Sumsel Siap Susun Rencana Pembangunan Rendah Karbon, WRI Indonesia Beri Dukungan 

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan tuntutan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggandeng WRI Indonesia dan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD). Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi pembangunan daerah menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Sumatera Selatan yang dikenal sebagai wilayah kaya sumber daya alam, termasuk sektor tambang seperti batubara, menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Penyusunan RPRKD di provinsi ini diharapkan menjadi contoh nyata dalam integrasi kebijakan pembangunan rendah karbon yang adaptif dan berbasis potensi lokal.

Kolaborasi ini didorong oleh program IKI-LTS 2050 is Now, yang merupakan inisiatif nasional dalam memetakan langkah strategis menuju emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060 atau lebih cepat. RPRKD akan menjadi dokumen strategis yang memuat rencana aksi lintas sektor untuk mengurangi emisi, memperkuat ketahanan iklim, dan mendorong ekonomi hijau.

Menurut Nizhar Marizi, Ph.D., Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah merupakan kunci dalam menghadapi percepatan dampak perubahan iklim. “Krisis air, kerentanan wilayah pesisir, hingga peningkatan penyakit terkait iklim menjadi indikator bahwa kita harus segera bertindak. Visi pembangunan jangka panjang harus memastikan pertumbuhan ekonomi tidak menimbulkan dampak ekologis yang merugikan,” ujarnya.

Sementara itu, M. Adhie Martadhiwara, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, menekankan kesiapan daerah dalam mendukung agenda ini. “Kami memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pertambangan. Dengan regulasi yang mendukung arah pembangunan hijau, pemerintah provinsi siap mengoptimalkan potensi ini untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.”

WRI Indonesia sebagai mitra teknis menyatakan komitmennya mendampingi penyusunan RPRKD secara menyeluruh dan berbasis data. Egi Suarga, Senior Manager for Climate WRI Indonesia, mengatakan bahwa pendekatan ilmiah, transparan, dan terintegrasi lintas sektor menjadi fondasi dari kebijakan yang akan disusun. “Kami memastikan dokumen ini menjadi alat bantu kebijakan yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.”

Sebelumnya, WRI Indonesia telah mendampingi proses serupa di provinsi Bali, Riau, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat. Semua daerah tersebut kini mulai mengadopsi pendekatan pembangunan yang konsisten dengan target iklim nasional.

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Berita Terbaru

Kota Palembang

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB