SE Nomor 39 2023, Masyarakat Dilarang Lakukan Ini saat Malam Pergantian Tahun

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jelang pergantian tahun 2023 ke 2024, Sat Lantas Polrestabes Palembang dan Pemerintah Kota, mengeluarkan imbauan, Surat Edaran (SE) nomor 39 tahun 2023, tentang perayaan malam tahun baru 2024 di wilayah kota Palembang.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra, Sabtu (30/12/2023).

Emil mengatakan, imbuan tersebut agar masyarakat Palembang selalu tetap menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman. Lalu pedagang kaki lima dilarang untuk berjualan di kawasan banteng Kuto Besak (BKB), Kambang Iwak, pendestarian dan badan jalan.

“Jadi yang tidak boleh (berjualan) itu di badan Jalan Sudirman, pedestarian, dan badan jalan seputaran Tugu Parameswara/pelepah Jakabaring, Jembatan Ampera, Jembatan Musi IV dan jembatan Musi VI,” katanya.

Lalu, pihaknya juga melarang parkir di badan jalan seputaran Tugu Parameswara/pelepah Jakabaring. “Diimbau juga penutupan arus lalu lintas kendaraan mulai dari bundaran Cinde sampai dengan Jembatan Ampera dilaksanakan pukul 22.00 WIB,” ungkap Emil.

Ditambahkan Emil, pengunjung di kawasan BKB Palembang, dan Kambang Iwak dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. “Selain itu dilarang menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks
Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Flyer Ajakan Pawai LGBT di BKB Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 17:57 WIB

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 September 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pokdarwis Berage Kembangkan Potensi Wisata Burong Mandi

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB