Selama Pandemi, Terjadi 7.500 Pasangan Usia Dini

- Redaksi

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pernikahan dini.

Ilustrasi pernikahan dini.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel mencatat, selama tahun 2021 ini sebanyak 7.500 pasangan pernikahan usia dini. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Sabtu (25/9/2021).

Henny mengakui, selama pandemi Covid-19 telah terjadi kenaikan untuk pasangan pernikahan usia dini di Sumsel. Bahkan dalam satu bulan, kenaikan angka pernikahan dini itu mencapai 13 persen.

“Pernikahan usia dini tahun ini terjadi sebanyak 7.500 pasangan,” ujarnya.

Dijelaskan Henny, jumlah total angka pernikahan usia dini tahun 2020 kemarin sebanyak 58.715 pasangan. Namun, angka tersebut mengalami penurunan hingga 13,53 persen jika dibandingkan tahun 2019, dan kembali meningkat di tahun 2021 sebanyak 13,44 persen.

“Menurut data Dinas PPPA Sumsel berdasarkan laporan Kantor Kementrian Agama setempat, jumlah total data sementara tahun 2021 ada kenaikan lagi sebanyak 13,44 persen,” katanya.

Sedangkan untuk faktor penyebab terjadinya pernikahan itu lantaran pandemi Covid-19 yang mengharuskan penerapan sekolah tatap muka ditiadakan.

“Beragam faktor menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini, salah satunya karena para anak tidak bersekolah membuat mereka menikah,” tambahnya.

Henny menyampaikan, pihaknya berupaya dengan maksimal untuk menurunkan angka pernikahan dini yang bisa berpengaruh negatif terhadap anak-anak belum cukup usia dewasa. Saat ini ada lima daerah yang menjadi penyumbang angka pernikahan usia dini di Sumsel.

“Ada Ogan Komering Ilir (OKI), Muratara, OKU Selatan, OKU Timur, dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Kelima daerah ini yang menjadi fokus utama kami berupaya menurunkan pernikahan usia dini,” tandasnya. (Nat)

Berita Terkait

Masuk Program Unggulan, Pasar Terminal Nendagung Ditata Ulang, Wako Ludi: Ini Demi Kebaikan Bersama
19 Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Pelanggaran Keselamatan di Balik Tragedi ALS-Mobil Tangki
Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos: Saksi Kerap Jawab ‘Lupa’, Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas
Sentuh Masyarakat Langsung, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Lembaran Maklumat Karhutla ke Warga
Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Pelantikan Pengurus Pramuka dan Jambore Ranting di Tanjung Sari
Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 
Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Masuk Program Unggulan, Pasar Terminal Nendagung Ditata Ulang, Wako Ludi: Ini Demi Kebaikan Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:09 WIB

19 Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Pelanggaran Keselamatan di Balik Tragedi ALS-Mobil Tangki

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos: Saksi Kerap Jawab ‘Lupa’, Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Pelantikan Pengurus Pramuka dan Jambore Ranting di Tanjung Sari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

Berita Terbaru