Sumsel Genjot Pajak Daerah, Realisasi Rp1,79 Triliun hingga Awal Juli 2025

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

SURAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan terus mengakselerasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Hingga 8 Juli 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,79 triliun atau 47,87% dari target Rp3,7 triliun tahun ini.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang telah terkumpul sebesar Rp811 miliar atau 57,49% dari target tahunan sebesar Rp1,4 triliun.

“Realisasi PKB juga cukup tinggi yakni Rp367 miliar atau 48,30% dari target Rp761 miliar. Sedangkan BBN-KB tercatat Rp328 miliar atau 41,13% dari sasaran Rp797 miliar,” jelasnya, Rabu (9/7/2025).

Menariknya, salah satu jenis pajak bahkan telah melampaui target. Pajak Air Permukaan (PAP) mencatatkan realisasi 114,85% atau Rp19,2 miliar dari target Rp16,7 miliar.

Namun demikian, ada pula sektor pajak yang masih jauh dari target, seperti pajak alat berat yang baru menyumbang Rp80 juta atau 1,95% dari target Rp4,1 miliar. Sementara itu, pajak rokok tercatat Rp265 miliar atau 36,35% dari target Rp730 miliar. Sedangkan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai Rp2,9 miliar atau 10,51%.

Selain fokus meningkatkan penerimaan provinsi, Bapenda juga telah menyalurkan dana bagi hasil opsen PKB dan BBN-KB ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar dana opsen ini digunakan maksimal, terutama untuk infrastruktur dan layanan publik,” ujarnya.

Rizwan menambahkan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terus dilakukan, seiring dengan upaya peningkatan kesadaran wajib pajak. Ia optimistis target tahun ini dapat tercapai.

Guna mendongkrak pendapatan, Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga telah mengeluarkan Surat No: 045.2/V/000338/Penda/2025 tentang mutasi BBNKB dari luar ke dalam wilayah Sumsel. Kebijakan ini diiringi dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan PAD 2025 yang melibatkan bupati/wali kota, OPD, camat, hingga lurah dan kades.

“Sinergi ini penting untuk menertibkan kendaraan bernomor polisi luar Sumsel yang beroperasi di wilayah provinsi dan mengoptimalkan potensi PAD,” pungkas Rizwan.

Berita Terkait

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan
Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat
Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah
Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:15 WIB

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:07 WIB

Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB