Sandy Fahlevi Gantikan Apriyadi Sebagai PJ Bupati Muba

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sandy Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Rencananya, Sandy akan dilantik pada Senin (22/4/2024).

Meski begitu, timbul pertanyaan karena PJ Bupati Muba saat ini Apriyadi belum masuk satu tahun masa jabatan. Padahal masa jabatan seorang PJ kepala daerah maksimal 1 tahun.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri mengatakan jika masa jabatan PJ Kepala Daerah memang maksimal selama 1 tahun, namun bukan berarti jika seorang PJ harus menjabat selama 1 tahun.

Sri Sulastri juga membantah jika dilantiknya Sandy Fahlevi menggantikan Apriyadi sebagai PJ karena Apriyadi berencana mencalonkan diri sebagai Bupati Muba.

“Masa jabatan PJ Bupati Muba seharusnya habis 22 Mei mendatang. Dalam masa jabatan PJ, tidak dikatakan selama 1 tahun. Tapi, paling lama 1 tahun. Jadi, jabatan penjabat bisa lepas kapan saja, 1-2 bulan juga bisa. Jadi sewaktu – waktu seorang PJ bisa saja diganti” ungkapnya.

Sementara itu, Sandy sendiri dijadwalkan akan dilantik pada 22 April nanti di Griya Agung pukul 07.30 WIB, da langsung dilantik oleh Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Selain pelantikan PJ Bupati, juga akan dilantik Pj Ketua YP PKK Muba.

“Jabatan pak Sandy, nantinya sampai terpilih Bupati pada pilkada November mendatang. Jabatan Pj yang dipegang Sandi nantinya akan sama seperti penjabat yang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Muba Perkuat Validasi Data di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB