Selama Pandemi, SMP Terapkan Kurikulum Darurat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Selama pandemi Covid-19 masih merajalela, maka sekolah-sekolah yang berada di zona orange dan zona merah, menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Kurikulum yang digunakan pada saat penerapan PJJ bukanlah kurikulum normal. Di Empat Lawang, sekolah-sekolah jenjang SMP menerapkan kurikulum darurat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalui Johnson selaku Kasi Kurikulum Bidang SMP mengatakan, penerapan kurikulum darurat berlaku sampai pandemi Covid-19 berakhir.

“Dari awal Corona masuk ke Empat Lawang, SMP-SMP sudah menerapkan kurikulum darurat,” kata Johnson saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga :  Ajak Anak Vaksin, Anggota Kodim Berubah Wujud jadi Spiderman

Johnson menjelaskan, penerapan kurikulum darurat berarti sekolah tidak menuntaskan kurikulum normal namun mengambil pembelajaran yang esensial saja.

“Materi yang diberikan kepada siswa ialah materi yang pokok-pokoknya saja,” ucapnya.

Terpisah, Kepala SMPN 3 Pasemah Air Keruh (Paiker), Yenni Juniarti mengatakan, sekolah yang dipimpinnya, setiap awal tahun selama Pandemi ini membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu kepada kurikulum darurat.

“Sekolah setiap awal tahun membuat dokumen satu yang isinya kurikulum satuan pendidikan. Kalau kondisi normal kurikulum yang dipakai adalah kurikulum 2013. Nah kalau masa pandemi ini kurikulum yang dipakai kurikulum darurat yang disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing,” ujar Yenni. (Alf)

    Komentar