Punya Bukti Penggelembungan Suara, Caleg DPRD Palembang Ini Lapor ke Gakkumdu

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan pendukung serta relawan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang daerah pilih (dapil) II dari Partai Golkar, M Deni Hegar, mendapati Sentra Gakkumdu Palembang, Kamis (7/3/2024).

Kedatangan mereka untuk mendampingi calegnya M Deni Hegar melaporkan caleg dari partai yang sama nomor urut 1 berinisial RI yang diduga melakukan kecurangan berupa penggelembungan suara.

“Kita melapor ke Gakkumdu, karena sudah terbukti di Alang-alang Lebar, sudah memasuki sarat-sarat melanggar undang-undang pemilu, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum aktor aktual yang terlibat,” kata Caleg M Deni Hegar, saat diwawancarai awak media.

Deni menjelaskan, di Kecamatan Alang-alang Lebar, ada 175 suara yang digelembungkan dan sudah dibuktikan dengan perhitungan ulang di KPU Kota Palembang dengan disaksikan oleh Bawaslu Kota Palembang.

Masih dikatakan oleh Deni, di Kecamatan Sukarami, ada indikasi kecurangan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh petugas PPK beserta caleg yang suaranya menggelembung berinisial RI.

“Harapan saya, semoga Bawaslu Kota, Provinsi dan RI agar di Sukarami dibuka lagi, dihitung ulang seperti hitungan plano. Kita selamatkan demokrasi di Kota Palembang, apalagi saya masih muda, harus diselamatkan, jangan sebaliknya malah disingkirkan,” tambah dia.

Ditambahkan Kuasa Hukumnya Muslim mengatakan, selain membuat laporan ke Gakkumdu, kedatang M Deni Hegar beserta rombongan untuk bertemu dengan Ketua Bawaslu Kota Palembang mempertanyakan laporan dugaan penggelembungan suara di Sukarami yang telah dilaporkan.

“Minggu kemarin kami melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kec Alang-alang Lebar. Dan terbukti klien kami menang 50 suara. Atas ada terbukanya kecurangan ini diminta menindaklanjuti, memanggil PPK untuk klarifikasi,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB