Propam Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian

Kriminal51 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kamis (6/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB, telah terjadi Pencurian ponsel yang terjadi di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Pelaku dari pencurian tersebut berhasil ditangkap anggota Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, Bripka Harendo Falgano akan berangkat melakukan pengamanan di kawasan gereja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Yeni Diarty.

“Pada saat pergi melakukan pengamanan di gereja, di tengah perjalanan melihat adanya keributan antara korban Novika Sari Ningrum (36) dengan pelaku Robi Ramadhan,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Diketahui, ponsel yang dipenggang pelaku Robi merupakan milik korban yang dicuri dua hari yang lalu. Kasus ini kemudian sudah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Ponsel itu setelah di cek ternyata benar milik korban, sehingga anggota kita mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Dijelaskan olehnya bahwa, awalnya pelaku tidak mau mengakuinya tapi setelah dicek dan memang benar milik korban. Akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Dari keterangan anggota kita ini bahwa pelaku mengatakan bahwa satu ponsel lainnya ada di temannya, dan satu lagi sudah di jual di salah satu konter di Internasional Plaza (IP) mall,” katanya.

Setelah pelaku diamankan, anggotanya kemudian menghubungi Panit Ranmor Ipda Christian untuk meminta bantuan pengamanan karena takut diamuk masa.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

    Komentar