Razia Pengendara, Polres Muba Ajak Bapenda Turun ke Lapangan

Musi Banyuasin45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta tertib pajak dan administrasi, Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Bapenda Sumatera Selatan (Sumsel) wilayah Muba 1, menggelar razia gabungan, Kamis (11/11/2021). Razia ini dipusatkan di Wisma Pramuka.

Pantauan di lokasi, tampak banyak sekali pengendara roda dua dan roda empat yang tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.

Kasatlantas Polres Musi Banyuasin AKP Sandi Putra, dalam razia gabungan ini, selain untuk mewajibkan masyarakat agar taat berlalu lintas dengan membawa SIM dan melengkapi surat berkendara lainnya, juga terdapat program pemerintah yang membebaskan denda pajak bagi warga masyarakat.

Untuk hari ini, razia gabungan yang dilaksanakan hanya ada satu titik yakni di depan Wisma Pramuka. Yang diperiksa dalam razia gabungan di antaranya, masalah pembayaran pajak, hidup tidaknya STNK, kemudian menanyakan SIM yang merupakan syarat dalam berlalu lintas. Sedangkan untuk pelanggar pajak langsung ditangani Dispenda.

“Kami dari Satlantas Polres Muba beserta dengan Dispenda mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak. Sebab, dari pajak itu kita bisa membangun Muba menjadi lebih baik. Sehingga bisa tertib berlalu lintas. Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM, saya harap segera lakukan pembuatan, membawa surat kelengkapan STNK dan bukti pembayaran pajak saat berkendara,” imbaunya.

Plt Bupati Beni Hernedi mengingatkan kepada seluruh warga Muba agar mentaati aturan saat berkendara. “Lengkapi surat menyurat dan selalu safety dan mematuhi peraturan peraturan berlalu lintas saat berkendara, ini menjadi penting bagi kita semua dan dalam kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh warga Musi Banyuasin yang memiliki kenderan bermotor untuk membayar pajak kenderaanya sebelum jatuh tempo dan khusus kenderaan operasional dinas Pemkab Musi Banyuasin  dapat menjadi contoh untuk tepat waktu membayar pajak kenderaan,” jelasnya.

Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Sumsel wilayah Muba 1, Marmansyah menyampaikan, razia kendaraan merupakan program kegiatan setiap tahunnya yang dilaksanakan dalam satu tahunnya dua kali. (ANA)

    Komentar