Sumsel Genjot Pajak Daerah, Realisasi Rp1,79 Triliun hingga Awal Juli 2025

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

SURAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan terus mengakselerasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Hingga 8 Juli 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,79 triliun atau 47,87% dari target Rp3,7 triliun tahun ini.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang telah terkumpul sebesar Rp811 miliar atau 57,49% dari target tahunan sebesar Rp1,4 triliun.

“Realisasi PKB juga cukup tinggi yakni Rp367 miliar atau 48,30% dari target Rp761 miliar. Sedangkan BBN-KB tercatat Rp328 miliar atau 41,13% dari sasaran Rp797 miliar,” jelasnya, Rabu (9/7/2025).

Menariknya, salah satu jenis pajak bahkan telah melampaui target. Pajak Air Permukaan (PAP) mencatatkan realisasi 114,85% atau Rp19,2 miliar dari target Rp16,7 miliar.

Namun demikian, ada pula sektor pajak yang masih jauh dari target, seperti pajak alat berat yang baru menyumbang Rp80 juta atau 1,95% dari target Rp4,1 miliar. Sementara itu, pajak rokok tercatat Rp265 miliar atau 36,35% dari target Rp730 miliar. Sedangkan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai Rp2,9 miliar atau 10,51%.

Selain fokus meningkatkan penerimaan provinsi, Bapenda juga telah menyalurkan dana bagi hasil opsen PKB dan BBN-KB ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar dana opsen ini digunakan maksimal, terutama untuk infrastruktur dan layanan publik,” ujarnya.

Rizwan menambahkan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terus dilakukan, seiring dengan upaya peningkatan kesadaran wajib pajak. Ia optimistis target tahun ini dapat tercapai.

Guna mendongkrak pendapatan, Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga telah mengeluarkan Surat No: 045.2/V/000338/Penda/2025 tentang mutasi BBNKB dari luar ke dalam wilayah Sumsel. Kebijakan ini diiringi dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan PAD 2025 yang melibatkan bupati/wali kota, OPD, camat, hingga lurah dan kades.

“Sinergi ini penting untuk menertibkan kendaraan bernomor polisi luar Sumsel yang beroperasi di wilayah provinsi dan mengoptimalkan potensi PAD,” pungkas Rizwan.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat
OJK dan Pemprov Sumsel Resmikan Outlet UMKM Sultan Muda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda
Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II
Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi
Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa
Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Konektivitas Sumsel–Jambi Kian Dekat 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Pola Hidup Sehat bagi Siswa MIT Saqu Imam Malik Lahat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

OJK dan Pemprov Sumsel Resmikan Outlet UMKM Sultan Muda, Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:59 WIB

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:59 WIB