Tag: Banyuasin

  • Kunjungi Seterio Banyuasin, Bacawako Alfi Rustam Tampung Keluhan Warga

    Kunjungi Seterio Banyuasin, Bacawako Alfi Rustam Tampung Keluhan Warga

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Alfi Rustam untuk pertama kalinya memperkenalkan diri, setelah menyatakan diri maju sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin pada Pilkada 2024 serentak nanti.

    Maju sebagai pasangan dari Calon Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, dia mendatangi kecamatan Banyuasin III tepatnya Kelurahan Seterio pada Rabu 31 Juli 2024 lalu.

    “Ini pertama kalinya kami melakukan sosialisasi, ini bukan kampanye. Ini murni kami berniat melakukan silaturahmi dan mempelajari kondisi dan keadaan kelurahan Seterio, sebagai salah satu daerah yang dekat dengan Pangkalan Balai,” ujarnya saat sambutan.

    Selain memperkenalkan diri, ia juga menampung beberapa keluhan warga, seperti menyimpulkan jika ada enam permasalahan pokok yang harus diselesaikan di Kelurahan Seterio.

    Mulai dari kendala air bersih yang mengalir sebulan hanya kali kali, jalan rusak dan penerangannya yang kurang.

    Lalu, kurangnya sarana kesehatan seperti mobil ambulans. Dukungan sarana keagamaan, seperti mobil operasional untuk kegiatan ibu pengajian.

    Serta perhatian pemerintah terhadap perkebunan, khususnya harga karet yang rendah. Dan mengembalikan fungsi pertanian di lahan tidur milik Setereo, akibat irigasi yang tidak terurus.

    “Ada enam kesimpulan permasalahan di Kelurahan Seterio yang harus diselesaikan. Permasalahan tersebut bisa diredam jika memilih pemimpin yang benar,” ungkapnya.

    Budi Alamsyah, Ketua Rumah Rakyat Banyuasin (RBB) siap mendukung penuh memenangkan pasangan Slamet Somosentono dan Alfi Rustam untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

    “Kami juga sadar jika presidennya Gerindra dan bupatinya Gerindra, akan mempercepat perubahan di Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

  • Kapolres Banyuasin : Siap Memberikan Pelayanan Dalam Mencegah dan Mengatasi Potensi Karhutla

    Kapolres Banyuasin : Siap Memberikan Pelayanan Dalam Mencegah dan Mengatasi Potensi Karhutla

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kapolres Banyuasin AKBP SH SIK MIK menghadiri kegiatan Apel gelar pasukan dan peralatan serta simulasi Kesiapsiagaan Personel dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (31/7).

    Dalam giat tersebut juga dihadiri Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP MSi, BPBD Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Pengadilan Negeri Banyuasin, Komandan Zeni Konstruksi, Karana Jaya Langkan Banyuasin.

    Juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kelaksa BPBD Provinsi Sumsel, Kepala Manggala Agni daerah Operasi Banyuasin, Kepala BMKG Provinsi Sumsel, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Banyuasin serta Kapolsek jajaran Polres Banyuasin.

    Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP MSi selaku pimpinan apel dalam amanatnya mengatakan, bahwa berdasarkan Inpres nomor 03 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla bahwa yang dikedepankan adalah Pemerintah Kab/ Kota dibantu dari unsur TNI, Polri dan Unsur terkait lainnya.

    Mengajak secara bersama-sama untuk menjaga karhutla, bersinergi antara Pemerintah kota beserta TNI – Polri dalam penanggulangan Karhutla. Dimana beberapa kali melaksanakan rapat koordinasi membahas tentang penanggulangan karhutla.

    “Dengan apel ini mari kita bersinergi menjaga Kabupaten Banyuasin dari Karhutla sesuai dengan moto BPBD Pantang Pulang Sebelum Padam,”ujar Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid dalam sambutannya.

    Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menegaskan, TNI Polri dan Pemkab Banyuasin dan stakeholder yang lain, siap memberikan pelayanan dalam mencegah dan mengatasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Banyuasin.

    Dikatakan AKBP Ruri, peringatan BMKG menjadi rujukan dalam melakukan penyikapan terhadap fenomena iklim dan cuaca. Apalagi dengan banyaknya kejadian serta luasnya area yang mengalami kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023.

    “Tentunya menjadi pengingat kepada semua pihak bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang perlu disikapi secara serius dan sinergis, sehingga penanganannya dapat berjalan secara efektif,”ungkap mantan Wadir Ditlantas Polda Riau ini.

    Ruri menyebut, dengan pembentukan Posko Penanganan Bencana Karhutla Banyuasin Tahun 2024 yang di dalamnya merupakan kolaborasi antara jajaran Pemkab Banyuasin, Kodim 0430/ Banyuasin.

    “Kemudian, Polres Banyuasin, Kejari Banyuasin, Pengadilan Negeri Banyuasin, Pengadilan Agama Banyuasin, pihak swasta, aparat kecamatan, desa dan kelurahan serta stakeholder terkait lainnya,”terang Kapolres Ruri.

    “Dengan kebersamaan yang solid ini kita semua berharap dampak kemarau tahun 2024 akan dapat ditekan seminimal mungkin dengan harapan wilayah Banyuasin zero hotspot,”tutup Kapolres Ruri.

    Kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka penanggulangan Karhutla di Lapangan Bupati Banyuasin selesai sekira pukul 08.30 WIB dan dilanjutkan kegiatan pemeriksaan/ pengecekan sarana dan prasarana peralatan penanggulangan karhutla oleh Forkopimda Kabupaten Banyuasin. (Adm).

  • Setelah Cek TKP, Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Warung Milik Evi Tamala 

    Setelah Cek TKP, Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Warung Milik Evi Tamala 

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Nasif sial yang dialami Evi Tamala (26) yang merupakan warga Dusun II Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, warung miliknya yang ditinggalkan dalam keadaan kosong digondol maling.

    Kapolres Banyuaisn AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rambutan memang benar adanya kasus pencurian di rumah warung milik Evi Tamala yang beralamat di Dusun II Desa Suka Pindah.

    AKP Sutedjo menerangkan, kasus ini bermula pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira pukul 09.00 WIB, korban Evi Tamala meninggalkan rumah warung miliknya dalam keadaan kosong karena untuk pergi berbelanja di Kota Palembang.

    Lanjut Sutedjo, sekitar pukul 15.00 WIB korban Evi Tamala pulang dan terkejut melihat Rumah warung miliknya berantakan dan banyak barang yang hilang seperti berbagai macam rokok, kartu voucher pulsa/data, uang tunai, beras dan tabung gas.

    “Kerugian berkisar lebih kurang Rp 15. 000.000, 00, namun korban heran karena tidak ada pintu atau jendela yang rusak karena semua dalam keadaan terkunci. Atas kejadian tersebut sekira pukul 20.30 WIB korban melapor ke Polsek Rambutan,” ujar AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

    Kata Sutedjo, begitu mendapat laporan dari korban, Personil Polsek Rambutan melakukan cek TKP di rumah warung milik korban bersama sama dengan Perangkat Desa Suka Pindah. Dan rumah korban adalah rumah panggung, dan saat cek TKP ditemukan ada lantai warung korban terbuka karena bekas dicongkel/dirusak dari bawah rumah/warung.

    Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke rumah sebelah/tetangga korban yang dihuni oleh pasangan suami istri yang diketahui nikah siri yakni Megi (30) dan Ida Yani (36). Kemudian Personil Polsek Rambutan bersama korban dan Perangkat desa serta warga sekitar mendatangi rumah Megi dan Ida Yani yang bersebelahan dengan rumah korban.

    Ternyata jejak tersebut mengarah ke plafon rumah Megi dan Ida Yani yang ternyata benar ditemukan barang barang yang dibungkus karung warna putih berisi berbagai macam rokok dan voucher pulsa/data milik korban yang hilang.

    Kemudian Megi dan Ida diintrogasi dan mengakui seluruh perbuatannya melakukan pencurian di rumah warung milik korban Evi. Awal mulanya Ida mengatakan kepada Megi kalau rumah warung sebelah sedang kosong dan Ida merencanakan untuk melakukan pencurian di warung rumah korban tersebut.

    Lalu Megi membawa 1 buah linggis dan masuk kedalam rumah warung korban melalui lantai bawah yang terbuat dari kayu dengan cara mencongkel/merusak lantai kayu menggunakan linggis, setelah berhasil masuk kemudian Megi mengambil berbagai macam rokok, voucher, uang tunai yang berada di warung korban.

    “Barang tersebut dimasukan ke dalam karung warna putih, setelah itu barang yang berhasil dicuri itu disambut oleh Ida yang kemudian disimpan oleh Ida di atas plafon rumahnya. Atas kejadian tersebut Megi dan Ida berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Rambutan,” terang Sutedjo.

    Barang Bukti Hasil Curian yang Berhasil Diamankan

    Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 buah Linggis, 1 buah karung warna putih berisikan puluhan bungkus rokok masih dalam kondisi kemasan pax.

    “Kami juga dapati Vocher internet dar berbagai Provider dan Uang Tunai Rp. 296.000, 00,”tutup Sutedjo. (Adm).

  • Lapas Banyuasin Resmikan Gedung Konveksi Sebagai Sarana Pembinaan Keterampilan WBP

    Lapas Banyuasin Resmikan Gedung Konveksi Sebagai Sarana Pembinaan Keterampilan WBP

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel kini secara resmi telah memiliki Gedung Konveksi, Kamis (25/7).

    Peresmian gedung dilakukan langsung oleh Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Banyuasin dengan disaksikan oleh beberapa stakeholder seperti Dhafin Konveksi Palembang, SMA Plus Negeri 2 Banyuasin, Hidroponik Center Palembang, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin dan SMK Unggul Banyuasin III.

    Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah dapat meresmikan gedung konveksi di Lapas Kelas IIA Banyuasin. Ia berharap dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan keterampilan warga binaan.

    “Gedung konveksi ini merupakan sarana untuk pembinaan, pembekalan dan pelatihan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin khususnya di bidang konveksi dan garmen,” ungkapnya.

    Jhonny menambahkan, gedung tersebut akan digunakan untuk pembinaan warga binaan di bidang produksi jahit atau konveksi.

    “Jadi nanti gedungnya untuk pelatihan dan produksi garmen dari warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin, tidak hanya bangunannya saja, gedung ini telah dilengkapi peralatan konveksi di bawah bimbingan Seksi Kegiatan Kerja Kabupaten Banyuasin,” jelasnya. (Adm)

  • Viral!!, Muncul Nama Baru Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 

    Viral!!, Muncul Nama Baru Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kini sudah viral di sejumlah media online bahwa kini muncul Nama Baru Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin. Yakni Konar Zuber berpasangan dengan Emi Sumitra.

    Selain itu, juga dibuktikannya dengan beredar luas spanduk/baleho poros baru pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin periode 2024 – 2029 di sepanjang jalan lintas Timur, Palembang – Betung.

    Spanduk/baleho tidak hanya di jalan lintas timur, tapi juga telah beredar di sejumlah media sosial seperti facebook dan Instagram yang tertuliskan “Menuju Banyuasin 01 Maju Terdepan”.

    Jika memang keduanya nantinya dapat rekomendasi partai politik, maka dalam Pilkada Banyuasin diperkirakan akan ada tiga Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Banyuasin.

    Terkait hal tersebut, Emi Sumitra membenarkan kalau dirinya maju sebagai Calon Wakil Bupati Banyuasin yang berpasangan dengan Konar Zuber selaku Calon Bupati Banyuasin.

    “Iya memang benar kami maju dalam Pilkada berpasangan dengan Konar Zuber,” kata Emi Sumitra ketika dihubungi aksaranews.co, Rabu (24/7).

    Emi Sumitra yang merupakan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Banyuasin ini mengungkapkan bahwa saat ini masih menunggu rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    “Masih menunggu rekomendasi dari PKB. Namun pastinya PKB sendiri mengutamakan kader sendiri dalam pemilihan kepala daerah. Jelas kader yang diutamakan PKB,” ungkap Emi.

    Emi sapaan akrabnya menyebut, memang sampai saat ini rekomendasi dari PKB sendiri belum keluar, kalaupun nama bakal calon Bupati Banyuasin yang keluar beberapa waktu lalu itu hanya surat tugas.”Belum keluar rekomendasi, itu hanya surat tugas,” Tegas Emi.

    Menurut Emi, diperkirakan surat rekomendasi itu akan keluar dalam waktu dekat ini. Dan untuk bakal calon Bupati Banyuasin sendiri yaitu Konar Zuber, dengan harapan beliau mampu mengandeng atau mengajak partai Golkar untuk mengusung dirinya.

    “Kita tunggu pak Konar, jadi Golkar akan bersanding dengan PKB,”tutur Emi seraya mengatakan, dirinya niat maju dalam Pilkada Banyuasin demi memajukan Kabupaten Banyuasin baik itu bidang infrastruktur dan lain sebagainya.

    Diketahui, untuk partai Golkar sendiri belum keluar surat rekomendasi, melainkan hanya surat tugas untuk Askolani Bupati Banyuasin dan Netta Indian wakil Bupati Banyuasin. (Adm)

  • Wakapolda Sumsel Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang II T.A 2024

    Wakapolda Sumsel Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang II T.A 2024

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi sebanyak 457 Siswa Bintara Polri Gelombang II TA. 2024 memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri (Diktukba) Gel. II TA. 2024 SPN Polda Sumsel, Senin (22/7).

    Hadir dalam kegiatan Upacara tersebut yakni, Irwasda, Kabid Propam, Karo SDM, Direskrimum, Ka. SPN Polda Sumsel didampingi Ibu Ka. SPN, Ka. Rumkit, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, dan Pejabat utama Polda Sumsel lainnya.

    Upacara Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024 di laksanakan di Lapangan Anton Sudjarwo SPN Polda Sumsel, Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuaisn, yang diikuti sebanyak 457 Siswa Bintara Polri.

    Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain SIK MSi mengucapkan selamat datang di Lembaga Pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para peserta didik sekalian akan menimba ilmu, dididik, ditempa dan dilatih selama 5 bulan ke depan.

    “Kalian semua selama 5 bulan kedepan akan mengikuti pendidikan untuk menjadi insan Tribrata yang Profesional, Bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik,” kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain dalam amanatnya saat memimpin upacara tersebut.

    Dikatakannya bahwa Sebagai calon Anggota Polri, selama menjalani pendidikan tentunya akan dihadapkan dengan berbagai hal baru, yang tersusun dalam rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental.

    Pendidikan di Sekolah Polisi ini bukanlah sekedar proses belajar mengajar, tetapi sebuah perjalanan yang akan membentuk karakter saudara sebagai seorang Polisi yang memiliki jiwa Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.

    Keberhasilan dan integritas saudara sebagai seorang anggota Polri sangat terkait dengan individu saudara yang memiliki integritas, nilai-nilai moral yang kuat, dan ketaatan terhadap hukum. Sehingga akan turut menentukan wajah dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

    Ia meminta, laksanakan seluruh tahapan pendidikan secara profesional, tanamkan nilai nilai disiplin dan integritas sebagaimana yang terkandung dalam nilai-nilai tribrata dan catur prasetya dengan penuh keteladanan.

    “Cegah dan hindari tindak kekerasan dan penyimpangan yang dapat mencederai keberhasilan penyelenggaraan pendidikan pembentukan,” pesan orang nomor dua di Polda Sumsel ini menutup amanatnya. (Adm)

  • Tingkatan Disiplin Berlalulintas, Polres Banyuasin Oprasi Patuh Musi 2024

    Tingkatan Disiplin Berlalulintas, Polres Banyuasin Oprasi Patuh Musi 2024

    SUARAPIBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian resort (Polres) Banyuasin Polda Sumsel, menggelar Operasi Patuh Musi 2024. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK. Operasi patuh Musi 2014 tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung hari ini Senin 15 – 28 Juli 2024.

    “Operasi ini menciptakan kondisi tertib berlalu lintas agar seluruh pengguna jalan selamat dan tercipta keamanan,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi di halaman Mapolres Banyuasin, Senin (15/7).

    AKBP Ruri Prastowo menekankan kepada jajarannya saat bertugas agar mengedepankan upaya persuatif dan edukatif serta tindakan humanis.”Hindari kekerasan, hindari hal arongan di tengah masyarakat,” ingat dia.

    Polres Banyuasin juga mengedukasi masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.”Sebab kita tahu, secara teori kecelakaan terjadi pasti didahului oleh pelanggaran lalulintas,” sebut dia.

    Disampaikannya juga bahwa ada 7 pelanggaran lalulintas yang menjadi target sasaran dalam giat tersebut. Bila ada pengendara yang kedapatan melanggar, katanya, akan langsung dilakukan penindakan.

    “7 target sasaran tersebut, seperti melawan arah atau melawan arus. Selain itu, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM atau di bawah 17 tahun,” jelas dia.

    Kemudian, lanjut Kapolres, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan menggunakan ponsel saat berkendara.

    “Operasi Patuh Musi tahun ini, Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan agustus tahun 2024,” terang dia.

    Diakhir amanatnya, Kapolres Banyuasin menekankan kepada personel bahwa setiap kegiatan personel harus dilakukan secara humanis.”Dan selama 2 minggu ini kita fokuskan kepada kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum di bidang lalu lintas harus terus di tegakan guna menekan angka kecelakaan.

    Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono SH MH menambahkan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini. Diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kendaraan tidak laik jalan.

    Selain itu angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara.”Harapan masyarakat bisa tertib dan disiplin berlalulintas serta dapat menekan angka kecelakaan lalulintas,” pungkas dia. (Adm)

  • Tim Opsnal Reskrim Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Illegal

    Tim Opsnal Reskrim Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Illegal

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Melalui Operasi Senpi 2024, Unit Satreskrim Polres Banyuasin pelaku kepemilikan senjata api illegal. Penangkapan tersebut berawal pada Senin tanggal 1 Juli 2024, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH menginstruksikan tim Opsnal Polres Banyuasin untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum polres banyuasin.

    Operasi ini guna untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Sekira pukul 21.30 WIB saat tim melaksanakan patroli di Pos 2 PT SMS di Jl trans Pulau Rimau Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh, dan mendapatkan seorang pria yang tingkah lakunya sangat mencurigakan.

    Karena curiga, Tim Opsnal langsung menghampiri seseorang pria tersebut untuk disosialisasikan bahwa tim Opsnal sedang melaksanakan patroli dalam rangka menurunkan tingkat pidana 3C.
    Setelah itu tim Opsnal langsung melaksanakan pemeriksaan badan pria tersebut dan didapati senjata api.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuaisn AKP Teguh Prasetyo SIK MH mengatakan, Pria tersebut tertangkap tangan telah membawa sebuah senjata api illegal jenis revolver 6 silinder yang berisikan 1 butir selongsong peluru dan satu butir peluru kaliber 9mm

    “Saat ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

    Dikatakan AKP Teguh Prasetyo, penangkapan pelaku kepemilikan senjata ilegal ini termasuk dalam rangka
    dalam rangka Operasi Senpi Musi 2024
    “Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen terus untuk menuntaskan tindak pidana di wilayah hukum Polres Banyuasin dan akan menindak tegas bilamana mendapati pelaku,” tegas dia.

    “Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang masih memiliki Senpi Ilegal Agar segera Kooperatif untuk menyerahkan Ke pihak yang berwajib atau Polsek Terdekat” pungkas dia. (Adm)

  • Kabar Gembira Bagi Masyarakat Banyuasin Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji, Uji Kir “Gratis”

    Kabar Gembira Bagi Masyarakat Banyuasin Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji, Uji Kir “Gratis”

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN– Kabar gembira bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji. Mulai Tahun 2024, pelayanan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Banyuasin “Gratis”. Hal ini disampaikan Kepala UPT Dishub Banyuasin Agustan Azis SE, Rabu (3/7).

    Dishub Banyuasin akan memberlakukan uji kir gratis mulai 2 Januari 2024. Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No.1 tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Kepala UPT Darat Dishub Banyuasin Agustan Azis SE mengatakan bahwa uji kir gratis ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor wajib uji, yaitu mobil barang, mobil bus, mobil penumpang umum, termasuk kereta gandengan dan kereta tempelan.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara, serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Agustan Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7).

    Ia menambahkan, dengan uji kir gratis, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam melakukan uji kelayakan kendaraannya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan keselamatan dan kenyamanan berkendara di Kabupaten Banyuasin.

    Selain itu, Azis sapaan akrabnya juga berharap, kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat. Pasalnya, dengan uji kir gratis, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan uji kelayakan kendaraannya.

    “Bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, jangan lupa untuk melakukan uji kir secara rutin setiap 6 bulan sekali. Dan untuk uji kir gratis ini kami telah memasang spanduk ditempat – tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat,” ungkap dia.

    Ia juga menjelaskan, syarat yang perlu dipenuhi untuk uji kir biasanya berupa dokumen kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, KTP dari pemilik kendaraan Surat kuasa apabila yang mengajukan Kir bukan pemilik langsung.

     

    Apabila mobil untuk angkutan umum, lanjut dia, harus menyertakan izin trayekSertifikasi registrasi uji tipe atau pengesahan rancang bangun dari kendaraan (SRUT). Bukti telah membayar biaya untuk uji Kir.

    “Syarat ini harus disediakan bagi yang ingin mengajukan Kir pertama kali setelah enam bulan mendapatkan STNK kendaraan. Jangan lupa untuk semua dokumen yang dipersiapkan asli dan juga fotokopi,” terang dia.

    Disampaikannya juga, berdasarkan Undang-Undang yang mengatur soal kir mobil adalah Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 53 ayat 1. Sedangkan pada ayat 2 tertulis mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan saat pengujian.

    Bahkan apa saja yang diujikan dan menjadi syarat uji kelayakan juga diatur pada pasal 54 dan 55. Masalah uji Kir ini juga tertulis dalam Peraturan menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133/ 2015.

    Isinya mengenai Pengujian berkala kendaraan bermotor serta pengujian wajib dilakukan usai mendapatkan STNK. Selain itu surat hasil uji Kir hanya bisa berlaku enam bulan ke depan yang artinya setahun kendaraan perlu uji Kir dua kali.

    “Tentu saja kendaraan yang tidak melakukan uji Kir ini akan mendapatkan sanksi. Soal sanksi ini juga tertulis dalam UU LLAJ pasal 76 ayat 1. Ada empat sanksi yang diberlakukan yaitu peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin dan pencabutan izin,” beber dia.

    “Sanksi akan diberikan bertahap mulai dari diperingatkan sampai izin kendaraan dicabut. Sanksi ini akan diberikan pada semua jenis kendaraan tanpa terkecuali, jika terbukti melanggar kegiatan uji Kir,” pungkas dia. (Adm)

  • Miliki Senpi Ilegal, BI Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

    Miliki Senpi Ilegal, BI Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Melalui Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Senpi Musi 2024, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

    Diketahui terduga pelakunya adalah BI (40) seorang petani/pekebun yang beralamat di Jalan Pasar Pagi Lingkungan IV RT 033 RW 013 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/8/ VI/2024/ Satreskrim/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan, tanggal 26 Juni 2024.

    “Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan TO OPS Senpi Musi 2024 a.n BI yang sedang berada di rumahnya yang beralamatkan di Pasar Pagi Lingkungan IV RT.033 RW 013 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung,” kata AKP Sutedjo.

    Menurut AKP Sutedjo, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Joko Prakoso untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Kemudian pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 Sekira Jam 03.000 WIB, pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berisikan 4 butir peluru kal. 38 mm, 1 buah kotak handphone VIVO Y53 berisikan 1 butir peluru kal. 38 mm.

    “Kemudian 2 buah kotak rokok yang berisikan 4 butir peluru kal. 8,62 mm, 2 butir peluru kal. 5,56 mm, dan 1 butir peluru kal. 9 mm.”Pelaku berikut barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup dia. (Adm)

  • Karena Selisih Paham, DFO Tega Aniaya Darto Hingga Meninggal Dunia

    Karena Selisih Paham, DFO Tega Aniaya Darto Hingga Meninggal Dunia

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Hanya karena masalah selisih paham, DFO (36) yang bekerja sebagai sopir tega menganiaya Darto (64) hingga meninggal dunia. Atas kejadian ini pihak dari keluarga koban melaporkan kasus tersebut ke Polres Banyuasin.

    Diketahui pelakunya yakni DFO (36) yang beralamat di RT 003 dusun I Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Dan sementara korban yakni Darto (64) yang beralamat di Bangun Rejo Lingkungan III Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Prasetyo SIK MH mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/6) sekira jam 08.00 WIB di Dusun Sridadi Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

     

     

    “Kronologis kejadian pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali tusukan dengan menggunakan sebilah pisau tepatnya mengenai di bagian badan yaitu dada sebelah kanan, dada bagian tengah dan rusuk sebelah kiri sehingga korban meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim AKP Prasetyo.

    Ia menuturkan, awal mula kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang bekerja membangun rumah dan pada saat bekerja datang 2 orang yaitu DU dan DI menemui korban dan setelah bertemu mereka mengobrol bersama 2 orang tersebut.

    Tidak lama kemudian mendengar suara ribut/cekcok, dan terjadilah penganiayaan Selanjutnya warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendekati korban melihat korban sudah berlutut sambil tersungkur.”Kasus ini hanya Karena selisih paham,” terang dia

    Kemudian korban pun langsung di bawa ke Puskesmas Betung kota dan tiba di Puskesmas Betung kota oleh warga Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan oleh dr Sisca Angela, namun korban Sudah meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada bagian rusuk belakang, dan luka robek di bagian pergelangan kaki sebelah kiri.

    Atas kejadian ini selanjutnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin. Dan setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

    Setelah dilakukan penyelidikan diketahui tempat persembunyian pelaku DFO yang saat itu sedang berada di Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba. Dan Tim Opsnal bersama sama dengan Unit Reskrim Polsek Betung yang dipimpin oleh Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    “Selanjutnya pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 sekira jam 11.45 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

    “Dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor mio soul tanpa body,1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah baju milik korban, dan 1 buah celana milik korban,” pungkas dia. (Adm)

  • HUT Bhayangkara Ke -78, Polsek Pangkalan Balai Bagikan 50 Paket Bansos

    HUT Bhayangkara Ke -78, Polsek Pangkalan Balai Bagikan 50 Paket Bansos

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian sektor (Polsek) Pangkalan Balai Polres Banyuasin, melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos). Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.

    Kegiatan bansos ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Lukman Hartono SH didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Pangkalan Balai

    Ny. Alvi Lukman, Waka Polsek, para Kanit, beserta Anggota Polsek Pangkalan Balai dan Anggota Bhayangkari ranting Pangkalan Balai, Selasa (25/6).

    Plh Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Lukman Hartono SH mengatakan, pembagian Bansos tersebut berupa sembako yang di bagikan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Balai.

    “Pembagian Paket Sembako Bansos ini sebanyak 50 paket dan ini merupakan sebagai wujud kepedulian kepolisian kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024,” ujar Plh Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Lukman Hartono.

    Melalui kegiatan Pemberian Bantuan Sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ini, Iptu Lukman Hartono menyebut, bahwa Polri kembali membuktikan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

    Ia berharap, program serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang, sehingga hubungan harmonis antara Polri dan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik.

    “Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, ini menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik melalui berbagai program yang bermanfaat bagi warga,” ucap dia.

    Dikatakan Iptu Lukman Hartono, sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 kali ini “Polri Presisi mendukung percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

    Iptu Lukman Hartono mengajak seluruh warga untuk mendoakan agar Polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. “Dan mengimbau warga untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” tutup dia.(Adm)

  • Tim RBP Polda Sumsel dan Ombusman RI Lakukan Pra Penilaian Pelayanan Publik di Polres Banyuasin

    Tim RBP Polda Sumsel dan Ombusman RI Lakukan Pra Penilaian Pelayanan Publik di Polres Banyuasin

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan betul-betul melayani masyarakat Sebagai institusi yang mengayomi, Polri selalu membuka ruang bagi publik untuk memberi saran dan masukan demi pelayanan yang prima.

    Terkait hal tersebut, Tim Penilai dari RBP Polda Sumsel dan Ombusman R.I. Provinsi Sumsel melakukan Pra- Penilaian Pelayanan Publik yang bertempat di Gedung ICC Polres Banyuasin dan tempat Pelayanan Yanlik Polres Banyuasin.

    Adapun Tim Pra-Penilaian dari Polda Sumsel yakni Ketua Ketua Tim RBP Rorena Polda Sumsel AKBP Doly Gumara SIK, dan anggota tim yakni Iptu Andi Wijaya, Ipda Akar, Bripda Pandri M, dan Briptu Rico.

    Sementara Tim Pra-Penilaian dari Ombusman yakni Ketua Tim Pra-Penilaian Ombusman R.I Provinsi Sumsel Bapak Hendrico S.H, dan anggota yakni Ibu Rasmila SSos, dan Ibu Nurlili Melati AMd.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, Untuk Objek Penilaian kegiatan dimana Penilaian terdiri dari Sarana Prasarana, Dokumen/SOP/Mekanisme Pelayanan, Sistem Pengaduan Pelayanan (Dumas), Inovasi Pelayanan.

    “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang telah berjalan guna mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan kedepannya,”ujar Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).

    “Pelaksanaan ini salah satu tanda bahwa Polri khususnya Polres Banyuasin yang melaksanakan Penilaian sudah transparan dan bersedia menerima saran dan masukan masyarakat terkait pelayanan publik,” sambung dia.

    Menurut AKP Sutedjo, dalam giat ini hasil yang dicapai dimana Tim langsung menuju tempat Pelayanan Gedung SPKT dan SIM Polres Banyuasin. Tim melakukan Pra-Penilaian pengecekan pada tempat Pelayanan yaitu SPKT, SKCK, Dipabel, Yanduan, Konsul hukum, SIM, Ruang tunggu pengunjung, dan sarana dan prasarana.

    “Kemudian tim menuju ruang ICC Polres Banyuasin melakukan Anev dan pendalaman hasil penilaian di tempat Pelayanan,” jelas AKP Sutedjo.

    Pendalaman dari tim Birorena Polda Sumsel AKBP Dolly Gumara yang mana masi terdapat kekuranan pada standar pelayanan yabg menjadi pokok pelaksanaan Layanan dan harus diperbaiki sesuai Tahun berjalan. Agar produk layanan menjadi baik.

    “Masi ada waktu untuk perbaikan kekurangan Sarana dan Prasarana. Segera perbaiki semaksimal mungkin agar hasil Penilaian nanti diatas tahun – tahun kemaren,” ungkap dia

    Sementara Pendalaman dari Ketua Tim Ombusman Bapak Hendrico dimana dari hasil pengecekan di tempat Pelayanan masi terdapat kekurangan terutama pada Dimensi Invut. Antara Pengetahuan Petugas dan Dokumentasi tidak sesuai dengan yang diminta oleh Tim Ombusman.

    Masi ada kekurangan Seperti jaminan Keamanan Apar, Petunjuk Arah. Dan kursi ideal ruang tunggu Khusus. Standar Pelayanana harus di Apload. Nomor Yanduan cukup satu yang benar – benar bisaa dihubungi.

    “Diperkuat pungsi pengawasan internal. Masih ada waktu untuk perbaikan. Dan mengharapkan pada waktu Penilaian pertengahan Juli 2024 sudah maksimal dan ditindak lanjuti agar hasil penilaian lebih baik,” tutup dia. (Adm).

  • Wujudkan Pemasyarakatan Maju, Kalapas Banyuasin Ikuti Forum Dilkumjakpol dan BNN

    Wujudkan Pemasyarakatan Maju, Kalapas Banyuasin Ikuti Forum Dilkumjakpol dan BNN

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengikuti forum Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan, Kepolisian dan BNN atau disingkat Dilkumjakpol dan BNN, Senin (24/6.

    Kegiatan diselenggarakan di Hotel Aryaduta Palembang dan dihadiri oleh Pengadilan Negeri Palembang, Kejari, Polda, Polretabes, serta BNN.

    Forum Dilkumjakpol dan BNN ini menjadi salah satu upaya membangun sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mewujudkan kunci pemasyarakatan maju. Forum diskusi ini mencakup beberapa sesi utama diantaranya deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas APH.

    Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi. Ia mengatakan bahwa forum ini menekankan tentang pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam memastikan sistem peradilan yang adil dan efektif.

    “Rakor ini pertemuan seluruh aparat penegak hukum sebagai salah satu syarat pemasyarakatan maju dan sebagai fondasi agar sistem peradilan pidana sinergi dalam menciptakan layanan pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” ujarnya.

    Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengungkapkan bahwa forum tersebut sangat penting dalam hal membangun sinergi dan harmonisasi terutama antar instansi yang memiliki keterkaitan dalam tugas dan fungsi.

    “Sinergi yang baik antara lembaga penegak hukum adalah fondasi penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang maju dan efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan narapidana,” pungkasnya.

  • Polsek Pulau Rimau Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

    Polsek Pulau Rimau Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polsek Pulau Rimau Polres Banyuasin melaksanakan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada 50 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Pulau.

    Kegiatan bantuan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin SH, didampingi oleh ketua Bhayangkari ranting Pulau Rimau dan diikuti oleh Personel Polsek Pulau Rimau Polres Banyuasin dan staf pengurus Bhayangkari ranting Pulau Rimau, Jum’at (21/6).

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin SH mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan wujud rasa syukur dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang kurang mampu.

    “Menyambut hari Bhayangkara ke-78 tanggal 1 juli tahun 2024, hari ini kami melakukan kegiatan bantuan sosial dengan memberikan 50 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dalam wilayah Kecamatan Pulau Rimau,” ujar Kapolsek AKP Syafaruddin.

    “Dengan kegiatan ini diharapkan semakin mendekatkan Polri kepada masyarakat selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap dia.

    Pembagian paket sembako ini, kata Kapolsek, sedikitnya bisa membantu meringankan beban masyarakat, dan bermanfaat bagi yang menerimanya. “Mudah-mudahan saja bermanfaat, bagi masyarakat yang menerimanya,” ucap dia. (Adm)

  • Polsek Mariana Berbagi Dengan Masyarakat

    Polsek Mariana Berbagi Dengan Masyarakat

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian sektor (Polsek) Mariana, Polres Banyuasin bersama Ranting Bhayangkari menggelar bakti sosial (Baksos) dengan sasaran warga sekitar yang masih pra sejahtera, Kamis (20/6) Pukul 09.00 WIB.

    Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Mariana AKP Marzuki S.Sos didampingi Ketua Ranting Mariana Ibu Yani Marzuki beserta Bhayangkari ranting mariana beserta Personil Polsek Mariana.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka HUT Bhayangkara ke -78 tahun 2024.

    “Sebanyak 50 Paket Bansos diberikan Kepala Keluarga masyarakat pra sejahtera di wilayah Kecamatan Banyuasin I. Selain keluarga pra sejahtera, adapun sasaran kami yaitu warga yang tengah menderita sakit menahun,” kata Kapolsek AKP Marzuki SSos.

    Dirinya berharap, melalui baksos ini dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan warga serta sebagai komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. (Adm)

  • Curi di Tokoh Buah, BR Diamankan Polsek Rambutan

    Curi di Tokoh Buah, BR Diamankan Polsek Rambutan

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – BR (25) harus berurusan dengan pihak Polsek Rambutan Polres Banyuasin atas tindak pidana yang telah dilakukannya bersama rekannya yang saat ini masih DPO. BR merupakan warga Lorong Hikmah III RT 23 RW 06 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Kota Palembang.

    Diketahui pada Sabtu (15/6) sekira pukul 05.00 WIB, BR bersama rekannya AK telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi di di dalam toko buah milik Dedi Irawan (38) yang berlokasi di Jl Gubernur H A Bastari Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

    Pelaku BR dan AK (DPO) dengan cara bersama – sama menggunakan sepeda motor Yamaha Vega berhenti di depan toko buah milik korban Dedi Irawan dan berniat akan mencuri di dalam toko buah. Kemudian AK ( DPO) menunggu diatas motor sambil mengawasi situasi sekitar toko buah.

    “Sedangkan BR masuk ke dalam toko buah milik korban dengan cara memanjat pagar kayu kemudian masuk ke dalam toko buah dan mengambil barang barang berupa HP yang berada disamping korban yang sedang tidur,” jelas Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Senin (17/6).

    Lanjut AKP Sutedjo, kemudian BR mengambil tas berisi uang tunai, sepatu, pedang, dan baju yang berada di dalam kamar kemudian disembunyikan dulu dibalik terpal dinding toko, lalu pelaku mencari cari barang lain yang akan dicuri.

    “Saat sedang mencari cari barang lainnya ternyata korban Dedi Irawan terbangun dan kaget melihat pelaku BR berada di dalam tokonya sehingga korban langsung mengamankan pelaku BR dan berteriak membangunkan karyawannya yang bernama Rian untuk membantu mengamankan pelaku BR,” terang dia.

    Kata AKP Sutedjo, korban bersama karyawannya Rian lalu menggeledah badan BR dan ditemukan HP milik korban diselipkan di celananya.Setelah itu korban mencari barang barang lainnya dan ditemukan di balik terpal barang berupa tas berisi uang tunai, sepatu, baju dan pedang milik korban.

    Setelah itu korban Dedi Irawan meminta bantuan tetangganya bernama Hakim untuk menghubungi Bhabinkamtibmas Jakabaring Selatan untuk mengamankan pelaku berikut BB, beberapa saat kemudian Bhabinkamtibmas bersama sama Pers Reskrim Polsek Rambutan mengamankan Pelaku BR.

    “Pelaku BR langsung dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk diproses lebih lanjut, serta Korban dan Saksi saksi berangkat ke Mapolsek Rambutan untuk membuat Laporan,” terang dia.

    “Juga turut disita BB berupa 1 buah HP merk Oppo warna Putih 1 pasang Sepatu, 1 helai baju, 1 buah pedang bersarung warna coklat, 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai sejumlah Rp 3 juta, dan 1 helai celana jeans warna hitam milik pelaku BR,” tutup dia. (Adm)

  • Lapas Banyuasin Selenggarakan Shalat ‘Ied di Lapangan Lapas

    Lapas Banyuasin Selenggarakan Shalat ‘Ied di Lapangan Lapas

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah/2024 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan laksanakan Sholat ‘Ied berjamaah pada Senin (17/6).

    Shalat Ied yang digelar secara berjamaah itu diikuti oleh pegawai dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banyuasin yang beragama Islam. Shalat diselenggarakan lapangan sepak bola Lapas dan dimulai pada Pukul 07.00 Wib s/d Selesai.

    Kegiatan Sholat Ied dimulai dengan melantunkan Gema Takbir, dilanjutkan dengan laporan kegiatan dari ketua Pelaksana lalu sambutan dari Kepala Lapas. Kemudian pelaksanaan Shalat Ied serta Khutbah yang dibawakan oleh Ustad Zamzami, S.Th.I.

    Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom melalui Kasi Binadik Ady Kusuma Wardana mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan shalat Idul Adha secara berjamaah di dalam Lapas.

    “Alhamdulillah semua warga binaan yang beragama Islam dapat mengikuti shalat ied secara berjamaah di lapangan Lapas. Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk terus bersyukur dan meningkatkan kualitas keimanan kepada Allah SWT”, tuturnya.

  • HUT Bhayangkara Ke -78, Sie Dokkes Polres Banyuasin Adakan Pelayanan Kesehatan Terhadap Penyandang Disabilitas

    HUT Bhayangkara Ke -78, Sie Dokkes Polres Banyuasin Adakan Pelayanan Kesehatan Terhadap Penyandang Disabilitas

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Sie dokkes) Polres Banyuasin menggelar bakti kesehatan bagi penyandang disabilitas dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 di wilayah Kecamatan Banyuasin III, Jum’at (14/6).

