SERAMBI 2025, Bank Indonesia dan Perbankan Sumsel Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah pada Momen Ramadhan dan Idul Fitri

Kota Palembang149 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P. Gozali bersama Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Rudi Indawan membuka secara resmi rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri hari ini (4/3) di Palembang.

Dalam kegiatan layanan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2025 ini, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di Provinsi Sumatera Selatan yang dikemas dalam Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.

“SERAMBI tahun ini bertemakan “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjamin tersedianya uang Rupiah yang layak edar, dengan pecahan yang sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2025,” kata Ricky P. Gozali, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Untuk Keamanan RD Silahturahmi Kapolrestabes Palembang

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum.

Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk dapat menukarkan secara resmi melalui BI dan perbankan serta mengajak masyarakat semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi).

Baca Juga :  Mentan Imbau Pedagang Tidak Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET

“Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Bank Indonesia.

    Komentar