Sempat Diklaim Mafia Tanah, Rumah dan Pohon Sawit di Lokasi KTM Dirobohkan

Lahat70 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kota Terpadu Mandiri (KTM) di lokasi Transmigrasi Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dilakukan prakondisi. Sebelumnya, sempat terkendala karena ada oknum warga yang mengklaim atas kepemilikan lahan.

Menurut Kajari Lahat Fithrah, pihaknya telah menerima kuasa sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), telah diberikan kuasa oleh Pemkab Lahat, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Setelah diberikan kuasa, kami lakukan pertemuan mengetahui permasalahan yang ada, ternyata memang ada oknum warga yang mengklaim atas kepemilikan lahan seluas 125 hektar. Namun tidak ada dokumen legal sama sekali. Lahan 125 hektar itu, akan dijadikan Kota Terpadu Mandiri (KTM) bagi warga transmigrasi,” kata dia, Rabu (1/12/2021).

Fithtrah menambahkan, pihaknya mencoba melakukan upaya mediasi dengan cara mengajak warga yang mengaku klaim atas lahan itu, namun tidak pernah digubris.

“Lahan ini sudah ada sertifikatnya atas nama Pemkab Lahat. Namun aksi klaim itu tetap saja dilakukan. Bahkan sudah ada bangunan kayu diatas lahan, dan ditanami pohon sawit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Lahat Hibahkan Lahan untuk Bangun Masjid

Pada tahun 2021 ini, JPN bersama sama Pemkab Lahat, TNI, Polri dan disaksikan masyarakat transmigrasi serta pemerintah desa setempat, melakukan tindakan tegas.

“Negara tidak boleh kalah, karena niat negara ini memberikan bantuan yang telah hidup disini. Karena kedepannya, akan dibangun fasilitas umum, seperti fasilitas kesehatan, agar masyarakat mudah menjangkau pengobatan. Tindakan kami yakni, merubuhkan bangunan yang dibangun oknum warga mafia tanah, dan merubuhkan pohon sawit yang telah ditanamnya,” ungkap dia.

Langkah itu, dikatakan Fithrah, untuk mengantisipasi apabila terjadi lagi, ada oknum warga mafia tanah, yang ingin mencoba mengklaim tanpa dasar hukum yang jelas. “Juga dapat memberikan antisipasi, agar tidak ada lagi mafia tanah kedepannya,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang melalui Wakil Bupati Lahat H Hariyanto menuturkan, setelah tindakan yang dilakukan itu, Pemkab Lahat akan mengusulkan kembali pembangunan lanjutan untuk keperluan lokasi transmigrasi.

Baca Juga :  Usai Jadi Spiderman, Babinsa Tunggangi Dinosaurus Demi Anak Mau di Vaksin

“InsyaAllah kedepannya kita usulkan lagi untuk dibangun Fasilitas Umum (Fasum), dan warga yang dulunya mendiami lokasi transmigrasi, dapat kembali bermukim disana,” tutur dia.

Kepala Disnakertrans Lahat, Mustofa Nelson sebagai leading sektor KTM menyampaikan, saat ini, sejak tahun 2015, sudah ada 275 bangunan rumah yang telah dibuat Kementerian untuk di isi warga transmigrasi.

“Karena diancam mafia tanah, warga akhirnya kembali ke tempat asalnya, ada yang dari luar kota, ada yang dari masyarakat lokal. Karena komposisi wilayah transmigrasi 60 persen masyarakat luar kota, dan 40 warga lokal. Seharusnya terdapat 275 kepala keluarga, pada awalnya terisi penuh, namun karena diancam, dan lahan perkebunan dikuasai oknum mafia tanah, akhirnya hanya tersisa 75 kepala keluarga saja yang masih bertahan,” ujar dia.

Pembangunan untuk KTM yang memang sudah dikonsep menyerupai sebuah kota dengan Fasumnya, Insya Allah dapat dilanjutkan lagi, dan pihaknya akan mengusulkan lagi ditahun 2022.

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

“Kementerian belum mau melakukan pembangunan lagi, karena permasalahan klaim ini. Namun setelah tindakan tegas ini, kita akan usulkan kembali, dan diharapkan pihak kementerian dapat melanjutkan pembangunan,” ucapnya.

Mustofa mengungkapkan, di KTM, sudah ada Fasum berupa SD, jalan, jembatan, listrik serta Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Kalau luas lahan KTM mencapai 125 hektar, tapi kalau secara keseluruhan mencapai 700 hektar lebih, mencakup areal perkebunan. Para warga transmigrasi KTM, memang dirancang untuk mengelola lahan yang ada, jadi mereka telah disiapkan rumah dan lahan, serta permodalan, dan menggarap lahan itu untuk kebutuhan mereka,” tuturnya.

Alat berat yang diturunkan dilokasi KTM sudah disewa menggunakan dana APBD Kabupaten Lahat selama 10 hari. “Selain itu, TNI Polri juga akan mengamankan lokasi, selama masa perubuhan ini, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. (ANA)

    Komentar