Ratu Dewa Lantik 54 P3K Refumulasi Angkatan 2022

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Sebanyak 54 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun anggaran 2022 secara resmi dilantik, Senin (8/12/2023).

Pelantikan ini dilakukan oleh Pj Walikota Ratu Dewa di dampingi Kepala BKPSDM Riza Pahlevi serta dihadiri langsung oleh Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya di Ruang Parameswara, Setda Kota Palembang.

Puluhan ASN PPPK yang dilantik hari ini terdiri dari 51 fungsional tenaga teknis dan 3 orang lainya merupakan tenaga guru.

Dalam kesempatan ini, Ratu Dewa menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan hari yang cukup bersejarah.

“Dari ribuan Non PNSD yang ada, kalian terpilih untuk menjadi PPPK syukuri semua itu, masih banyak yang belum diangkat,” ujarnya.

Ia meminta para PPPK yang dilantik supaya bekerja dengan tulus serta jangan ragu untuk berinovasi.

“Jangan lupa minta doa orang tua,” ujarnya.

Dalam hidup ini tidak ada yang mustahil, lanjut Dewa, semua bisa terjadi dan suatu saat regulasi bisa saja berubah.

“Saya memulai dari golongan III A dan bisa berkarir sampai sekarang, begitupun PPPK bisa saja kedepan mengisi jabatan sebagai kepala dinas ataupun kepala bagian,” ujarnya.

Kemudian Ratu Dewa mengingatkan bahwa menjadi seorang ASN PPPK harus patuh dengan atasan.

“Lalu kedepan kita akan menghadapi Pemilu. Tetapla profesional menjaga netralitas, jangan terjebak kesana kesini bekerjalah sebagai ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang Riza Pahlevi mengucapkan selamat kepada PPPK yang sudah dilantik.

“Mudah- mudahan pelantikan ini memberi semangat untuk kita semua dan menjadi ASN profesional dan memberikan motivasi untuk PPPK kedepanya,” tutupnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT
Bank Sumsel Babel Dukung Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Wujud Nyata Komitmen Membangun Generasi Emas Sumatera Selatan
Upgrade Internet Jadi Lebih Cepat, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome 200 Mbps Mulai Rp300 Ribu per Bulan untuk Pelanggan di Sumbagsel
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi dalam Virtual Assessment TPKAD Award 2026, Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan melalui Program Sultan Muda

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB