SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, jam berkunjung warga binaan alias narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Empat Lawang, dibatasi. Selain itu, penjagaan di Lapas Kelas II B Empat Lawang, juga diperketat termasuk penitipan makanan juga dibatasi.
Kepala Lapas Kelas llB Empat lawang, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, selama Ramadhan kunjungan dari keluarga warga binaan, hanya diperbolehkan sampai pukul 13.00 WIB saja.
Tidak seperti hari biasa yang diperbolehkan dari pagi hingga sore. “Biasanya jam kunjungan dibuka hingga pukul 15.00 Wib,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Namun ditambahakan Yosep, untuk jadwal hari kunjungan tidak ada perubahan, tetap seperti biasa, hari Senin sampai Sabtu. Sedangkan hari minggu tidak menerima penitipan.
“Selama Ramadhan, lapas menerima penitipan makanan untuk warga binaan. Jam menerima titipan makanan ini mulai pukul 15.00 WIB hingga menjelang magrib pukul 17:00 wib,” ujarnya. (*)
Komentar