SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sebanyak enam pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Empat Lawang diamankan Satresnarkoba Polres Empat Lawang.
Keenam pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di beberapa tempat berbeda. Di antaranya terduga seorang bandar.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasatresnarkoba, Iptu Yogie Sugama STK Sik mengatakan, dalam kurun waktu kurang lebih dari 10 hari, pihaknya melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Adapun narkoba yang diamankan di antaranya Narkoba Jenis Ganja seberat seperempat kilogram dengan dua tersangka. Sementara untuk narkoba jenis sabu, jumlah BB yang diamankan seberat 11,04 gr dengan jumlah tersangka 4 orang.
“Mereka ini kita tangkap di beberapa tempat berbeda dengan barang bukti yang berbeda,” kata Kasat Iptu Yogi diruang kerjanya, Senin (30/8/2021).
Dikatakannya, beberapa tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk melengkapi berkas perkara.
Disampaikannya, dalam penangkapan beberapa pelaku penyalagunaan narkoba itu, pihaknya banyak melakukan penyelidikan atas dasar laporan dari masyarakat. Dibeberapa tempat itu banyak terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Atas dasar dan informasi itu, pihaknya bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan. Lalu melakukan penangkapan, didapatilah beberapa pelaku penyalagunaan narkoba tersebut,” jelas Yogi. (Alf)
Komentar