Remaja 16 Tahun Curi Kabel Sutet

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang remaja, pelaku pencurian kabel listrik tower Sutet di Desa Taba, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Jumat (11/11/2022).

Pelaku bernama YA (16), warga Desa Taba, Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang merasakan dinginnya ubin hotel prodeo milik Polsek Tebing Tinggi.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masayarakat, bahwa telah terjadi pencurian kabel tower sutet milik PLN di Desa Taba, Kecamatan Saling, Empat Lawang.

Mendengar informasi itu Buser Reskrim Polsek melakukan olah TKP. Nah, dari olah TKP tersebut petugas berhasil mengungkap pelaku yang berjumlah lima orang.

“Petugas langsung melakukan penangkapan satu dari lima pelaku berhasil diamankan oleh Buser Reskrim Polsek Tebing Tinggi,” beber Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi bersama barang bukti. (*)

    Komentar