SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra menyebut program retret yang diajukan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk siswa berprestasi maupun yang terindikasi terlibat kenakalan remaja sebagai bentuk pembinaan karakter pelajar itu nantinya akan dibagi menjadi dua alur, yakni Preventif dan Kuratif.
“Program ini memiliki dua alur utama, yakni preventif dan kuratif. Alur Preventif ditujukan bagi seluruh siswa di Provinsi Sumsel dengan tujuan membangun karakter dan mencegah perilaku menyimpang sejak dini. Sedangkan alur Kuratif ditujukan untuk siswa yang sudah teridentifikasi berisiko, guna merehabilitasi dan mengembalikan mereka ke lingkungan positif,” Ujar Edward, Rabu (11/6/2025).
Edward menjelaskan alur kuratif akan difokuskan pada pembenahan perilaku serta penguatan integritas pribadi.
“Pendekatan kuratif dan rehabilitatif ini dilakukan tentunya karena kita ingin membangun kembali semangat dan arah hidup para siswa yang sempat menyimpang,” jelasnya.
Ia mengatakan retret itu bertemakan Laskar Satria Pandu yang mana ditujukan untuk membentuk calon pemimpin masa depan yang berkarakter kuat dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Program ini penting mengingat adanya peningkatan kasus kenakalan remaja di sejumlah daerah, seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan geng motor. Melalui retret ini, kita ingin memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus lebih jauh. Karena merekalah yang akan menjadi bagian dari generasi produktif pada 2030–2040 mendatang,” katanya.
Ia mengungkapkan jika kegiatan retret tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari pada masa libur sekolah. Hal itu, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kemudian, untuk lokasi pelatihan akan dipusatkan di Bumi Perkemahan Gandus dan pusat pelatihan (training center) milik Pemprov yang memiliki fasilitas memadai.
“Pemilihan lokasi mempertimbangkan kebutuhan pelatihan fisik dan mental, serta keberadaan ruang kelas dan akomodasi yang memadai untuk peserta. Peserta retret juga wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan, serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh,” ucap dia.
Komentar