Sekda Sumsel Sebut Mendagri Bolehkan Pemda Gelar Giat di Hotel

SUARAPUBLIK.ID,. PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra menyebut jika Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan Pemerintah Daerah untuk menggelar kegiatan yang dianggap penting di hotel ataupun restoran.

Meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, bukan berarti melarang keseluruhan kegiatan pemerintah tidak boleh dilakukan di hotel. Sebab, hal itu untuk keberlangsungan hidup hotel maupun resto.

“Iya kita akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, dan beberapa kegiatan memang sudah dilaksanakan di hotel. Namun, kegiatan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta,” ujarnya pada, Selasa (10/6/2025).

Ia mengatakan meski sudah ada kelonggaran kegiatan di hotel dan restoran, pelaksanaannya tetap akan dipilah-pilah.

“Karena dilaksanakan secara hybrid, jadi ada yang dari kantor dan ada yang di lokasi kegiatan acara. Tetap dipilah-pilah, kalau memang sudah teranggarkan full day atau half day tetap dilaksanakan,” katanya.

Ia menuturkan, untuk kegiatan seperti rapat-rapat OPD tidak akan lagi digelar di luar kantor. Justru, para OPD diminta melakukan hal tersebut di kantor pemerintahan.

“Kalau rapat-rapat rutin biasa bisa di kantor-kantor pemerintah,” tuturnya.

Ia mengungkapkan jika efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Sumsel tetap dilakukan pada tahun ini.

“Kalau untuk efisiensi tidak bisa disebutkan besarannya berapa ya,” ungkap dia.

    Komentar