Setop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah

SUARAPUBLIK.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, didampingi Dirreskrimsus AKBP Dr Maruly Pardede SH SIK MH, bersama PJU dan Kapolres Pohuwato, malakukan kunjungan pertamanya ke wilayah Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/1/2026).

Irjen Pol. Widodo menyampaikan, kunjungannya ke Polres Pohuwato, salah satunya untuk melakukan evaluasi terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Dijelaskan Widodo, pihaknya akan melihat kembali alur dari pekerjaan PETI dan batas-batas wilayah. Sehingga nanti dalam operasi besar-besaran selanjutnya, bisa menjangkau lokasi yang lebih jauh dengan jumlah personel yang lebih besar lagi.

“Tadi dari drone jelas sekali. Kita saat ini tengah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Terlihat dari drone, di mana yang masih ada pekerjaan, di mana tenda-tenda milik penambang ilegal masih ada, dan juga tempat ngumpetin alat berat excavator. Tadi semua kita lihat jelas,” ungkap Widodo, dalam keterangan persnya.

Selanjutnya, dikatakan Widodo, penertiban PETI tidak hanya akan dilakukan di Kabupaten Pohuwato, melainkan berlanjut ke seluruh Wilayah Provinsi Gorontalo.

Diakui Widodo, setelah melakukan evaluasi penertiban aktivitas PETI yang dilakukan Polres Pohuwato, pihaknya akan lebih mematangkan dari segi cara penindakan, pelibatan personel, hingga segi anggaran. Bahkan sampai ke Satgas pertambangan ilegal di pusat.

“Jika diperlukan, kita akan menggandeng Satgas dari pusat. Itu akan signifikan juga kalau beliau-beliau yang ada di pusat bisa atensi kegiatan kita yang ada di Gorontalo,” tuturnya.

Oleh karena itu, Widodo mengimbau kepada masyarakat agar mencari nafkah dengan tidak merusak lingkungan, tidak menciptakan bahaya, ikutan berupa bahaya saat melakukan aktivitas PETI, dan memancing sumber penyakit yang dapat berdampak langsung ke masyarakat luas.

“Bahayanya yaitu, bahaya pekerjaan tambang, bahaya akibat tambang seperti malaria dan DBD. Dan pengrusakan lingkungan itu susah juga dikembalikan lagi pasca tambang ilegal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi kita sepakat semua agar tidak melakukan pengrusakan lingkungan,” imbuhnya.

Ditambahkan Widodo, terlihat dari pembuangan sedimentasi yang tidak tertata mengakibatkan air bercampur lumpur, merkuri langsung menuju ke aliran sungai yang muaranya berdampak juga pada masyarakat luas.

“Dari penglihatan kubangan-kubangan yang ada diakibatkan oleh PETI. Suatu saat di musim kemarau ini akan menimbulkan sumber penyakit seperti malaria dan DBD. Ujung-ujungnya yang kena ya masyarakat yang di bawah,” jelasnya.

Widodo juga menegaskan, agar masyarakat melakukan penambangan secara bertanggungjawab dan legal, yaitu dengan mangajukan Izin Pertambangan Rakyat ( IPR), sudah berkoordinasi dengan Gubernur, agar dilakukan percepatan penerbitan IPR. Sehingga mudah dalam tata kelola tambang di provinsi Gorontalo. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *