SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2021, disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Muba pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-18, di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (31/8/2021).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Sugondo serta Wakil Ketua Jon Kanedy dan Rabik. Dari eksekutif hadir Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Sekretaris Daerah, Apriyadi. Seluruh anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan OPD di Pemkab Muba yang hadir secara virtual.
Bupati Dodi Reza menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUPA PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kami menyadari di tengah COVID-19 yang masih melanda dunia, tentu banyak hal yang menjadi kendala bagi kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah kita rancang pada awal tahun, namun belum terlaksana secara maksimal. Hal ini akan kita upayakan lagi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya,” ucap Dodi.
Menurut Dodi, meskipun masih adanya perbedaan pendapat dan persepsi dalam rangkaian pembahasan, namun semangat musyawarah dan mufakat semangat kemitraan yang tinggi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, akhirnya dapat menyelesaikannya dengan baik. DPRD dapat menyepakati KUPA-PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Setelah dilaksanakannya persetujuan bersama antara Badan Anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Muba, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan persetujuan yang dilakukan Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Muba, disaksikan Sekretaris Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (ANA)
Komentar