    Sie dokkes yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Penata TK I Widya Wati SKM MM, Bhabinkamtibmas Bripka Dedi, Bripda Ns. Nadya Andriani SKep Ners, Bhayangkari Cabang Polres Banyuasin. dr. Dapid Aryanto, PHL Erlis Maretha Putri AMD.kg, PHL Uci Agustina AMD.Ak, PHL Angga Saputra, dan PHL Sium Celin

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan,
    kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian Polri kepada penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Banyuasin III.

    “Kegiatan bakti kesehatan yang di gelar ini merupakan bentuk kepedulian Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis. Mereka turun langsung ke lapangan melihat masyarakat di wilayah Kecamatan Banyuasin IIi,” kata AKP Sutedjo saat dihubungi, Sabtu (15/6).

    Selain melaksanakan pelayanan bagi penyandang disabilitas Sie dokkes Polres Banyuasin juga melakukan pemeriksaan kesehatan lainnya kepada warga. Pemeriksaan kesehatan terutama tekanan darah, konsultasi kesehatan, pemeriksaan fisik, pemberian vitamin, pemberian obat-obatan, pemeriksaan gula, asam urat, dan kolesterol.

    “Dengan kegiatan bakti kesehatan yang dilakukan kami berharap dapat membantu masyarakat, meskipun yang kami lakukan mungkin belum maksimal. Namun, kami selalu bekerja tulus membantu dan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar dia.

    AKP Sutedjo juga menerangkan, Sie dokkes Polres Banyuasin dalam kegiatan tersebut juga memberikan bantuan berupa sembako untuk penyandang disabilitas.”Selain mendapat pelayanan kesehatan, para disabilitas juga diberi bantuan berupa sembako,” beber dia.

    Adapun data penyandang disabilitas yang dikunjungi yakni, Mustopa (74) warga Talang Kacang RT 003 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, dengan keluhan fisik tidak bisa berjalan.

    Muhammad (66) warga Talang Kacang RT 001 Kelurahan Kedondong raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Tuna netra. Zulkarnain (54) warga Jl. KH A. Hamid Masri RT 016 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin, Tuna netra.

    Gio (23) warga Jl. KH Sulaiman lorong hidayah RT 29 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Kelainan mental autis. Ansyori (57) warga Dusun Baru RT 016 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Tuna daksa.

    “Kemudian, Rizal (42) warga Jl. Sri cinta RT 026 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Tuna netra,” jelas AKP Sutedjo. (Adm)

  • Kapolres Banyuasin Hadiri Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS

    Kapolres Banyuasin Hadiri Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menghadiri kegiatan rembuk Stunting dan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

    Rembuk Stunting dan koordinasi TPPS ini berdasarkan surat Bupati Banyuasin Nomor : 400.1.2.6/ 421/Setda/2024 tgl 13 Juni 2024 hal. undangan rapat Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS Kabupaten Banyuasin bertempat di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin.

    Kegiatan Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS Kabupaten Banyuasin tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH dan dihadiri Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.

    Juga hadir Dandim 0430/ Banyuasin Letkol Ifn Roni Sugiarto, Kabag SDM Polres Banyuasin, Kasidokkes Polres Banyuasin, Camat se-kabupaten banyuasin, dan Para UPT Puskesmas Kabupaten Banyuasin.

    Hasil Rembuk Stunting dan Koordinasi TPPS Kabupaten tersebut yakni agar melakukan koordinasi dengan Kementrian Kesehatan untuk angka stunting di Kabupaten banyuasin.

    Kemudian untuk bekerja lebih keras dalam mencari masyarakat stunting untuk mendapatkan data by name by address agar bantuan benar-benar menjadi asupan bagi anak Stunting tersebut.

    “Agar melaporkan seluruh kegiatan pelayanan dan rencana melaksanakan intervrensi serentak di akhir Juni atau awal Juli 2024,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK saat dibincangi usai mengikuti kegiatan tersebut.

    Kapolres juga menjelaskan, dalam rapat ini, Pj Bupati Banyuasin bersama seluruh stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama dalam Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Banyuasin.

    “Langkah ini merupakan bagian dari rencana aksi percepatan dan penanganan stunting di Kabupaten Banyuasin sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting,”ungkap dia. (Adm)

  • Tingkatkan Kemampuan Personil Jelang Pilkada 2024, Polres Banyuasin Gelar Pelatihan Dalmas

    Tingkatkan Kemampuan Personil Jelang Pilkada 2024, Polres Banyuasin Gelar Pelatihan Dalmas

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Guna meningkatkan kemampuan personil jelang Pilkada serentak 2024, Polres Banyuasin menggelar latihan dalmas yang dipimpin Langsung Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.

    Pelatihan ini rutin di lakukan untuk melatih dan mengasah kemampuan, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi yang terjadi saat menghadapi unjuk rasa yang menjurus anarkis. Kegiatan berlangsung di lapangan Apel Polres Banyuasin.

    Personil yang dilibatkan dalam kerangka dalmas ini adalah gabungan dari berbagai fungsi teknis kepolisian. Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan khusus tentang teori, praktek serta tugas yang harus dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

    “Pelatihan ini terbagi atas beberapa pleton terdiri dari Pleton negosiator, pleton dalmas awal, pleton dalmas lanjut, team pengurai masa (raimas), team pemadam api, dan team kesehatan,” Kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Kamis (13/6).

    Dikatakan Kapolres, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan dalmas ini adalah untuk melatih keterampilan dan kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi perkembangan situasi di lapangan dan juga sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Banyuasin.

    “Dalam latihan dalmas kita dari Polres Banyuasin telah melaksanakan latihan dasar dan nanti akan dirutinkan sesuai dengan urutannya,” ujar dia.

    Lanjut dia, dalam kondisi situasi hijau dan kuning melibatkan dalmas awal dan dalmas inti dari Polres. Sedangkan sudah dalam kondisi merah akan dilanjutkan lintas ganti pasukan PHH Brimob.”Selain dalam situasi unjuk rasa, pelibatan Personel dalmas itu sendiri juga dilibatkan dalam misi kemanusiaan ,”imbuh dia

    Kapolres juga menjelaskan point dalam pengamanan unjuk rasa nanti. “Dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 kita harus mengoptimalkan teknis dari dalmas tersebut dan dalam pelaksanaan pengamanan tersebut harus dalam gerakan terpimpin, yang dimana harus mengikuti Arahan Danton yang ditunjuk,” pungkas dia. (Adm)

  • Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi

    Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Dua pelaku yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu diamankan Polsek Mariana Polres Banyuasin. Kedua pelaku yakni SAT (38) dan DAG (22).

    Kedua pelaku berhasil diamankan bermula ketika Kapolsek Mariana AKP Marzuki mendapati informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mariana Ilir.

    “Mendapat informasi tersebut Kapolsek Mariana langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Yon Subakti SH beserta anggota untuk mendalami informasi tersebut,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

    Lalu, pada tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB lanjut AKP Sutedjo, Unit Reskrim yang di pimpin Ipda Yon langsung menuju rumah pelaku SAT yang berada dijalan Sabar Jaya RT 17 RW 003 Kel Mariana Kecamatan Banyuasin I untuk melakukan penggeledahan.

    “Dan didapati dikamar rumah pelaku tersebut 7 paket kecil dengan berat bruto 5.94 gram yang terdiri dari 6 plastik kecil, 1 paket besar, uang sebesar Rp 1.300.000,00, 1 unit handphone merk oppo warna biru muda, 3 kantong Plastik klip dan 3 buah korek api,” jelas AKP Sutedjo.

    Kemudian Unit reskrim Polsek Mariana mengamankan barang bukti yang dibuang oleh pelaku DAG di kloset yaitu 1 kantong plastik kecil dengan berat bruto 4.59 gram yang dalam 11 paket yang terdiri dari 9 paket kecil dan 2 paket besar dan uang sebesar Rp. 157.000,00.

    “Kedua pelaku berikut barang bukti yang telah disita dibawa ke Polsek Mariana untuk dilakukan penyidikan sesuai proses hukum yang berlaku,” terang AKP Sutedjo.

    Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuasin dengan memberantas peredaran narkoba, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif

    “Diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin,”pungkas dia. (Adm)

  • Masyarakat Talang Kelapa Bentuk Tim Keluarga Dukung Pakde Slamet Dalam Pilkada Banyuasin

    Masyarakat Talang Kelapa Bentuk Tim Keluarga Dukung Pakde Slamet Dalam Pilkada Banyuasin

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Dukungan kepada bakal Calon Bupati Banyuasin Slamet Somosentono terus mengalir, Ratusan warga dari delapan kelurahan dalam kecamatan Talang Kelapa menyatakan sikap membentuk tim keluarga untuk memenangkan Slamet Somosentono dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatanh

    Ketua Tim Keluarga Slamet Somosenton, Iskandar menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan wujud nyata dari harapan masyarakat agar Slamet Somosentono dapat memperhatikan kemajuan di Kecamatan Talang Kelapa.

    “Kami sepenuhnya mendukung Pakde Slamet untuk menjadi Bupati Banyuasin periode 2025-2030. Agar kedapan Pembangunan di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan infrastruktur dapat dilakukan di Kecamatan Talang Kelapa,” ujar Iskandar, Sabtu, (8/6/2024) malam.

    “Tim Keluarga ini bergerak untuk merangkul semua kelompok masyarakat dalam kecamatan Talang Kelapa agar bergotong royong bersama-sama mendukung Pak De Slamet sebagai Bupati Banyuasin mendatang. Kami mengenal betul beliau merupakan figur yang tepat memimpin kedepan untuk memabawa kemajuan Bumi Sedulang Setudung,”pungkas Iskandar.

    Sementara itu, bakal calon Bupati Banyuasin Slamet Somosentono mengungkapkan rasa terima kasih dan kebahagiaannya atas dukungan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa keputusannya untuk maju didorong oleh rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kemajuan Banyuasin.

    “Selama menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2018-2023, saya menyadari masih banyak program yang perlu ditingkatkan. Jika dipercaya menjadi Bupati Banyuasin periode 2025-2030, saya akan membangun Banyuasin yang lebih maju,” ungkap pentolan Gerindra Banyuasin itu.

    Dirinya berkomitmen kepada seluruh masyarakat Banyuasin, untuk terus mengembangkan ekonomi kreatif, membangun infrastruktur, dan mensinergikan program kerja pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan Banyuasin. Pak de meyakini bahwa dengan banyaknya dukungan, perjalanan menuju Pilkada 27 November 2024 akan lebih mudah.

    “Saya merasa bangga dengan sambutan masyarakat. Saya tahu untuk mencalonkan diri ini harus butuh modal, tapi duit bisa dicari namun hati yang ikhlas belum tentu. Saya berjanji akan membangun Banyuasin menjadi lebih maju dan baik,” ucap Slamet.

    Delapan kelurahan/desa di Kecamatan Talang Kelapa menyatakan dukungannya kepada bakal calon Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, untuk periode 2025-2030 berasal dari Kelurahan Tanah Mas Induk, Tanah Mas Indah, Sukajadi, Talang Buluh, Sukamoro, Air Batu Jaya, Air Batu Induk, dan Rawa Maju.

  • Bekerjasama Dengan PDKP Babel, Lapas Banyuasin Beri Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan

    Bekerjasama Dengan PDKP Babel, Lapas Banyuasin Beri Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan bersama Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (el PDKP) pada Jumat (31/5).

    Kegiatan penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum el PDKP Jhon Ganesha Siahaan bersama tim. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom membuka kegiatan secara langsung.

    Penyuluhan ini diikuti oleh 40 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan tindak pindana khusus Narkotika. Adapun tema penyuluhan kali ini ialah “Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya meraih keadilan hukum dan hak asasi manusia.

    Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk warga binaan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pengalaman serta bimbingan khususnya tentang penerapan hukum.

    “Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk pembinaan yang diberikan karean merupakan hak dari warga binaan. Perlu kita ketahui bersama seiring dengan diterbitkannya UU No.22 Tahun 2022 yang menggantikan UU No12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pemerintah melalui Ditjenpas memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada semua warga binaan, baik remisi, integrasi hingga layanan hukum,” ungkapnya.

  • Lapas Banyuasin dan RSUD Banyuasin Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

    Lapas Banyuasin dan RSUD Banyuasin Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banyuasin, Rabu (29/05).

    PKS tersebut terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Banyuasin, Jhonny Hermawan Gultom, dengan Direktur RSUD Kabupaten Banyuasin dr. H. Ari Fauta, M.Kes.

    Perjanjian Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sinergi dan harmonisasi Lapas Banyuasin dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.

    Adapun kerja sama yang akan disepakati di antaranya, pemberian layanan kesehatan, prioritas layanan (IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap), kesehatan mental, donor darah, skrining penyakit menular dan tidak menular, pemeriksaan laboratorium, transportasi penanganan kesehatan, pengembangan SDM kesehatan Lapas Banyuasin, kepesertaan pada JKN, dan pengisian tabung oksigen.

    Kepala Lapas Banyuasin Jhonny H Gultom mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada pihak RSUD Banyuasin yang menaruh perhatian lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan Lapas Banyuasin.

    “Ini merupakan momentum kerja sama yang baik untuk memperhatikan kualitas kesehatan Warga Binaan. Pembinaan dan pengamanan di Lapas Kelas IIA Banyuasin akan berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaan terjamin,” ujarnya.

  • Pastikan Integritas PKD di Pilkada Serentak, Panwascam Suak Tapeh Gelar Tes Wawancara 

    Pastikan Integritas PKD di Pilkada Serentak, Panwascam Suak Tapeh Gelar Tes Wawancara 

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Pengawas Kecamatan (Panwascam) Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, menggelar tes wawancara peserta calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang lolos administrasi untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/ Wakil Gubernur serentak Tahun 2024.

    Tes wawancara dipimpin langsung Ketua Panwascam Suak Tapeh Nopi Asri bersama Divisi P3S, Divisi HP2H, yang berlangsung di sekretariat Panwascam Suak Tapeh Jalan Palembang – Betung, Selasa (28/5).

    Ketua Panwascam Suak Tapeh Nopi Asri mengatakan bahwa pihaknya tengah melaksanakan wawancara terhadap peserta PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dengan penuh tanggung jawab dan objektif

    “Wawancara merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi PKD untuk memastikan bahwa calon pengawas memiliki integritas dan kapasitas yang mumpuni”,kata Nopi Asri.

    Nopi Asri menambahkan,bahwa semua peserta PKD yang lolos wawancara dan terpilih sebagai pengawas nantinya diharapkan dapat bekerja dengan konsisten dan berintegritas dalam menjalankan tugas mereka.

    “Kami berharap PKD yang terpilih dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas dalam mengawasi jalannya Pilkada,” tegas dia.

    Untuk diketahui,Peserta PKD yang lolos administrasi di Kecamatan Suak Tapeh i sebanyak 17 orang dari 11 Desa, namun yang mengikuti tes wawancara hanya 15 orang dan yang 2 orang nya tidak mengikuti. (Adm)

  • Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran Mengikuti Proses Audit Kinerja Tahap 1 Tahun Anggaran 2024

    Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran Mengikuti Proses Audit Kinerja Tahap 1 Tahun Anggaran 2024

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Ka.SPKT Polres Banyuasin beserta para Kapolsek jajaran, dan para Kanit, Kasium dan operator Polsek jajaran mengikuti proses audit kinerja tahap 1 Tahun Anggaran 2024 terkait Evaluasi Aspek Perencanaan dan Organisasi yang berlangsung di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Senin (27/5) jam 09.00 WIB.

    Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIK MH/ Auditor Pol Madya TK.III, AKBP Dedy Adrianto SE MH/ Irbid II, Kompol Dulia Hertati / Auditor 2 Itbid II, Kompol Siti Nuraini Am.Keb / Parik 1 Itbid II, Kompol Afiansyah Putra SH/ Parik 2 Itbid II, Kompol Dwi Citra Akbar ST SIK MIK / Auditor 2 Itbid II, Bripka Ferry Ibrahim / Bamin Itbid II, Briptu Fajar Nurcahyadin / Bamin Itbid II, Aipda Trio Wicaksono, dan Peserta audit kinerja 1.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo menjelaskan bahwa audit kinerja ini merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi pencapaian tujuan organisasi, dengan maksud agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan tugas Polri meningkat.

    “Serta memberikan peringatan dini terkait manajemen resiko pelaksanaan tugas. Nantinya hasil audit akan dianalisis untuk menentukan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja Polres Banyuasin,” kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

    Ia berharap dengan audit ini akan membantu dalam memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi organisasi. Untuk kemudian dari hasil pelaksanaan audit sendiri disampaikan kepada jajaran di Polres Banyuasin untuk implementasi perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan kepolisian dan keamanan di wilayah Banyuasin.

    Rangkaian kegiatan audit kinerja sambutan dan arahan Kombes Pol Bambang Irawan SIK MH selaku pengendali teknis, pada intinya memberikan penekanan dimana laksanakan evaluasi terhadap jabatan status pejabat sementara (PS) di lingkungan Polres Banyuasin.

    Kemudian laksanakan dan optimalkan kegiatan commander wish Kapolda Sumsel, maksimalkan pelaporan program beyond trust presisi tahun 2024 dan pelaporan keaktifan media sosial satwil dalam pelaksanaan kegiatan beyond trust presisi tw. II 2024.

    “Sehingga tidak menjadi teguran dari pimpinan dan laksanakan penyusunan manajemen risiko pada masing-masing satfung dan satwil Polres Banyuasin,” kata AKBP Bambang Irawan SIK MH dalam sambutannya.

    Sebagai penutup dilanjutkan pendalaman audit dari auditor dan parik Itwasda Polda Sumsel bidang operasional, SDM, logistik dan anggaran keuangan atas aspek perencanaan dan pengorganisasian pada masing-masing satfung Polres Banyuasin dan Polsek jajaran.

    Kegiatan audit kinerja aspek perencanaan dan pengorganisasian dari itwasda Polda Sumsel selesai pada jam 16.00 WIB dan kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. (Adm).

  • 63 Panwascam Se- Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik 

    63 Panwascam Se- Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik 

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Sebanyak 63 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se- Kabupaten Banyuasin, resmi dilantik. Pelantikan tersebut bertempat di Mess Balitbun Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

    Usai dilantik, 63 Panwascam tersebut akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis. Pelantikan Panwascam Pilkada serentak dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Hollija SPd.I.

    Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi, para Komisioner Bawaslu Banyuasin Ameredi SPd. I MPd.I, Raden Zakaria.

    Kemudian, Komisioner Bawaslu Banyuaisn Afriyadi S.Pd, Muslim SH, Camat Sembawa Herman Taufik, Kapolsek Pangkalan Balai AKP Samingun SIP, Kasat Intelkam Polres Banyuasin Iptu Bagus Tabiin, dan Anggota Panwascam Se Kabupaten Banyuasin.

    Usai melantik 63 Panwascam, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holija meminta seluruh Panwascam agar menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas demi mewujudkan pilkada yang bermartabat, berkualitas dan bermanfaat.

    “Meskipun sebagian panwascam yang dilantik adalah wajah lama, saya meminta momentum ini harus dijadikan semangat baru untuk memaksimalkan aspek pengawasan dengan berpedoman pada pengalaman pengawasan dari pemilu lalu,” ujar Ketua Bawaslu Siti Holija.

    Siti Holija juga berpesan kepada seluruh Panwascam yang dilantik untuk menjaga amanah dan melakukan koordinasi dan kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan yang ada di wilayah demi memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Banyuasin Sukes.

    Selain soal integritas, ia juga meminta Panwascam dapat menguasai aturan pilkada serentak seperti UU 10 Tahun 2016 beserta turunannya, PKPU dan Perbawaslu beserta turunannya. Sehingga pengawasan yang dilakukan bukan mengawasi person KPU dan jajaran namun mengawasi kinerja dan tahapan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya.

    “Panwascam harus tahu tugas. Tugas kita bukan mengawasi person dari KPU dan jajaran tapi mengawasi kinerja dan tahapan yang di lakukan KPU berserta jajaran nya,” imbau dia.

    Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK saat ditemui usai menghadiri pelantikan Panwascam tersebut menekankan pentingnya peran Panwascam dalam menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada.

    “Panwascam adalah garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan di tingkat Kecamatan. Tugas ini sangat krusial untuk memastikan Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran,” Ujar Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra SIK.

    Pelantikan ini diikuti anggota Panwascam yang akan bertugas di Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Selain pelantikan, para anggota juga mendapatkan pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada, mulai dari tahap persiapan hingga pasca-Pemilihan.

    Dikatakan Kapolres, bahwa acara pelantikan dan pembekalan ini merupakan bagian dari persiapan jelang Pilkada serentak tahun 2024, di mana Kabupaten Banyuasin akan turut serta dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

    “Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para anggota Panwascam mampu mengantisipasi dan menindaklanjuti segala bentuk kecurangan atau pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada,” ungkap dia.

    AKBP Ferly Rosa Putra SIK juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Panwascam dan pihak Kepolisian. “Kami siapa memberikan dukungan penuh untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman,”tutur dia.

    “Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan para anggota Panwascam dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional, sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Banyuasin dapat berlangsung secara lancar dan aman,”tutup dia.

    Untuk diketahui bahwa dalam pelantikan Panwascam ini mendapat pengamanan puluhan Personil dari Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Samsul Zackhri SH MSi. Pengaman ini dengan diwali apel pasukan di lokasi pelantikan. (Adm)

  • Blusukan Ke Pasar Sukajadi Pak De Slamet Diserbu Emak – Emak

    Blusukan Ke Pasar Sukajadi Pak De Slamet Diserbu Emak – Emak

    SUATAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Bakal calon Bupati Banyuasin Slamet Somosentono di serbu emak-emak untuk berfoto selfie saat bakal calon orang nomor satu di Kabupaten Banyuasin itu melakukan blusukan ke Pasar Megah Asri Sukajadi, Talang Kelapa, Minggu (26/05) pagi.

    Pak De Slamet tiba di pasar Megah Asri sekitar pukul 06.45 wib, usai melakukan safari subuh bersama masyarakat Talang Kelapa di Masjid Muhajarrin Simpang tiga Sukajadi.

    Setiba di pasar Megah Asri Pak De Slamet langsung meninjau dan membeli dagangan pedagang.

    Hiruk ramai warga meneriakkan “ada pak de Slamet, ada pak de Slamet,” kata sejumlah warga. Spontan emak-emak yang berada di area pasar menyerbu Pak De, emak-emak mengajak Pak De ber-selfie untuk diabadikan di handphone mereka.

    Slamet Somosentono mengatakan, blusukan kepasar ini merupakan salah sarana untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan sekaligus mengetahui keluhan para pembeli dan pedagang pasar.

    “Blusukan ke pasar ini adalah sarana untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Disamping itu disini juga saya mendengar keluhan para pembeli dan pedagang pasar. Untuk para pembeli tentunya dengan meninjau ke pasar ini dapat mengetahui harga-harga yang ada. Agar tidak terjadi Inflasi perlu kestabilan harga-harga di pasar,” kata Pak De Slamet.

    “Sementara itu tadi saya juga mendengar keluhan para pedagang, soal lapak dan fasilitas pasar. Inshaallah kedepan kita kita akan melakukan program-program pembenahan pasar sehingga pasar lebih nyaman ketika dikunjungi masyarakat,” tutup Pak De Slamet.

    Sementara itu Eka warga Talang Kelapa mengaku senang bertemu pak de Slamet di pasar. Dirinya mengaku suka dengan cara pak de merangkul masyarakat.

    “Saya senang sekali bertemu pak de Slamet, tidak menyangka bertemu di pasar ini. Beliau tokoh masyarakat yang sederhana dan merakyat. Tadi saya berfoto selfie dengan pak de Slamet untuk kenang-kenangan saya,” kata Eka.

    “Kami mendukung dan mendoakan semoga pak de Slamet selalu diberikan kesehatan dan dapat dipercayakan masyarakat untuk menjadi pemimpin Banyuasin kedepan,” tutup Eka.