SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang dikirim melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol), jajaran Polsek Sako Palembang mengamankan sejumlah anak punk di kawasan Villa Kenten, Kelurahan Suka Suka Maju, pada Jumat (21/7/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.
Anak punk tersebut ialah RZ (18), warga Kecamatan Kemuning Palembang, Andika (22), warga Perum Edelwish, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, dan BY (18), warga Kecamatan Sako Palembang.
Kemudian AM (17) warga Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, dan FJ (18), warga Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Sulis Pujiono mengatakan, bahwa para anak-anak punk itu diamankan di Villa Kenten.
“Saat dilakukan penangkapan, mereka (anak-anak punk) dalam keadaan mabuk minuman keras,” ungkap Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono, Minggu (23/7/2023).
Selanjutnya, kata Sulis, ke lima anak-anak punk tersebut dibawa ke anggota ke Polsek Sako Palembang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka (anak-anak punk) itu kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Sulis. (ANA)
Komentar