Sumsel Fokus Tangani Lima Isu Strategis Pengolahan ekonomi Gambut

Pemprov Sumsel147 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menangani lima isu startegis utama rencana perlindungan dan pengolahan ekonomi gambut (RPPEG) tahun 2024-2053.

“RPPEG Sumsel berfokus untuk menangani lima isu strategis utama, yaitu kebakaran hutan dan lahan, perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut, serta infrastruktur dan konektivitas,” ujar Sekda Sumsel Edward Chandra pada, Rabu (16/10/2024).

Edward mengatakan jika Sumsel menjadi salah satu provinsi prioritas di Indonesia dalam penanganan ekosistem gambut. Berdasarkan data Tim Restorasi Gambut (TRG) luas area gambut di Sumsel mencapai 1,2-1,4 juta hektare dan yang terluas kedua di pulau Sumatera setelah Riau.

“Gambut ini perlu dijaga karena perannya yang penting dalam memberikan daya dukung lingkungan serta upaya mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dokumen tersebut sebagai acuan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut. Ini juga untuk meningkatkan kesadaran para pihak pemangku kepentingan di Sumsel terkait RPPEG dan pentingnya dukungan mereka dalam mengimplementasikan rencana tersebut” katanya.

Baca Juga :  Belum Diumumkan, Pj Gubernur Sumsel Nilai UMSK dapat Pengaruhi Minat Investasi

Ia menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan dokumen RPPEG 2024-2053 dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. RPPEG juga adalah amanat dari PP No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang diturunkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumsel No. 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator ICRAF Sumsel David Susanto menuturkan ICRAF Indonesia melalui kegiatan riset-aksi Peat-IMPACTS dan Land4Lives mendukung penyusunan RPPEG di Sumsel pada Tahun 2024.

Baca Juga :  BPS Catat Sumsel Alami Inflasi Sebesar 1,20 Persen Sepanjang Tahun 2024

“Peat-IMPACTS juga didukung oleh pemerintah Federal Jerman melalui The German Federal Environ/ment Ministry-The International Climate Initiative (IBMU-IKI) yang berlokasi di Sumsel dan Kalimantan Barat,” tuturnya.

Diketahui, Land4Lives didukung oleh pemerintah Kanada, dan dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia di Sumsel, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Dokumen RPPEG menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan berbagai elemen pemangku kepentingan untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut di Sumsel.

“Komitmen ini perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi multipihak dan multilevel untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, guna mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” tegasnya.

Baca Juga :  Belum Diumumkan, Pj Gubernur Sumsel Nilai UMSK dapat Pengaruhi Minat Investasi

Kasub Pokja Perencanaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Agus Setiawan menambahkan, RRPEG itu merupakan bagian dari melestarikan ekosistem gambut dari kerusakannya. Maka dari itu perlu dilakukan upaya-upaya yang sistematis yang terpadu baik itu perencanaan pemanfaatan pengelolaan dan juga penegakan hukum dirangkum menjadi satu.

“Sehingga lahan gambut dikelola dengan baik dan juga memitigasi kebakaran dan lahan di wilayah itu. Kemudian, ekosistem gambut ini bisa menyimpan kadar air 9 hingga 11 kali dari bobotnya. Jadi menyimpan karbon yang luar biasa dan apabila gambut ini terbakar saat kemarau, maka dia bisa mengeluarkan emisi yang luar biasa juga. Hal ini juga yang perlu dijaga untuk kelambatan pemanasan global,” ucap dia.

    Komentar