya. Namun, di balik proses demokrasi ini, seringkali muncul isu-isu yang menarik perhatian, salah satunya adalah isu putra daerah di Kabupaten Merantikoneng.

    Mari kita berkelana dan menggali lebih dalam tentang fenomena ini.

    1. Isu Putra Daerah: Identitas Musiman?

    Isu putra daerah seringkali muncul menjelang pilkada. Kata “putra daerah” menjadi nilai jual yang didengungkan oleh sebagian pihak untuk mempengaruhi pemilih di suatu Kabupaten . Namun, apa sebenarnya makna dari “putra daerah”? Secara harfiah, ini mengacu pada calon kepala daerah yang berasal dari wilayah yang sama dengan daerah pemilihan. Isu ini sering digunakan untuk menekan calon yang berasal dari luar daerah agar tidak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

    Namun, perlu dicatat bahwa persyaratan untuk menjadi kepala daerah tidak mengharuskan calon berasal dari daerah pemilihan tersebut. Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak membatasi calon kepala daerah berdasarkan asal daerah. Oleh karena itu, isu putra daerah sebenarnya bukanlah syarat hukum yang harus dipenuhi.

    Mari kita bayangkan: Pilkada adalah seperti musim gugur. Daun-daun politik berguguran, dan calon-calon kepala daerah bermunculan seperti jamur setelah hujan. Di tengah hiruk-pikuk kampanye, muncullah “putra daerah.” Mereka datang dengan semangat juang yang membara, membawa bendera daerah, dan mengumandangkan lagu “Aku Orang Asli Merantikoneng.”

    Namun, apakah mereka benar-benar putra daerah? Ataukah mereka hanya putra daerah di hari Senin dan Rabu, tapi saat Kamis dan Jumat, mereka berubah menjadi “putra daerah kota besar” yang suka makan sushi dan minum latte? Identitas musiman ini seperti baju ganti: dipakai saat cuaca cerah, dilepas saat hujan datang.

    2. Narasi “Antara Asli Daerah Bukan Asli”

    Dalam konteks isu putra daerah, seringkali muncul berbarengan narasi “antara asli daerah bukan asli.” Narasi ini mencoba membedakan antara calon yang berasal dari daerah pemilihan dengan calon yang berasal dari luar daerah. Namun, kita perlu melihat lebih jauh daripada sekadar narasi ini.

    Dalam perang kata-kata, narasi “antara asli daerah bukan asli” menjadi senjata ampuh. Calon-calon saling lempar klaim, seperti dua anak kecil berdebat tentang siapa yang punya mainan robot lebih dulu. “Saya lahir di sini!” teriak calon A. “Tapi saya punya akta kelahiran!” balas calon B. Dan di tengah-tengahnya, pemilih bingung: apakah mereka memilih calon yang asli daerah atau yang punya akta kelahiran?

    3. Strategi Politik: Lebih Penting daripada KTP

    Sebenarnya, strategi politiklah yang menggerakkan roda pilkada. Partai politik seperti tukang sulap: mereka mengeluarkan kelinci dari topi, lalu menyembunyikannya lagi. Isu putra daerah hanyalah trik sulap untuk menarik perhatian. “Lihat, kami punya calon yang lahir di sini!” kata partai A. “Tapi kami punya calon yang bisa nyanyi dangdut!” balas partai B.

    Sebagai pemilih di Kabupaten Merantikoneng, kita harus melihat lebih holistik dan memilih calon berdasarkan kualitas kepemimpinan, bukan hanya karena status sebagai putra daerah. Demokrasi sehat memerlukan partisipasi aktif dan pemahaman yang mendalam dari kita semua.

    Kepemimpinan bukan hanya tentang asal daerah, tetapi juga tentang kemampuan, integritas, dan visi calon kepala daerah.

  • Polisi Amankan Pemilik Ilegal Refinery Yang Terbakar di Desa Toman

    Polisi Amankan Pemilik Ilegal Refinery Yang Terbakar di Desa Toman

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sopyan(45) warga desa Toman diamankan oleh unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lekat Hariyanto SH.MH. pada hari Selasa (23/04/2024) tidak berapa lama setelah diketahui tempat penyulingan minyak ilegal (Ilegal refinery) miliknya terbakar.

    Peristiwa terbakarnya ilegal refinery tersebut terjadi pada hari Selasa (23/04/2023) sekira pukul 11.30 wib di Km 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

    Kapolres Muba AKBP. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yudha SH. saat dikonfirmasi Sabtu (27/4).membenarkan adanya kejadian tersebut.

    “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, api bisa dipadamkan setelah sekira satu jam terbakar, dan penyebab kebakaran diduga tangki untuk penyulingan minyak mengalami kebocoran , sehingga saat proses penyulingan terjadi kebakaran dan membakar barang yang ada disekitar tempat kejadian,”Jelasnya.

    Lanjut dia, saat ini tersangka berikut barang buktinya telah kami limpahkan ke unit pidsus Sat Reskrim Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tambahnya.

    Terpisah Kasat Reskrim polres Muba Akp. Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH. ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa penanganan kasus ilegal refinery atas nama tersangka Sopyan telah dilimpahkan oleh Polsek Babat Toman ke unit pidsus sat Reskrim polres muba yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.

    Tersangka kami jerat dengan pasal 53 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke-8 undang-undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan atau pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000.000.- ungkapnya.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang masih beraktifitas dalam usaha ilegal refinery maupun ilegal drilling agar menghentikan kegiatannya, karena disamping berbahaya bagi keselamatan jiwa, juga merusak lingkungan dan merugikan negara,”tutupnya.

  • Majukan Muba, Pj Bupati Sandi Fahlevi Lanjutkan Pembangunan Pemerintah 

    Majukan Muba, Pj Bupati Sandi Fahlevi Lanjutkan Pembangunan Pemerintah 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel Sandi Fahlevi SP MSi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muba oleh Pj Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni MSi, Senin (22/4/2024) di Ruang Joglo Griya Agung Palembang. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor : 100.2.1.3-969/2024.

    “Pak Apriyadi menjalankan tugas dengan sangat baik dan menjadi hal yang langka, karena pak Apriyadi ini dua periode menjadi Pj Bupati Muba, tentu ini capaian yang sangat luar biasa,” ungkap Pj Gubernur Sumsel Dr Drs Agus Fatoni MSi.

    Dikatakan, Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi sangat beruntung, pasalnya untuk menjalankan tugas di Muba ke depan diperkuat dengan keberadaan Sekda Muba Apriyadi Mahmud yang dimana sebelumnya menjabat Pj Bupati Muba 2022-2024.

    “Jadi dengan sinergi Pj Bupati Muba dengan Sekda yang juga sebagai Pj Bupati Periode Sebelumnya , saya yakin sinergi dan kolaborasi pak Sandi dan pak Apriyadi dapat lebih memajukan Muba ke depannya,” ucapnya.

    Menurutnya, Kabupaten Muba yang sangat potensial tentu akan lebih maksimal dengan keberadaan duet Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi dengan Sekda Muba Apriyadi Mahmud.

    “Saya minta pak Sandi terus menjalankan program yang telah dijalankan pak Apriyadi selama ini, tentu program program yang dijalankan selama ini sangat baik berdampak ke Kabupaten Muba,” ucapnya.

    Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi SP MSi mengatakan dalam menjalankan tugas dan amanah ke depan di Muba, dirinya akan berkolaborasi dengan Apriyadi Mahmud yang saat ini kembali menjabat Sekda Definitif Pemkab Muba.

    “Saya bersama pak Sekda Apriyadi yang dimana sebelumnya selama dua tahun menjadi Pj Bupati Muba akan berkolaborasi demi kemajuan Muba,” ungkap dia.

    Sekda Muba Drs Apriyadi Mahmud MSi mengaku, dirinya siap dan loyal serta akan berkolaborasi dengan Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi untuk membangun Kabupaten Muba.

    “Pak Sandi orang yang mumpuni, Insya Allah ke depan roda Pemerintahan di Muba akan terus berjalan baik dan menuntaskan berbagai persoalan,” tandasnya.

  • 152 Personil Polres Muba Siap Amankan Arus Balik

    152 Personil Polres Muba Siap Amankan Arus Balik

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Sebanyak 676 anggota polri hari ini Jumat (12/4), diturunkan untuk mengamankan kegiatan arus balik di jalan lintas timur Banyuasin dan Musi Banyuasin pasca hari raya Idul Fitri 1445 H guna antisipasi terjadinya kemacetan serta gangguan Kamtibmas disepanjang jalan lintas timur, juga di SPBU serta tempat keramaian lainnya seperti pasar tumpah yang ada dipinggir jalan lintas timur.

    Anggota polri dimaksud merupakan gabungan anggota polri Polda Sumsel, BKO Brimob Polda Sumsel, Polres Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin.

    Terkhusus Polres Musi Banyuasin menurunkan 152 personilnya yang ditempatkan dijalur lintas timur di Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal jaya dan Bayung Lencir, juga ada sebagian ditempatkan di SPBU yang ada di Kecamatan Sekayu, Plakat Tinggi dan Babat Toman (Kecamatan yang terdapat SPBU) .

    Saat ini sudah dilakukan penggelaran personil pada titik-titik yang telah ditentukan dibawah pimpinan para perwira pengendali (padal) masing-masing yang telah ditunjuk sesuai dengan surat perintah tugas yang telah diterbitkan.

    Kapolres Muba Akbp. Imam Safii S.I.K M.Si. Melalui Kabag Ops Polres Muba Kompol M. Ali Asri SH. saat dibincangi membenarkan bahwa hari ini personil yang melakukan pengamanan khususnya dijalintim sudah kami gelar.

    “Hal ini dilakukan sejak dini untuk antisipasi terjadinya kemacetan lalulintas disepanjang jalintim, kami juga sudah mempersiapkan rekayasa lalulintas seperti one way (kebijakan satu arah) jika terjadi kemacetan dijalan, juga perlakuan khusus terhadap kendaraan sumbu tiga yang masih beroperasional, kalau memang tidak laik jalan akan kami putar balikan, demikian juga kendaraan sumbu tiga lainnya akan ada kebijakan bisa lewat pada malam hari saat kondisi jalan sepi dan sebagian dimasukan kedalam kantong-kantong parkir yang telah disiapkan,”terangnya.

    Lanjut dia, Sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama 2 Kementrian dan Polri yaitu Kementrian Perhubungan, Kementrian PUPR dan Polri menyebutkan bahwa ada pembatasan angkutan barang pada masa lebaran tahun 2024 ini, yaitu :
    1. Mobil barang hingga sumbu 3
    atau lebih.
    2. Mobil barang dengan kereta
    tempelan.
    3. Mobil barang dengan kereta
    gandengan .
    4. Mobil barang yang membawa
    hasil galian tambang dan bahan
    bangunan lainnya.
    Dimana pembatasan tersebut dimulai pada hari Jumat (05/04/2024) pukul 09.00 wib hingga hari Selasa (16/04/2024) pukul 08.00 wib.

    “Kami yakin kalau semuanya patuh dengan apa yang sudah ditentukan dalam SKB tersebut juga mematuhi apa yang menjadi arahan petugas dilapangan, Inya Allah arus balik tahun ini akan berjalan aman dan lancar. Semoga,” Harapnya.

  • Berjarak 128,3 Km dari Sekayu, Inilah 4 Tempat Wisata di Kecamatan Lalan Wajib Dikunjungi Ketika Libur Lebaran

    Berjarak 128,3 Km dari Sekayu, Inilah 4 Tempat Wisata di Kecamatan Lalan Wajib Dikunjungi Ketika Libur Lebaran

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN -Kecamatan Lalan merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

    Kecamatan ini pun sering disebut kecamatan perairan karena daerahnya dikelilingi oleh sungai Lalan dan dihubungkan setiap desa melalui kanal-kanal.

    Lalan sendiri berjarak 128,3 Km dari ibukota Kabupaten Muba yaitu Kecamatan Sekayu. Meskipun tergolong jauh dari ibukota, namun Kecamatan Lalan pun memiliki keunggulan pada sektor wisata.

    Nah, kali ini ada tempat wisata unggulan yang ada di Kecamatan Lalan.Tempat wisata ini pun wajib kalian kunjungi pas libur lebaran atau Idul Fitri 1445 hijriah.

    Adapun 4 tempat wisata unggulan yang ada di Lalan perlu kalian ketahui, diantaranya.

    Berikut 4 Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi di Kecamatan Lalan Saat Momen Idul Fitri

    Berikut adalah empat destinasi wisata wajib dikunjungi di Kecamatan Lalan saat momen libur Idul Fitri.

    1. Danau Kodok:

    Danau Kodok terletak di Desa Sari Agung P.5, Kecamatan Lalan.

    2. Embung Tirta Ria :

    Embung Tirta Ria, berada di Desa Karang Tirta P.2 RT13 Dusun 4 Kecamatan Lalan.

    3. Tugu Tani :

    Tugu Tani terletak di Desa Suka Jadi P.6 berbatasan dengan Desa Bandar Agung P.16.

    4. Jembatan Penghubung P.6 – P.11

    Jembatan penghubung sangat cocok untuk di jadikan spot untuk berfoto dengan pemandangan sungai dan persawahan.

  • Tak Bakal Tertipu Tukang, Ilmu Pelatihan Membekas

    Tak Bakal Tertipu Tukang, Ilmu Pelatihan Membekas

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pelatihan Teknik Infastruktur yang diikuti Faisol Rizal dan Ricky ternyata membekas serta dirasakan besar manfaatnya. Sekdes dan Kader Teknis di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin itu kini sudah banyak memahami tentang bagaimana perencanaan dalam membangun kegiatan fisik di desanya.

    “Banyak yang kita dapat pak, bisa membaca gambar rancangan. Kemudian menghitung volume, bikin gambar, bikin rab, bagi kita ini sangat bermanfaat,” kata Faisol, ditemui di Kantor Desa Lumpatan 1.

    Dengan kemampuan ini, setidaknya kata dia teknis untuk pengawasan dilapangan pada kegiatan fisik mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan bisa mereka ketahui. “Jadi gak mudah kalau dibohongi tukang, kita bisa lihat kalau volumenya sesuai apa tidak, sesuai perencanaan atau tidak,” ucapnya.

    Dengan pengawasan itu dan memahami perencanaan, mereka kedepannya akan lebih efisien. “Kalau perhitungan tepat, tentunya material yang akan dibeli juga sesuai kebutuhan. Gak terbuang,” ungkapnya.

    Kemudian juga tidak akan tekor serta ditengah jalan bisa meminimalisir kalau ada terjadi perubahan rencana dari RAB. “Enak kalau perubahan ditengah jalannya masih gak melampaui budget, kalau lebih, siapa mau bayar. Makanya bagi kita sangat penting pelatihan ini,” ucapnya.

    Apalagi pelatihan semacam ini ucapnya, baru pertama kali digelar. Selama ini dalam perencanaan sangat tergantung pendamping desa.

    “Kalau pendampingnya aktif dan mudah koordinasi enak, kalau yang ketemu saja jarang kan repot,”ucapnya.

    Pihaknya sendiri akan mulai melakukan perencanaan kegiatan fisik termasuk mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk penyusunan RAB setelah Idul Fitri mendatang. “Nanti setelah lebaran kita mulai RAB dan perencanaan untuk kegiatan fisik tahun ini,” bebernya.

    Senada, Deby Rahmat Saleh, Kaur Perencanaan Desa Lumpatan 2 yang juga mengikut pelatihan seperti sejawatnya di desa Lumpatan 1 mengatakan pelatihan yang diterima sangat bermanfaat. Ditambah yang memberikan materi merupakan lembaga yang kredibel dan benar-benar kompeten.

    “Kita juga selain pelatihan, di akhir kita mengikuti ujian kompetensinya. Kita mendapatkan sertifikatnya juga,” katanya.

    Apalagi ucap Deby, dirinya punya backgroun pendidikan bukan teknik sehingga pelatihan ini dibutuhkan. “Setidaknya, walau gak seperti yang belajarnya bertahun-tahun. Tapi kalau mau ditipu tukang, sekarang kayaknya jauhlah,” ucapnya.

    Kades Lumpatan 1 Agus Kurniawan mengatakan dirinya mendukung program pelatihan yang dilakukan, ” sangat bermanfaat bagi perangkat desa dan kader teknis kita,” ucapnya.

    Sementara itu, Kadis PMD Muba Erdian Syahri menjelaskan bahwa Pada tanggal 26/2/2024 sampai dengan tanggal 05/3/2024 Desa Bekerjasama dengan Harian Sumatera Ekspress telah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa. “Jika kita kait dengan Ketentuan Pengelolaan Keuangan Desa Pemendagri No 20 tahun 2018 dan Perbup nomor 88 tahun 2018, kegiatan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

    Pelaksanaan kegiatan ini lanjut Erdian juga berpedoman pada Keputusan Bupati Musi Banyuasin nomor 28 tahun 2024 tentang Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dimana pada halaman 26 di tentukan bahwa “Pelatihan Teknik Infrastruktur Desa di Laksanakan pada Triwulan 1sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Desa tahun anggaran 2024.

    “Tidak ada pengarahan terhadap kegiatan tersebut, pelaksanaan kegiatan itu sendiri bepedoman pada Peraturan Bupati Musi Banyuasin nomor 95 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang mana pihak Pelaksana Kegiatan berhubungan langsung dengan Desa,” ungkapnya.

    Dinas PMD kata Erdian mendukung kegiatan tersebut karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami Hadir pada saat pembukaan dan penutupan sebagai undangan dari pihak pelaksana,” pungkasnya.

  • Usia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Perekaman KTP, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Muba

    Usia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Perekaman KTP, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Muba

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA -Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen Adminduk, khususnya pelajar yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

    Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Demon Eka Suza SSTP MSi kepada awak media, Jumat (5/4) menerangkan Jika sebelumnya batas umur perekaman wajib untuk dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibatasi hanya untuk 17 tahun ke atas, maka saat ini usia 16 tahun sudah bisa merekam KTP. Saat ini masyarakat yang berusia minimal 16 tahun dapat bisa melakukan perekaman e-KTP.

    “Meskipun pada saat umur 16 tahun pemohon sudah bisa melakukan perekaman data KTP, namun untuk fisik KTP tidak langsung diberikan atau dicetak, fisik eKTP pemohon tetap akan diberikan saat usianya sudah menginjak 17 tahun sesuai dengan syarat kepemilikan eKTP dan ketentuan yang berlaku,”ungkap Demon.

    Dikatakanya, daftar penduduk yang belum melakukan perekaman itu didapatkan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil yang disampaikan setiap tahunnya yg menjadi target dari Dinas Dukcapil dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP.

    “Jadi data tersebut bukan data yang dibuat oleh Dukcapil Muba melainkan data yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil kepada seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Indonesia.Kebijakan perekaman penduduk usia 16 tahun ini merupakan kebijakan pusat, Kementerian Dalam Negeri yaitu Ditjen Dukcapil guna mensukseskan pemilu dan pilkada tahun 2024,”imbuhnya.

  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Forkopimcam Bayung Lencir Bukber dan Serahkan Bingkisan ke Petugas

    Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Forkopimcam Bayung Lencir Bukber dan Serahkan Bingkisan ke Petugas

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN- Personil penjagaan pos pengamanan lebaran desa Mekar Jaya mendadak disambangi tim Forkopimcam Bayung Lencir, Kamis (4/4/2024).

    Camat Bayung Lencir, M Imron SSos MSi, Danramil 401-04/Bayung Lencir Lettu Cbh Arsidi, S.H., Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Suprayitno STrk, setibanya di pos pengamanan Idul Fitri 2024 yang tepat berada di depan SPBU Mekar Jaya ini langsung menyerahkan bingkisan kepada para petugas penjagaan serta melaksanakan buka bersama.

    Tampak petugas yang terdiri dari Polisi, TNI, Dishub, Damkar, Nakes, Senkom, BPBD, Pol-PP, dan Siswa Pramuka yang bertugas pada pos PAM tersebut.

    Camat Bayung Lencir, M Imron SSos MSi menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud kekompakan Forkopimcam Bayung Lencir termasuk sebagai bentuk kepedulian kepada personil yang rela bertugas hingga lebaran nantinya.

    “Bantu doa juga agar para petugas dalam menjalankan tugasnya tidak menemukan halangan ataupun sesuatu hal. Yang tidak diinginkan. Untuk para pemudik, hati-hati dijalan, istirahat jika terasa lelah,” ujarnya.

    Sementara, Kapolsek Bayung Lencir mengungkapkan bahwa pos pengamanan lebaran dan mudik 2024 ini sudah dilengkapi dengan fasilitas untuk membantu para pemudik yang melintas di Jalintim Palembang Jambi.

    “Pemudik bisa cek kesehatan di pos PAM ini, dan meminta bantuan kepada para petugas jika mendapatkan kendala pada kendaraan,” ujarnya.

  • 9 Kendaraan Balap Liar Diamankan satlantas Polres Musi Banyuasin

    9 Kendaraan Balap Liar Diamankan satlantas Polres Musi Banyuasin

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN -Bulan Ramadhan Adalah Bulan Suci Yang Penuh Rahmat, Magfirah dan Penuh Ampunan Oleh Karena itu di manfaatkan meningkatkan Amal dan ke kebaikan.

    Di tengah Khusyukan beribadah ada saja yang dilakukan kumpulan remaja melakukan balap liar di desa karang Anyar , kecamatan Lawang wetan kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (19/03/2024).

    Kapolres Musi Banyuasin AKBP Iman Saifii Sik Msi, Melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH, MH, Kasat Samapta Akp Ade Nurdin, SH Membenarkan telah melakukan pembubaran balapan liar di desa karang anyar, tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

    “Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat mengganggu Khusyukan beribadah, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” kata Ricky.

    Dia mengimbau kepada warga, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.

    “Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silakan laporkan kepada aparat kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani,” ujarnya.

    Ditambahkannya kegiatan ini Sesuai dengan TO (Target Operasi) pada Operasi keselamatan Musi 2024 dan untuk pembubaran ini kami turunkan Personil sebanyak 25 orang yang merupakan personil gabungan Satlantas sat samapta, Polsek babat Toman Polres Musi Banyuasin.

    Dipimpin Oleh Kasat Lantas dan Kasat Semapta , dan dalam kegiatan ini 9 kendaraan sepeda motor kami amankan , nanti setelah diproses akan dikembalikan Seusai Lebaran Idul Fitri 1445 H, semoga langkah ini membuat Efek jera bagi pelaku.tutupnya.

  • Antisipasi Harga Bapokting, Pidsus Satreskrim Polres Muba Turun Ke Lapangan.

    Antisipasi Harga Bapokting, Pidsus Satreskrim Polres Muba Turun Ke Lapangan.

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak harga-harga Bapokting (Bahan pokok penting) dan ketersediaannya dipasaran pada masa bulan ramadhan 1445 H, Unit pidsus sat Reskrim polres Muba yang dipimpin langsung Kanit Pidsus Iptu Joharmen SH.MH. pada hari ini Kamis (14/03/2024) turun langsung kelapangan .

    Hari ini diambil sampel beberapa toko di pasar Randik Sekayu untuk dilakukan pengecekan, salah satunya toko Pancaroba milik Iwan Bawang, dimana di toko ini secara umum stok barang masih lengkap khususnya bapokting, untuk harga belum mengalami penurunan, namun masih terjangkau.

    Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Reskrim AKP. Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH saat dibincangi awak media, mengatakan bahwa semenjak menjelang bulan puasa ini terjadi peningkatan harga terhadap beberapa bapokting dipasaran, terpantau dari hasil pengecekan untuk harga beras dipasaran per kg saat ini pada kisaran Rp. 15.000 /kg,

    “Kami selalu memantau dan memonitor perkembangan harga dan ketersediaan bapokting dipasaran bersama pihak terkait, sehingga jika ditemukan adanya permasalahan dengan bapokting tersebut, kami bersama instansi terkait lainnya bisa mengambil langkah-langkah antisipasi. ,”terangya.

    Lanjut dia, Naiknya harga bapokting dan ketersediaannya yang terbatas dapat menimbulkan gejolak di masyarakat, yang tentunya berdampak pada stabilitas Kamtibmas. “Akan selalu kami pantau terus,”tukasnya.

  • TO Ops Pekat Musi 2024, Polsek Sekayu Amankan Warga Kayuara Miliki Senpi Ilegal

    TO Ops Pekat Musi 2024, Polsek Sekayu Amankan Warga Kayuara Miliki Senpi Ilegal

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Sekayu dalam Ops Pekat Musi 2024 (Operasi penyakit masyarakat musi 2024) Hasbullah alias Bul (46) ditangkap oleh personil unit Reskrim Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Susilo S.Psi pada hari kamis (7/3) sekira pukul 21.30 wib di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin atas kepemilikan 1 pucuk senjata api ilegal.

    Kapolres muba AKBP. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu AKP. Suvenfri SH saat dikonfirmasi hari Rabu (13/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pemilik senjata api ilegal.

    “Senjata api yang berhasil kami amankan adalah senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru/amunisi cal.38, yang disimpan didalam tas kecil yang selalu dibawanya dan diakui kepemilikannya adalah tersangka sendiri, dengan alasan untuk jaga diri,”Ungkap Suventri.

    Dikatakan Suventri, Penangkapan terhadap tersangka Hasbullah als Bul tersebut, karena sebelumnya ada informasi yang disampaikan kepada kami bahwa di kayuara ada warga yang selalu membawa senjata api, sehingga informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti

    Selain itu juga pada saat yang bersamaan kami sedang melaksanakan operasi pekat musi 2024, selama 20 hari terhitung dari tanggal 07 Maret 2024 sampai dengan tanggal 26 Maret 2024.

    Lanjut dia, Operasi pekat adalah operasi penyakit masyarakat dalam menyongsong bulan suci ramadhan 1445 H, diantaranya Perjudian, Prostitusi, Minuman keras, Senjata tajam / senjata api ilegal, Narkoba, premanisme dan Street crime (kejahatan jalanan), agar khususnya umat muslim dapat tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasanya.

    “Pasal yang kami sangkakan terhadap tersangka adalah pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, yang diancam dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara paling tinggi 20 tahun,”tutupnya.

  • Pj Bupati Apriyadi Imbau Camat Hingga Kades Gencarkan Jumat Bersih

    Pj Bupati Apriyadi Imbau Camat Hingga Kades Gencarkan Jumat Bersih

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengimbau kepada seluruh Camat dan perangkat desa di wilayah Muba untuk menggencarkan program gotong-royong Jumat Bersih di masing-masing wilayah.

    Hal ini juga guna meminimalisir kasus Demam Berdarah (DBD) dari gigitan Nyamuk Aedes Aegypti. Bahkan, kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu lewat Dinas Kesehatan Muba memfasilitasi fogging dan bubuk abate secara gratis kepada masyarakat Muba.

    “Saya minta Camat dan Kades pro aktif menggencarkan program gotong-royong Jumat bersih, silahkan menghubungi PSC 119 – 08123000119 untuk mendapatkan pelayanan fogging gratis,” ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

    Mantan Kepala Bappeda Muba ini juga mengingatkan agar masyarakat menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. “Jaga kebersihan, pastikan tidak ada tumpukan barang bekas di sekitar rumah agar tidak memancing berkembang biaknya Nyamuk Aedes Aegypti,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan pihaknya telah meminta seluruh Puskesdes dan Pustu menyebarkan bubuk abate gratis kepada masyarakat di wilayah setempat.

    “Juga melakukan fogging di tempat yang rawan penyebaran Nyamuk Aedes Aegypti, mari kita cegah bersama-sama kasus DBD ini jangan sampai bertambah,” tuturnya.

    Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas fogging gratis bisa menghubungi PSC 119 – 08123000119.

    “Nanti operator akan melakukan pendataan lokasi, dan tim fogging akan segera turun ke lokasi untuk menyemprotkan fogging gratis,” pungkasnya.

  • PSU di TPS 015 Dusun Paye Lebar Berjalan Aman Dan Kondusif

    PSU di TPS 015 Dusun Paye Lebar Berjalan Aman Dan Kondusif

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN -Akibat ketidaktahuan dan terbatasnya informasi dan komunikasi oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Dusun Payo Desa Lumpatan I Kecamatan Sekayu, membuat seorang warga asal Boyolali yang tidak mengurus surat pindah, bisa melakukan pemilihan di TPS Tersebut.

    Akibatnya, membuat pihak Panwascam Sekayu merekomendasikan untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), Sabtu 24 Februari 2024.

    Pelaksanaan PSU di TPS 15 Dusun Paye lebar y Desa Lumpatan I Kecamatan Sekayu, berjalan aman dan kondusif dimana untuk jumlah DPT di TPS tersebut berjumlah 140 pemilih Laki- laki 73 pemilih dan 67 pemilih permpuan.

    Ketua KPU Musi Banyuasin, M Sigid Nugroho SPd SH, mengatakan, terjadinya PSU di TPS 15 ini, karena pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, ada temuan seorang warga asa Boyolali melakukan hak pilihanya.

    “Temuan yang ada, seorang warga masih ber KTP Boyolali melakukan Hak Pilih dan bahkan masuk dalam DPK. Harusnya, meski KTP Boyolali, hendaknya mengurus surat pindah, tapi ini tidak dilakukan, disebabkan keterbatasan informasi dan komunikasi,” katanya saat dihubungi awak media, Sabtu (24/2).

    Hal ini tentu saja dianggap pelanggaran, dan pihak Panwascam Sekayu merekomendasikan untuk dilakukan PSU.

    “Hal demikian terjadi, karena keterbatasan informasi dan komunikasi yang diterima oleh pihak KPPS, sehingga mereka merasa bingung untuk berkomunikasi, sementara wilayah TPS 15 ini lokasinya sangat jauh dari pusat kota,” terangnya.

    Saat ini pelaksnaaan PSU di TPS 15, berjalan denga naman dan kondusif, semuanya sudah selesai dilaksanakan.

    “Terima kasih, atas dukungannya sehingga PSU bisa berjalan dengan baik,” tukasnya

  • Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Pasturi Di Muba Dituntut Hukuman Mati

    Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Pasturi Di Muba Dituntut Hukuman Mati

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak pasturi di Musi Banyuasin dituntut hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Musi Banyuasin (Muba) dimana menuntut pasangan suami istri (pasutri) yakni Purnomo (55) dan Ramini (44) dengan hukuman mati.

    Keduanya merupakan terdakwa atas pembunuhan berencana terhadap anak tirinya sendiri Indah Rumina (12) di dusun 1 Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan pada 11 September 2023.

    “Ya kita tuntut kedua pasutri dengan hukuman mati,” kata Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH, usai sidang pembacaan tuntutan di PN Sekayu, (21/2).

    Dikatakan Armein, tuntutan itu sebagaimana telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan melanggar Pasal 340 Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHPidana.

    “Terdakwa Purnomo kita tuntut hukuman mati dan istrinya sebagai eksekutor juga dituntut hukuman mati dengan berkas terpisah,” katanya.

    Menurutnya, jaksa menilai terdakwa Purnomo telah sengaja merencanakan untuk merampas nyawa korban dengan mengajak istrinya Ramini membunuh Indah Rumina dengan cara membekap korban ketika sedang tidur.

    Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini terungkap setelah melalui pemeriksaan forensik. Bahwa korban meninggal dunia karena kehabisan nafas.

    Skenario pembunuhan berencana ini dirancang orang tua tirinya itu di rumah mereka. Dimana kronologinya, Senin, 11 September 2023 malam. Ramini masuk ke kamar anak pungut, Indah, yang tidur pulas.

    Rumini menduduki perut Indah, menjepit kedua kaki indah dengan lutut Rumini. Bersamaan, Rumini membekap wajah Indah dengan bantal. Ditekan sekuat tenaga.

    Korban yang kelas 6 SD itu, spontan berusaha berontak, tapi tak mampu lolos. Dalam beberapa menit bocah itu lemas dan akhirnya meninggal dunia.

    Rumini memastikan Indah tak bergerak lagi. Lalu ia keluar kamar, penutup pintu. Diluar kamar sudah dia siapkan kursi berada di dekat speaker besar serta disiapkan gantungan baju.

    Rumini naik ke kursi, naik lagi ke badan speaker, sambil membawa hanger. Lantas, melalui lubang ventilasi dia mencongkel grendel di bagian dalam pintu kamar sampai grendel posisi terkunci.

    Sedangkan, Purnomo berada di halaman depan rumah, mengawasi kalau-kalau ada orang datang. Memastikan, tindakan isterinya tidak diketahui orang. Selasa, 12 September 2023 pukul 06.00 WIB Purnomo menggedor kamar Indah. Pura-pura membangunkan Indah. Karena harus sekolah.

    Gedoran pintu sengaja keras, diimbangi teriakan-teriakan, supaya tetangga mendengar. Pancingannya sukses. Para tetangga berdatangan akibat suara gaduh itu.

    Setelah para tetangga masuk rumah, bergerombol di depan pintu kamar Indah, ulah Purnomo tampak panik. Kian agresif berteriak. Akhirnya, mendobrak pintu kamar. Sampai grendel jebol. Pintu terbuka. Tampak, Indah terbaring terlentang. Para tetangga melihat semua. Purnomo, kali ini diikuti isterinya, Rumini, buru-buru masuk kamar Indah.

    Mengguncang-guncang tubuh Indah yang lemas. Para tetangga membantu. Di antara tetangga memeriksa denyut nadi, dan nafas Indah. Mereka geleng-geleng: “Sudah tidak ada,” ujar salah satunya.

    Purnomo langsung terkulai, jatuh pingsan ke lantai. Para tetangga membantu, membawa Indah ke RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. Dokter di sana menyatakan, Indah sudah meninggal saat tiba di RSUD.

    Setelah diteliti dokter, lantas dokter menghubungi polisi, karena ada yang mencurigakan.

    Tim polisi segera mendatangi rumah Purnomo. Sementara, jenazah Indah langsung dikirim ke RS Bhayangkara Palembang.

    Untuk diteliti, hasilnya cepat keluar, Indah meninggal akibat sesak nafas tanpa tanda bekas cekikan. Polisi menginterogasi Purnomo dan isteri, keduanya tampak berbelit. Sehingga mengundang kecurigaan polisi terhadap anak pungutnya sejak Mei 2023.

    Saat interogasi, polisi mengamati wajah Rumini tampak grogi, maka, interogasi dipusatkan ke Rumini. Polisi menampilkan bukti-bukti hasil visum RS Bhayangkara, bahwa kematian Indah disebabkan dicekik oleh bantal.

    Akhirnya Rumini menangis dan mengakui dia membunuh Indah. “Saya disuruh suami Purnomo Pak Polisi. Kalau saya tidak mau, saya akan diceraikan, diusir dari rumah ini,” akui Ramini.

    Langsung, mereka digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lanjut.

    Polisi berusaha mengungkap motif. Tapi, jawaban suami-isteri itu berbelit. Mereka saling lempar tanggung jawab. Malah, mereka saling tuduh bahwa selama ini mereka menyiksa Indah.

    Diinterogasi lanjut, Purnomo menjawab: “Saya kesal, sebab anak itu rewel terus. Merepotkan kami. Lalu kami bingung.”

  • Lagi, Panwascam Sekayu Rekomendasikan PSU 

    Lagi, Panwascam Sekayu Rekomendasikan PSU 

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN -Sebelumnya (Panwascam) Panitia Kecamatan Sekayu (Panwascam) telah merekomendasikan pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 di Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu dimana PSU tersebut akan digelar besok Rabu (21/2).

    Kini, Panwascam Sekayu kembali merekomemdasikan PPK Kecamatan sekayu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 015 tepatnya di Talang paye lebar Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.

    Digelarnya PSU di TPS tersebut dilakukan karena adanya penyalahgunaan olej pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB namun pemilih melakukan pencoblosan dengan memanfatakan surat undangan yang bukan miliknya atau milik warga lain.

    “Untuk dugaan pelanggaran, bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sekira pukul 11.30 Wib, Saudara Sunandar selaku Anggota KPPS 03 TPS 015 Desa Lumpatan memberikan 5 Surat Suara kepada 5 Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb pada TPS 015 Desa Lumpatan,”ungkap Qonizar Panwascam Sekayu Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

    Ditambahkanya, dari Uraian Singkat Hasil Pengawasan Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Saudara Pebri Ardiansyah selaku PTPS TPS 015 Desa Lumpatan melakukan pengawasan langsung pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Tahun 2024 di TPS 015 Desa Lumpatan.

    Selanjutnya, sekira Pukul 11.30 Wib, saksi dari Partai Gerindra a.n Epi Herianto dan saksi dari Partai PKN a.n Saril melihat Anggota KPPS 03 TPS 015 Desa Lumpatan a.n Sunandar memberikan 5 (Lima) Surat Suara kepada 5 (Lima) Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb pada TPS 015 Desa Lumpatan tersebut.

    Akibat dari kejadian tersebut, saksi dari Partai Gerindra a.n Epi Herianto dan saksi dari Partai PKN a.n Saril melaporkan hal ini ke Ketua KPPS TPS 015 Desa Lumpatan.

    “Atas kejadian tersebut, Panwaslu Kecamatan Sekayu MEREKOMENDASIKAN PPK Sekayu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD Republik Indonesia, DPR Republik Indonesia, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada TPS 015 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu,”imbuhnya.

    Sementara, dikonfirmasi ke pihak PPK terkait hal tersebut ketua PPK Kecamatan Sekayu Kurnia Astuti mengatakan, pihaknya telah menerima hari ini, Rabu (20/2) surat rekomendasi dari panwascam Sekayu untuk melakukan PSU.

    “Untuk pelaksanaan sendiri kami akan melakukan rapat dan koordinasi terlebih dahulu karena waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang ini dalam jangka waktu 10 hari setelah pelaksanaan pemilihan umum kemarin,” tandasnya.

  • Bidik Hijaukan Sumatera, MBJ Inisiasi Gerakan Menanam Satu Juta Pohon

    Bidik Hijaukan Sumatera, MBJ Inisiasi Gerakan Menanam Satu Juta Pohon

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – PT Marga Bara Jaya menggulirkan gerakan Menanam Satu Juta Pohon di wilayah Sumatera melalui #satujutapohonMBJHijaukanSumatera. Perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur dan logistik ini menginisiasi gerakan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam melestarikan lingkungan.

    “PT MBJ memiliki mimpi besar untuk menghijaukan Sumatera lewat gerakan Menanam Satu Juta Pohon,” kata Perwakilan PT MBJ, Anton Wasito di sela acara penanaman 700 bibit dalam rangkaian #satujutapohonMBJHijaukanSumatera di halaman Sekolah Filial Suku Anak Dalam Pagar Desa, Bayung Lencir,Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, awal September 2023.

    Gerakan ini juga didorong oleh kepedulian akan isu pemanasan suhu bumi dimana suhu di Indonesia juga terus mengalami peningkatan. Anton menjelaskan pohon berperan penting meredam gas rumah kaca sebagai penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim. Pohon memiliki fungsi menyimpan karbon yang menjadi sumber utama penyebab pemanasan global, tambah dia.

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan besaran peningkatan suhu di Indonesia bervariasi sekitar 0,02 derajat celcius setiap tahunnya pada tahun 2022 lalu. Sehingga dalam waktu 30 tahun wilayah Indonesia akan mengalami kenaikan suhu sebesar 0,9 derajat celcius.

    Anton menjelaskan bahwa program ini masuk dalam bagian kampanye PT MBJ yang bertajuk #SatuJutaPohonHijaukanSumatera. “Seperti kita ketahui bahwa hutan di Sumatera menjadi salah satu penyumbang oksigen atau udara bersih bagi Indonesia, maka dari itu, kami ingin turut serta berkontribusi membangun negeri melalui penghijauan demi masa depan Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Anton.

    Anton menambahkan, gerakan Menanam Satu Juta Pohon ini akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik di Sumatera.

    Untuk menyediakan kecukupan jumlah bibit, PT MBJ mengajak peran serta masyarakat sekitar untuk melakukan persemaian dan penanaman pohon. Hasil persemaian ini nantinya akan diserahkan juga kepada masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Selatan dan wilayah lain. Dan dalam kegiatan persemaian bibit dan penanaman pohon ini, PT MBJ membuka peluang kerja sama dengan pihak lain baik pemerintah maupun pihak swasta yang memiliki visi dalam melestarikan lingkungan.

    Jenis pohon yang ditanam diantaranya tanaman produktif seperti durian, alpukat dan mangga yang bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat serta tanaman yang juga memiliki fungsi mempertahankan kondisi alami hutan.

    Gerakan Menanam Satu Juta Pohon telah dimulai saat perayaan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 lalu. Sebanyak ratusan bibit ditanam di Desa Pagar Desa, Bayung Lencir dan di Desa Sako Suban, Batanghari Leko dengan melibatkan anak-anak dari Suku Anak Dalam (SAD) yang bersekolah di SD Filial Pagar Desa serta anak-anak dari SD 01 Sako Suban.

