Sempat Buron Dua Tahun, Pelaku Kejahatan Dibekuk Polisi

Pali48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Pelarian seorang terduga pelaku kasus tindak pidana kejahatan pada tahun 2020 lalu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Terduga pelaku berinisial RD (23) sebelum ditangkap polisi sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama dua tahun di kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Dia ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana kejahatan dengan LP / B-136/ VI/ 2020 / SPKT / Sek Tl. Ubi /POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 25 Juni 2020.

Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekira pukul 20.20 wib, di kediaman korban Ujang M Juhara. Demikian penjelasan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan.

Kapolsek Talang Ubi menjelaskan kronologis aksi dilakukan terduga pelaku bersama kedua temannya di kediaman korban di Dusun ll Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul dua tahun silam.

Menurutnya kejadian tersebut terjadi di dalam rumah milik Korban (Ujang M. Juhara, Bin E. Bardan). Berawal Pada saat korban sedang berada di salam rumah.

Lalu kata Kapolsek, datanglah 3 ( tiga) orang laki-laki langsung menodong korban dengan menggunakan senpira kecepek laras pendek dan sebilah golok.

Kemudian lanjutnya, ketiga pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda jenis Absolute Revo warna hitam BG 2813 OK.

“Mereka juga berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merek Maxtron S8 warna coklat, 1 (satu) unit handphone Nokia X2 warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merek Strawberri warna kuning,” jelasnya.

Dibeberkan Kompol A. Darmawan SH, terduga tersangka ini merupakan TO (Target Operasi) Operasi Pekat Musi 2023 dan setelah penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Perumahan PT. Swedia Indo Parma di Banyuasin.

Kemudian jelas dia, Sekira Pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Yang di Pimpin Oleh IPDA Habelkevin Siegers, S.Tr.K, menindaklanjuti laporan tersebut dan pada saat itu tersangka sedang berada dirumahnya.

” Anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, serta terduga tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan ke 2 ( dua) orang teman nya,” tegasnya.

    Komentar