SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kantor pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Empat Lawang sejak tanggal 17 April 2023 hingga hari ini, dipenuhi ratusan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Jum’at (05/05/2023).
Selain para Bacaleg yang memohon penerbitan SKCK sebagai syarat permintaan penerbitan SKCK, juga banyak dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pelamar lainnya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Empat Lawang, selain di loket SKCK Satuan Intelkam (Satintel), antrian para Bacaleg memadati ruangan Satuan Intelkam (Satintel) Polres Empat Lawang, untuk membuat surat tanpa kriminal atau rekomendasi tidak membuat kriminal.
Kapolres Empat Lawang AKBP HELDA PRAYITNO, M.M, melalui Kasi Humas Kompol HIDAYAT saat dikonfirmasi mengaku, dimulai tanggal 17 April 2023 hingga hari ini memang benar permohonan SKCK banyak dari Bacaleg maupun pelamar lainya.
“Penerbitan SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Kasi Humas, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kabuapten Empat Lawang dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP),” pungkasnya. (*)
Komentar