Rumah Disatroni Maling, Satu Unit HP Raib

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Palembang. Sebuah rumah warga di kawasan Kecamatan Seberang Ulu I disatroni maling, mengakibatkan satu unit ponsel merek Oppo A78 raib.

Korban, Rhena Mariyatul Hahfuzhoh (24), warga Jalan SH Wardoyo, Lorong Kencana, Kecamatan SU I Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (4/3/2026) siang.

Kepada petugas, Rhena menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di rumahnya sendiri.

“Saat itu ponsel saya letakkan di ruang tamu,” ujarnya saat membuat laporan.

Ia menjelaskan, setelah meletakkan ponsel, dirinya kemudian tidur. Namun saat bangun sekitar pukul 05.30 WIB, ponsel yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak ada di tempatnya.

“Saya sudah mencari di sekitar rumah, tetapi tidak ditemukan,” katanya.

Korban kemudian melakukan pengecekan ke seluruh bagian rumah dan mendapati pintu depan dalam kondisi tidak terkunci.

“Saya cek rumah ternyata tidak terkunci. Diduga pelaku masuk melalui pintu depan dan mengambil ponsel yang berada di ruang tamu,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta dan berharap pelaku segera tertangkap.

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB