SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang melalui Satlantas memberikan imbauan kepada masyarakat terutama anak-anak untuk tidak melakukan aksi balapan liar di jalan raya. Terutama pada bulan Ramadhan ini.
“Akan kami tindak tegas kepada pemilik motor jika melakukan aksi balapan liar,” ujarnya.
Ia mengatakan, sanksi tegas diberikan itu berupa penahanan sepeda motor. “Untuk kendaraan balap liar yang mengakibatkan dampak kecelakaan tentunya diamankan ke kantor. Jika mau diambil pemilik harus melengkapi surat menyurat dan kelengkapan sepeda motor.
“Apabila sudah lengkap pemilik silahkan mengambil setelah lebaran, kenapa habis lebaran karena untuk memberikan efek jera,” kata Kasatlantas AKP Dezy Azhari, Selasa (28/3/2023) di ruang kerjanya.
Imbauan serta tindakan tegas itu diberikan karena beberapa hari terakhir ini kerap terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga dan dapat membuat Lakalantas pada pengendara lain.
Untuk diketahui tambahnya, sejak memasuki bulan Ramadhan Lantas Polres Empat Lawang mulai melakukan patroli rutin di beberapa titik jalan yang dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar. (*)
Komentar