Sidak Pasar, Disperindag OKI Temukan Mie Mengandung Formalin

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ogan Komering Ilir, melakukan sidak ke Pasar Kayu Agung. Ini sebagai tindak lanjut sidak bersama BPOM Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, di seputaran jalan Merdeka.

Sidak dilakukan Senin (18/4/2022), guna memonitoring pedagang pasar Kayu Agung dalam penggunaan barang-barang berbahaya. Seperti penggunaan pengawet makanan atau penggunaan barang berbahaya lainnya terhadap dagangan yang dijual pedagang.

Kepala Disperindag OKI Drs H. Alamsyah, MSi mengatakan, biasanya ada saja oknum yang nakal supaya produknya tahan lama dikasih pengawet. “Lalu, supaya menarik diberi pewarna,” terang Alamsyah, Senin (18/4/2022).

Baca Juga :  Tiga Balita Meninggal di Kolam Renang Fibelia Tirta

Terbukti dari beberapa hasil sample yang diuji, ada satu produk rumahan (home industri) yang positif menggunakan bahan pengawet atau bahan berbahaya (Formalin), yaitu terdapat pada makanan mie basah.

Masih kata Alamsyah, ini merupakan sidak pertama yang dilakukan Disperindag OKI. Sehingga pihaknya masih memberikan imbauan kepada para pedagang pasar Ramadan yang terbukti nakal. Namun, selanjutnya Disperindag bekerjasama dengan Polres OKI akan melakujan sidak kembali mendekati lebaran. (Ali )

    Komentar