SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di luar Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis malam (7/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penertiban yang dilaksanakan ini di back up anggota TNI dan Polri. PKL yang ditertibkan yakni yang membandel karena berjualan di bahu jalan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kota Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pedagang soal waktu bongkar muatan dan menyimpang perabotan dagangan.
“Ya, disini sudah sering kami kasih imbauan, terpaksa Perabotan milik pedagang bersama barang yang dijual pun kami angkat,” ungkap Cherly Panggar Besi, di kantornya, Jum’at (8/4/2022).
Dia juga berharap dengan diangkat barang dagangan ini tujuannya supaya efek jera dan selanjutnya akan dilakukan sidang yustisi. Sementara itu, salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan kepada Pol PP.
“Jam malam memang waktu kami untuk beres-beres, wajar kalau masih berantakan,” tuturnya. (ANA)
Komentar