Soal Penundaan Pemilu, KPU Pagar Alam Ikuti Keputusan Pusat

- Redaksi

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan. (Photo: Delta Handoko)

Ketua KPU Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di dalam putusannya itu, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), terhitung sejak putusan dibacakan pada Kamis (2/3/2023) dan melaksanakan tahapan dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Menanggapi hal ini Ketua KPU Kota Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan mengatakan bahwa pihaknya berada di daerah tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari KPU Pusat.

“Kalau kita di daerah ini tentunya mengikuti saja apa kata KPU Pusat, yang jelas saat ini masih berjalan tahapan,” paparnya, Sabtu (4/3/2023).

Mengenai tahapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih terus berlangsung hingga saat ini, Qori menyebut saat ini sudah banyak masyarakat Kota Pagaralam yang diCoklit.

“Kurang lebih 80% dan hanya meninggalkan sedikit lagi,” ujar Qori.

Menurut Qori, tahapan Coklit pada Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan hingga tanggal 14 Maret 2023 mendatang. Karena itu dimintakan kepada seluruh masyarakat Kota Pagar Alam dan pihak terkait lainnya agar turut bersama-sama untuk menyukseskan tahapan pelaksanaan Coklit, dengan menyambut baik para petugas Pantarlih yang akan mendatangi pemilih ke rumah masing-masing.

Saat ini juga kata Qori, pelaksanaan pemuktahiran data pemilih juga telah didukung dengan aplikasi e-Coklit sebagai sarana pendukung agar pelaksanaan pemutakhiran berjalan lebih mudah dan efisien.

“Aplikasi e-Coklit ini tentu mempermudah operator, karena data langsung masuk ke sistem. Kita juga berharap agar rekan-rekan Pantarlih bisa lebih cepat di dalam menyelesaikan Coklit,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kominfo Pagar Alam Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Forum APEKSI Medan
Perkuat Sinergitas Antar Kota, Wawako Hj. Bertha Tegaskan Komitmen Pagar Alam di Rakernas XVIII Apeksi Medan 
Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kominfo Pagar Alam Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Forum APEKSI Medan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:37 WIB

Perkuat Sinergitas Antar Kota, Wawako Hj. Bertha Tegaskan Komitmen Pagar Alam di Rakernas XVIII Apeksi Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Berita Terbaru