Ribuan Penyandang Disabilitas Muba Dapat Tali Asih dari Bupati

Musi Banyuasin41 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76, bagi Bupati Musi Banyuasi, Dodi Reza Alex Noerdin, tak hanya mengajak semua unsur dan pihak untuk tangguh di tengah kondisi pandemi COVID-19, namun juga mencari jalan keluar penyeimbang lainnya, agar warga masyarakat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari-hari. Pada momentum ini, Dodi juga turut mengucurkan bantuan kepada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas.

“Untuk penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari Bupati sebesar Rp250 ribu per bulan dan akan didapatkan selama lima bulan ke depan mulai dari Juli sampai November 2021, dan sudah siap dibayarkan untuk dua bulan, Juli dan Agustus,” ungkap Plt Kadinsos Muba, Ibnu Saad.

Ia mencatat, ada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas di Muba yang mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. “Uang bantuan pak Bupati tersebut dalam bentuk tabungan di Bank,” ulasnya.

Baca Juga :  Pemkab Muba Bakal Gulirkan Program Basic Income untuk Lansia dan Disabilitas

Untuk kriteria penyandang disabilitas yang diberi bantuan tersebut, lanjutnya, yakni Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tuna Grahita. Sedangkan untuk LVRI Muba mendapatkan bingkisan kemerdekaan.

Sementara itu, Bupati Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin. “Manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini.

Dodi Reza juga tak lupa mengajak para penyandang disabilitas serta LVRI di Muba untuk terus mematuhi prokes COVID-19. “Selain itu terus jaga kesehatan, kita berharap agar selalu diberi kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Cegah DBD, Warga Diimbau Terapkan 4 M

Pada kesempatan tersebut juga diberikan secara simbolis Penghargaan Satyalencana Karya Satya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun bagi ASN Pemkab Muba, pemberian penghargaan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Muba, atas kasus ungkap Kasus narkoba, serta penyerahan simbolis remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu.

Narapidana itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang bervariatif. Total narapidana yang menerima remisi 685 narapidana, 11 orang diantaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi di hari kemerdakaan. (ANA)

    Komentar