Puncak JKPI Di Palembang Akan di Isi Permainan Tradisional

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kurang dari 3 hari event Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-IX yang diagendakan di Benteng Kuto Besak (BKB) dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kota Palembang tampak memperlihatkan kesiapan matang dari tuan rumah.

 

Dari tinjauan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa bersama OPD terkait mulai memperlihatkan gapura, tenda dan panggung mulai terpasang di Kawasan tersebut.

 

“Dari event Kota Pusaka atau JKPI ini, kami pusatkan juga acara di BKB dan Museum SMB II,” kata Ratu Dewa saat melakukan peninjauan, Senin (31/102022)

 

Dari perhelatan tersebut lanjut Dewa, akan menampilkan berbagai kegiatan kesenian khas Ibu Kota Bumi Sriwijaya dengan menggandeng Dewan Kesenian Palembang.

 

“Di BKB bakal ada karnaval, pentas seni permainan tradisonal dan puncak malam delegasi berkumpul disisni (BKB) dengan pakian adatnya masing-masing,”terangnya.

 

Sementara itu ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), Iqbal Rudianto alias Didit juga mengatakan, dari setiap agenda yang dilaksanakan JKPI di Palembang akan melibatkan kesenian khas Kota Palembang.

 

“Mulai dari penyambutan delegasi di Bandara, acara di Rumah Dinas, rakernas di Hotel hingga di BKB akan ditampilkan khas-khas budaya Palembang,” tukasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB