Sejumlah Anak Punk Dalam Keadaan Mabuk Diamankan Polsek Sako

Kriminal50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang dikirim melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol), jajaran Polsek Sako Palembang mengamankan sejumlah anak punk di kawasan Villa Kenten, Kelurahan Suka  Suka Maju, pada Jumat (21/7/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Anak punk tersebut ialah RZ (18), warga Kecamatan Kemuning Palembang, Andika (22), warga Perum Edelwish, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, dan BY (18), warga Kecamatan Sako Palembang.

Kemudian AM (17) warga Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, dan FJ (18), warga Kecamatan Sukarami Palembang.

Baca Juga :  Hendak Tawuran, 2 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Sulis Pujiono mengatakan, bahwa para anak-anak punk itu diamankan di Villa Kenten.

“Saat dilakukan penangkapan, mereka (anak-anak punk) dalam keadaan mabuk minuman keras,” ungkap Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono, Minggu (23/7/2023).

Selanjutnya, kata Sulis, ke lima anak-anak punk tersebut dibawa ke anggota ke Polsek Sako Palembang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka (anak-anak punk) itu kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Sulis. (ANA)

    Komentar