SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Empat Lawang selama tujuh bulan terakhir dikaim sangat baik dan responsif.
Hal itu terproyeksi dari berbagai kegiatan dan program dalam pelayanan hukum Kejaksaan Negri Empat Lawang, yang telah dilaksanakan pada semester awal tahun ini.
Adapun Komponen itu mulai dari Penanganan Kasus, Program Perencanaan, Pelayanan Hukum, Restorative Justist maupun Penyerapan Anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha membeberkan ada berbagai kasus yang saat ini sedang di tangani pihak Kejari di antara nya melalui Seksi Pidsus sedang menangani 2 Penyelidikan, dan salah satu nya sudah naik ke Penyayidikan.
“Yaitu perkara pengadaan Lahan Pulau Mas yang sudah di tetap kan 2 tersangka, di Eksekusi periode Januari, Lalu Perkara Umbi Talas, yang mana kasus tersebut sudah Incrah dengan pengembalian uang penganti sebesar 40 juta di setor ke PNBP,” ungkapnya.
Selain dari Pidsus, terdapat juga Pidana Umum yang saat ini pihak Kejari telah melaksanakan sidang perkara periode Januari yaitu 83 perkara dan sudah di Eksekusi berkekuatan hukum tetap (incrah) yaitu 58 perkara.
“Kasus penanganan perkara yang paling menonjol yaitu kasus Pencurian dengan Pemberatan, lalu Kekerasan, Pembunuhan, Pengancaman, Perjudian, Senjata Tajam, Minyak dan Gas Kasus Perlindungan Anak,” terangnya.
Tidak hanya itu, melalui Program – Program Pelayanan Hukum saat ini juga sedang di gencarkan pihak Kejaksaan Negri Empat Lawang, salah satu Inovasi yang saat ini di laksanakan yaitu Jaksa Jarga Desa.
“Perlu diketahui Jaksa Jarga Desa ini merupakan pelayanan hukum khusus penyuluhan Penggunaan Anggaran Dana Desa yang tepat sasaran, agar tidak terjadi penyelewengan dana desa, kami juga sudah melakukan penyuluhan itu ke 14 Desa dan akan melakukan susul lagi 10 desa di Kabupaten Empat Lawang dengan target 147 Desa akan mendapatkan layananan Jaksa Jarga Desa,” ujarnya.
Ditambahkan Eryana Ganda Nugraha, Seksi Datun juga telah melakukan pelayanan Hukum yang sudah tercapai.
“Dengan melaksanakan Mou, Pendampingan penanganan Inflasi, Bpjs Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan juga telah melakukan Tes Urine kepada seluruh pegawai, Donor darah, pelayanan Stunting, hingga Jaksa menyapa,” katanya.
Diharapkan dengan capaian-capaian dan target Program serta Layanan Hukum yang ada peran Kejasaan akan selalu ada dalam Penegakan hukum dan tata usaha negara sebagai pengacara pengacara negara. (ANA)
Komentar