SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah pusat melalui Dinas Perdagangan telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada penjualan minyak goreng kemasan satu liter Rp 14 ribu menjadi Rp 24 ribu perliter. Baca Selengkapnya
Indomaret
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.