Raperda Jasa Kontruksi Disetujui DPRD Prov Sumsel

SUARAPUBLIK,Palembang- DPRD Provinsi  Sumsel, menggelar Rapat Paripurna Ke- XLIX  dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus III DPRD Sumsel, Senin (30/05/2022).

Pembahasan Rapat  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan tentang Jasa Konstruksi mendapat persetujuan DPRD Provinsi  Sumsel.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH serta didampingi oleh para-wakil ketua yakni. Kartika Sandra Desi, SH dan H.Muchendi Mahzareki, SH. dari pihak pemerintah dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Pj. Sekretaris Daerah S.A Supriyono beserta OPD dan para tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Wacana Reshuffle Mencuat, Tiga Periode Muncul Lagi

WhatsApp Image 2022 05 30 at 20.53.59

Juru bicara Pansus III DR.Ir.H. Syamsul Bahri, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan dan penelitian raperda Jasa Konstruksi ini sudah melalui study komperatif ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),forum Masyarakat Jasa Konstruksi, dan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat produk hukum daerah kemendagri, kementerian Hukum dan HAM RI serta kekementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 20.54.02

menurutnya lagi, “Raperda ini diajukan dengan memperhatikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi di Sumsel dengan harapan dapat mewujudkan penyelenggaran pekerjaan konstruksi yang berkualitas di Sumatera Selatan “

Baca Juga :  Wacana Reshuffle Mencuat, Tiga Periode Muncul Lagi

Semtara Gubernur H Herman Deru yang hadir langsung dalam paripurna tersebut mengapresiasi langkah Pansus III dan seluruh Anggota dewan DPRD Sumsel yang telah menerima dan memahami Raperda tersebut.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 20.53.48

“Tentu kami sangat berterima kasih. Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian, raperda ini akhirnya disetujui,” kata Herman Deru ketika dibincangi media usai rapat paripurna.

Menurut Herman Deru, raperda tersebut merupakan esensinya untuk menjaga kualitas konstruksi yang dibangun di Sumatera Selatan.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 20.54.04

“Kedepan pelaku jasa konstruksi, pelaksana hingga buruh yang membangun harus diberikan pelatihan terkait konstruksi tersebut. Ini untuk meningkatkan kualitas konstruksi,” terangnya.

Baca Juga :  Wacana Reshuffle Mencuat, Tiga Periode Muncul Lagi

Dengan begitu, lanjutnya, pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi.

“Kita berupaya agar pelaku jasa konstruksi lebih terlatih. Dan bangunan yang dihasilkan dari konstruksi tersebut lebih berestetika,” jelasnya.

 

    Komentar