Ratusan Buruh Tuntut Gubernur Cabut JHT

Kota Palembang191 Dilihat

Suarapublik.id, Palembang – Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) sambangi Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan tuntutan cabut peraturan menteri ketengakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran atau pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

 

Ketua DPC Federasi Serikat Buruh nikeuba Palembang Hermawan mengatakan, selain menuntut penghapusan JHT pihaknya juga mememinta agar Pemerintah melaui BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi program baru pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Kembali Gunakan Angkutan Umum, Menhub- Herman Deru Naik Angkot  Bareng

 

“”Tujuan kami disini menuntut Pak Herman Deru segera mencarikan solusi yang sedang kami hadapi saat ini,” jelas Hermawan, Rabu (2/3/2022).

 

P jlihaknya juga menuntut untuk tetap dilaksanakannya keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) mengenai undang-undang cipta kerja. Menurutnya, jika persyaratan harus sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan tentang JHT, tentu hal ini sangat menyengsarakan para buruh.

 

“Jika yang mendapatkan JHT harus menunggu usia 56 tahun, maka itu sangat memberatkan kami para buruh, karena kita tidak tahu umur kita sampai kapan. Dan yang jelas buruh yang kena PHK tidak bisa mencairkan JHT,” jelasnya.

Baca Juga :  Melalui Duta Kuliner, Harapkan Kuliner di Sumsel Lebih di Kenal Masyarakat Luar

 

Menurutnya jika peraturan JHT tidak dicabut, maka semua buruh yang di PHK akan sangat kesulitan karena tidak ada lagi pesangon yang akan didapat, sekalipun ada pasti akan membutuhkan waktu bertahun-tahun tidak dan tidak jelas kapan ada kepastiannya. Sedangkan, uang JHT merupakan harapan satu-satunya dari para buruh.

 

“Uang JHT itulah yang nantinya menjadi kebutuhan sehari-hari ataupun untuk membuka usaha. Jika yang kena PHK belum mencapai usia 56 tahun, mau mengadu kemana lagi kami ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Menhub Sematkan Palembang sebagai GNKAU

 

Pendemo sendiri langsung disambut oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Gubernur menjelaskan jika tuntutan dari para pendemo akan disampaikanya dengan Pemerintah pusta.

 

Selain itu kedepan dirinya ingin kembali membahas tuntutan ini dengan perwakilan pendemo. “Dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan pihak terkait untuk bisa duduk bersama dengan perwakilan para buruh agar segera dicarikan solusinya,”jelasnya.

    Komentar