    Selain mengajak siswa sekolah dasar untuk mencintai alam sejak dini, MBJ juga menggandeng Pemda dan elemen masyarakat lainnya seperti Karang Taruna dan KNPI untuk turut serta dalam program satu juta pohon. “Tentu kita berharap melalui partisipasi aktif dan kolaborasi bersama semua elemen termasuk MBJ, semangat hijaukan Sumatera bukan sekedar angan-angan belaka”, tegas Anton.
    Rencananya PT MBJ bersama-sama Karang Taruna yang ada, akan melakukan penanaman 1.000 bibit hasil persemaian pada Oktober 2023 mendatang.

    Sementara launching gerakan Menanam Satu Juta Pohon sendiri akan dilangsungkan pada bulan November 2023 bertepatan dengan hari Menanam Pohon Indonesia.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto, S.Hut.,M.Si menyambut baik inisiasi gerakan Menanam Satu Juta Pohon yang digulirkan oleh PT MBJ ini. Panji menambahkan bahwa gerakan penanaman pohon ini diharapkan bisa meningkatkan prosentase tutupan lahan yang ada di wilayah Sumsel dan Sumatera pada umumnya.

    Berdasarkan data Dishut, saat ini tutupan lahan hijau di Sumsel sekitar 17,75%. “Kami sedang berupaya meningkatkan tutupan lahan sebanyak 5%,” kata Panji saat ditemui di ruang kerjanya di Palembang, Sumsel.

    Panji juga turut mengapresiasi gerakan PT MBJ yang secara langsung mengajak anak-anak SAD untuk mencintai lingkungan. “Anak-anak diajak mencintai lingkungan sejak dini dan diajarkan bagaimana melestarikan lingkungan tempat mereka berada, usaha MBJ ini sangat patut diapresiasi”, tutup Panji.

  • Tak Langsung Jabat Pj, Apriyadi Tetap Jabat Bupati Muba sebagai Plh

    Tak Langsung Jabat Pj, Apriyadi Tetap Jabat Bupati Muba sebagai Plh

    Suarapublik.id, Palembang –

     

    Meski Mendagri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sekertaris Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi dengan nomor Nomor : 366/KPTS/I/2022, sebagai Pj Bupati Muba, namun Apriyadi saat ini hanya di angkat sebagai PLH oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

     

    Menurut Deru ada berbagai persyaratan yang harus di penuhi Apriyadi agar bisa sebagai Pj Bupati Muba.

     

    “Sembari melengkapi persyaratan dan guna mengisi kekosongan, saya serahkan dulu SK Plh Bupati Muba kepada Apriyadi,” terang Deru, usai menyerah SK Plh kepada Apriyadi, Minggu malam (22/5/2022).

     

    Menurut Deru masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk pengganti Sekda, karena Pj Bupati/Walikota maupun Gubernur tak bisa bekerja sendiri

     

    “Dalam aturan, tak boleh ada kekosongan. Di SK Pj Bupati Muba, sudah ditentukan Apriyadi sebagai Pj. Tapi karena dia Sekda, tak bisa kerja sendiri harus ada Pj Sekda juga. Makanya harus jadi Plh. Selain juga harus melengkapi syarat DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaam Pekerjaan),”terangnya.

     

    Untuk Pj Sekda Muba, lanjutnya, akan ditunggu usulan dari Apriyadi dalam kurun waktu mamsimal 15 hari. Penentuan Sekda itu sendiri nantinya akan ada persetujuan dari Gubernur Sumsel karena jabatan Sekda bukan seperti jabatan Eselon 2A.

     

    “Karena Sekda yang difungsikan pada jabatan lain, dalam kurun waktu lebih dari 15 harus ditunjuk Pj Sekda dan selama dia Plh agar ajukan itu. Setelah ada, sekaligus akan non aktif sekdanya (Apriyadi),” bebernya.

     

    Sementara itu, Apriyadi Sementara itu, Plh Bupati Muba Apriyadi mengatakan, terima kasih kepada Gubernur Sumsel untuk amanah yang diberikan.

     

    “Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Muba,” katanya

  • Gaungkan Dukungan Ganjar Presiden, Ganjar Milenial Musi Banyuasin Sumsel Siap Mengabdi Membangun Negeri

    Gaungkan Dukungan Ganjar Presiden, Ganjar Milenial Musi Banyuasin Sumsel Siap Mengabdi Membangun Negeri

    Suarapublik.id, Musi Banyuasin – Ratusan mahasiswa dan milenial Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatasnamakan Ganjar Milenial menyuarakan dukungan untuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar maju menjadi Presiden RI 2024.

     

    Koordinator Ganjar Milenial Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Tio bilang agenda tersebut berasal dari keinginan para mahasiswa dan milenial untuk mencari pemimpin terbaik. Selain itu, mereka juga siap membangun negeri dengan sejumlah kegiatan menarik.

     

    “Deklarasi ini kami gelar atas dasar kesadaran diri sendiri dan secara sukarela untuk menjadi relawan muda yang akan berkontribusi dalam gerakan-gerakan intelektual, sosial, ekonomi dan gerakan yang membangun semangat mahasiswa dan generasi milenial untuk menggelorakan Ganjar Milenial di Kabupaten Musi Banyuasin” ucap Tio seperti dikutip, Senin (25/4/2022).

     

    Tio menyebut, kegiatan kali ini turut melibatkan ratusan mahasiswa dan kaum milenial untuk mengawal Ganjar Pranowo menjadi Presiden RI periode 2024-2029. Dia juga berkomitmen menggaet masyarakat lainnya.

     

    “Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 110 orang yang terdiri dari mahasiswa dan kaum milenial yang tergabung dalam Ganjar Milenial Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,” ungkap Tio.

     

    Lebih lanjut, para relawan juga diajak berdialog dengan focus Group discussion (FGD) mengangkat tema ‘semangat mengabdi membangun negeri’. Dalam momen itu, para generasi milenial dan mahasiswa untuk lebih semangat dalam pengabdian untuk membangun negeri.

     

    Selain deklarasi, lanjut Tio, Ganjar Milenial Kabupaten Musi Banyuasin turut menggelar bakti sosial berupa pendistribusian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Targetnya adalah warga pra sejahtera di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

     

    “Kami berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu, memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang lebaran,” tutur Tio.