Ratusan Aset Pemerintah OKI telah Kantongi Sertifikat Tahun 2021

SUARAPUBLIK, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendorong akselerasi sertifikasi dan pengamanan aset daerah. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kab.OKI, Dedy Kurniawan, S.STP, sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten OKI yang tersebar di seluruh Kabupaten OKI, akan dilakukan akselerasi agar semuanya memiliki sertifikat.

“Pembuatan sertifikat ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Baik dengan perseorangan maupun lembaga tertentu,” ujar Deddy, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga :  Belasan Unit Chromebook SDN 3 Kayu Agung Raib Digondol Maling

Dalam paparannya Dedy menjelaskan ada ratusan aset daerah pemerintah Kab. OKI di tahun 2021 yang telah bersertifikat.

“Setidaknya terdapat 358 aset daerah yang sudah diukur oleh BPN OKI bersama Dinas Pertahanan yang meliput 12 Kecamatan dengan rincian, 251 Sekolah, 20 Kantor Pemerintah dan 87 Puskesmas,” jelas Deddy.

Dikatakan Deddy, 95 % aset yang sudah dilakukan pengukuhan tersebut telah diserahkan ke BPN OKI dengan 268 aset sudah disetor PNBP.

Sekretaris Daerah Kab. OKI. H.M Husin S.Pd. MM. M.Pd mengatakan, percepatan penyelesaian aset sangat penting dijalankan dalam rangka pengamanan aset. Selain itu, jelas Husin, penyelesaian aset tersebut dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Warga Kayu Agung Ketiban Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Pihaknya berharap ke depan agar dapat meningkatkan kolaborasi guna menertibkan dan menginventarisasi data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan kualitas pembangunan.

‘’Dengan kolaborasi antara Dinas Pertanahan dan BPN, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab OKI lebih jelas legalitasnya dan terhindar dari penguasaan atau gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan kualitas pembangunan” tandasnya. (Dhi)

    Komentar