Salman Lapor Polisi Motornya Hilang di Area Hotel

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Parkir motor di area hotel dalam kondisi terkunci stang, Salman (22), warga Dusun I, Desa Ulak Kembahang II, Kabupaten Ogan Ilir (OI), hanya bisa terdiam sesaat melihat motornya raib.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada 10 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 WIB di Hotel Surya, di Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Saat itu saya memakirkan motor di area parkir hotel dalam keadaan terkunci stang. Itu pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Baru ketahuan pada besok paginya sekitar pukul 06.00 WIB,” ungkapnya, kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga :  Buronan Pencuri Belasan Bedcover Diciduk Polisi usai Lepas Kangen Keluarga

Dia sudah bertanya dengan orang sekitar dan keamanan hotel, tapi motornya Honda New Beat dengan nomor polisi (nopol) BG 6713 TT tidak kunjung ketemu.

“Akhirnya saya membuat laporan polisi, dengan harapan pelakunya dapat tertangkap dan mempertanggungjawabkan ulahnya,” tegasnya.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan diterima langsung oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan telah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita,” tutur Tri. (ANA)

    Komentar