Satu Pelaku Pencuri Sawit di BST Ulu Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil menangkap terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku ditangkap berinisial RUP (29) warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas yang mencurigakan di kebun NK (80).

Polisi yang sedang melakukan patroli presisi segera bergerak ke lokasi dan mengamankan RUP bersama barang bukti berupa 750 kilogram sawit (55 janjang) alat panen (dodos) serta satu unit sepeda motor Supra Fit yang digunakan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengungkapkan bahwa dua pelaku lain berinisial Y dan A melarikan diri saat penggerebekan.

“Dua rekan yang lain kabur saat penggerebekan,” ungkap Redho, Kamis (29/1/2026).

“Saat ini tersangka RUP telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Redho. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *