SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Demi melindungi masyarakat dari barang-barang yang berpotensi merugikan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, bersama Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Apotek secara acak, pada Kamis (4/11/2021).
“Saya sengaja bersama BBPOM dan Dinas terkait melakukan kegiatan sidak di beberapa Apotek di Jalan MP Mangkunegara,” ujar Fitrianti.
Pemeriksaan yang diadakan secara tiba-tiba itu menunjukan hasil yang agak memprihatinkan. Pasalnya, masih ditemukan obat-obatan, makanan, serta kosmetik yang sudah kadaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim berlebihan.
“Barang-barang berbahaya yang mestinya dihancurkan, masih dijual secara bebas di Apotek-apotek. Inilah yang BBPOM berusaha cegah,” jelas Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora.
“Ini menjadi tantangan sendiri bagi kami para pengawas untuk lebih mengintensifkan kegiatan pengawasan dengan bertujuan melindungi kesehatan masyarakat di wilayah kota Palembang,” tambahnya.
Leonora menjelaskan, bahwa produk yang beredar di Apotek harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan agar teruji khasiat dan keamanannya.
“Apotek dan produsen yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran. Bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran yang lebih keras, dan bila tiga kali melakukan pelanggaran maka akan diproses secara hukum,” tegas Aquirina.
Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Fenty Aprina, mengatakan bahwa sumber daya manusia yang dipekerjakan apotek juga patut diawasi kembali.
Ditemukan di salah satu Apotek yang di sidak seorang penjaga Apotek tidak memiliki pengetahuan, serta sertifikasi yang memadai untuk menjamin kualitas barang yang diedarkan.
“Seperti yang tadi itu, dia bukan asisten apoteker, sehingga dia tidak paham bahwa obat-obat yang dijual di Apotek itu harus memiliki izin edar,” jelasnya.
Pemerintah kota, Dinas Kesehatan, serta BBPOM terus mengimbau Apotek dan produsen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan melengkapi izin yang diperlukan.
Masyarakat juga harus selalu cermat dan waspada, ingat Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek label, Cek Izin edar, Dan Cek Kadaluwarsa. (ANA)
Komentar