Salah Satu Pelaku Pencurian di Kantor Desa Lubuk Karet, Diringkus Polsek Betung 

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Satu dari tiga pelaku pencurian di Kantor Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Betung Polres Banyuasin.

Aksi pencurian ini terjadi pada Munggu tanggal 21 Mei 2023 lalu, sekira jam 23.30 WIB. Dimana diketahui pelakunya adalah pemuda setempat yakni PA, RO (DPO), dan NN (DPO). Para pelaku berhasil mengambil 1 unit komputer, 1 buah televisi dan 1 buah tabung gas 3 kg.

Atas kejadian ini Kepala Desa (Kades) Lubuk Karet Ali Azwan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Betung Polres Banyuasin dengan dasar laporan LP/ B- 33/V/2023/SUMSEL/SUMSEL/BA/SEK. BTG, Tanggal 21 Mei 2023.

Kapolsek Betung AKP Gunawan Sahferi SH MPd saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Desa Lubuk Karet kurang lebih lima bulan yang lalu.

“Kejadian pencurian ini terjadi lima bulan yang lalu dan setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Lubuk Karet kami terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ketiga pelaku,” kata Kapolsek, Kamis (7/9).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, setelah terus melakukan penyelidikan akhirnya pihaknya berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku pencurian yakni PA pada Rabu tanggal 6 September 2023 jam 12.00 WIB di bengkel mobil depan terminal Kecamatan Betung.

“Saat itu kita mendapat informasi kalu pelaku PA sedang berada di bengkel mobil depan terminal Betung, lalu Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim

melakukan lidik di lapangan sehingga di dapat pelaku PA sedang berada di bengkel kemudian pelaku langsung diringkus,” ujar dia.

Menurut Kapolsek, saat beraksi ketiga pelaku dengan cara mencongkel jendela depan kantor desa menggunakan obeng kemudian pelaku mengambil 1 unit komputer, 1 buah televisi dan satu buah tabung gas 3 Kg.

“Saat ini pelaku PA telah mendekam di hotel Prodeo Mapolsek Betung untuk dilakukan proses hukum yang berlaku dan pelaku dikenakan pasal 363 Pencurian dengan pemberatan,” pungkas dia. (Adm)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman
Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:56 WIB

The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:29 WIB

Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:27 WIB

Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru