Sepakat, DPRD Muba Tidak Realisasikan dan Efesiensi Anggaran Laundry Rp 480 Juta 

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Jasa laundry baju Pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba) dengan nilai anggaran Rp 480 juta akhirnya sepakat untuk tidak direalisasikan alias dibatalkan.

Sekretaris DPRD Muba, Mirwan Susanto menjelaskan anggaran laundry pimpinan DPRD masuk ke dalam item belanja rumah tangga yang diatur dalam pasal 18 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.

Dalam pasal 18 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, ada empat item yang masuk dalam belanja rumah tangga yaitu kebutuhan makan dan minuman, biaya lauk pauk, laundry dan jasa asisten rumah tangga, serta jasa layanan rumah tangga yang sejenis, sebatas kemampuan keuangan daerah.

“Bahwa laundry pimpinan itu masuk dalam item belanja rumah tangga dan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, namun sampai saat ini anggaran senilai Rp 480 juta itu tidak direalisasikan,” ujar Mirwan, Senin (4/5)

Pembatalan laundry baju Pimpinan DPRD Muba tersebut dilakukan mengingat adanya kekeliruan pada jumlah besaran anggaran.

“Alasan kenapa itu tidak direalisasikan, karena memang ada kekeliruan di besaran jumlah anggaran, dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya,” ujarnya.

Anggaran tersebut nantinya akan dilakukan efisiensi dan direvisi pada anggaran perubahan.

Apalagi empat Pimpinan DPRD Muba telah sepakat untuk tidak merealisasikan anggaran laundry.

“Kita sudah komunikasi dengan Pimpinan dan Pimpinan juga telah sepakat bahwa anggaran laundry itu tidak direalisasikan,” tegas Mirwan.

Hingga kinipun anggaran senilai Rp 480 juta tersebut satu sen pun belum digunakan mengingat saat ini adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Pimpinan DPRD juga prihatin dengan kondisi keuangan daerah saat ini ditengah efisiensi anggaran, jadi sepakat tidak direalisasikan,” tutup Mirwan.

 

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!
Bank Sumsel Babel Dukung Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Digitalisasi Layanan Publik
Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang
Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri
Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:19 WIB

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:15 WIB

Bank Sumsel Babel Dukung Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Digitalisasi Layanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:22 WIB

Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB