Selebgram Al Naura Karima Pramesti Ditangkap di Jepang, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kuasa hukum korban mengapresiasi atas penangkapan Terpidana DPO selebgram asal Palembang Al Naura Karima Pramesti, atas kasus penipuan investasi bodong, oleh tim Gabung Kejaksaan Agung di Tokyo Jepang.

Kuasa hukum Korban berinisial (CG) Septalia Furwani SH MH mengatakan saya mengapresiasi atas atensi kejaksaan Jepang dan Kejaksaan RI, dan NCB-Interpol sudah menangkap terpidana  DPO Al Naura Karima Pramesti, yang telah tiga tahun buron melanglang buana diluar Negeri.

“Al Naura Karima Pramesti ditangkap dipinggiran Tokyo Jepang klau ngak salah, dan disitu juga terpidana  DPO Al Naura Karima Pramesti ini sudah menyalahi aturan karena sudah oper ST, ahirnya dia ditangkap oleh kepolisian dijepang dan dilaporkan Imigrasi kejaksaan yang ada dijepang untuk NCB-Interpol untuk menjemput DPO ini,“ jelas Sapta saat ditemukan di bandara Bandara SMB ll, Sabtu (26/10/2024).

Sapta juga menjelaskan, jadi kami sudah mendapatkan informasi ini lima hari yang lalu atas penangkapan terhadap DPO Al Naura Karima Pramesti ,Tapi kami diam diam bae , karena belum waktunya untuk ngomong , Nah kemaren sudah dikasi tau dan diperlihatkan  tiketnya bahwa DPO ini sudah ada di jakarta dan akan dilakukan liris dikejar Palembang,“ ucapnya.

Sapta juga menjelaskan, bahwa Al Naura Karima Pramesti adalah seseorang terpidana  DPO dan lari dari Indonesia selama 3 tahun, terakhir diketahui di Jepang dan berhasil ditangkap.

“Untuk laporan Sapta kembali menjelaskan , untuk laporannya 372 dan 378 penipuan dan pengelapan,kerugian untuk klien saya hanya Rp 50 juta tapi untuk korban lain itu ada sekitar 20 orang korban,“ ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru